<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kecelakaan Bus Transjakarta, Polisi Periksa 3 Orang Saksi   </title><description>Polisi telah memeriksa lima orang saksi untuk mengetahui penyebab kecelakaan dua bus Transjakarta di MT Haryono.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/28/338/2493020/kecelakaan-bus-transjakarta-polisi-periksa-3-orang-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/10/28/338/2493020/kecelakaan-bus-transjakarta-polisi-periksa-3-orang-saksi"/><item><title> Kecelakaan Bus Transjakarta, Polisi Periksa 3 Orang Saksi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/28/338/2493020/kecelakaan-bus-transjakarta-polisi-periksa-3-orang-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/10/28/338/2493020/kecelakaan-bus-transjakarta-polisi-periksa-3-orang-saksi</guid><pubDate>Kamis 28 Oktober 2021 10:34 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/28/338/2493020/kecelakaan-bus-transjakarta-polisi-periksa-3-orang-saksi-xQdMP3hmYx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tabrakan Bus Transjakarta di Jakarta (foto: istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/28/338/2493020/kecelakaan-bus-transjakarta-polisi-periksa-3-orang-saksi-xQdMP3hmYx.jpg</image><title>Tabrakan Bus Transjakarta di Jakarta (foto: istimewa)</title></images><description>
JAKARTA - Polisi telah memeriksa lima orang saksi untuk mengetahui penyebab kecelakaan dua bus Transjakarta di MT Haryono. Salah satu saksi yang diperiksa merupakan Kepala Operasi (Kaops) Transjakarta.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, lima orang tersebut salah satunya Kepala Operasi (Kaops) dari Transjakarta.

&quot;Ada lima orang saksi yang kami periksa. Pertama, itu penguji KIR dari Dinas Perhubungan, Kepala Operasi (Kaops) dari Transjakarta, Pelaksana Operasinya, kemudian HRD dari operator Bianglala, serta seorang penumpang yang sudah sembuh pasca kecelakaan,&quot; kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Terungkap! Bus TransJakarta Melaju 55,4 Km/Jam saat Kecelakaan
Selain pemeriksaan saksi, Argo menyebut penyidik juga memanggil pihak pemegang merek bus Transjakarta untuk mengecek kondisi bus tersebut.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8yOC8xLzE0MDk3Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Dia sebagai saksi ahli mengecek kondisi dari kendaraan, kalau lima orang yang diperiksa kan kita menanyakan hal yang lain ke mereka. Nanti (hasilnya) saya update ya,&quot; terangnya.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Polisi Visum Sopir TransJakarta Tabrakan, Nihil Zat Adiktif dan Psikotropika
Kecelakaan beruntun antara dua bus Transjakarta di kawasan MT Haryono, Cawang pada Senin (25/10/2021) pagi. Akibat insiden tersebut, sebanyak 33 orang menjadi korban, dua diantaranya yang merupakan supir dan penumpang meninggal dunia.</description><content:encoded>
JAKARTA - Polisi telah memeriksa lima orang saksi untuk mengetahui penyebab kecelakaan dua bus Transjakarta di MT Haryono. Salah satu saksi yang diperiksa merupakan Kepala Operasi (Kaops) Transjakarta.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, lima orang tersebut salah satunya Kepala Operasi (Kaops) dari Transjakarta.

&quot;Ada lima orang saksi yang kami periksa. Pertama, itu penguji KIR dari Dinas Perhubungan, Kepala Operasi (Kaops) dari Transjakarta, Pelaksana Operasinya, kemudian HRD dari operator Bianglala, serta seorang penumpang yang sudah sembuh pasca kecelakaan,&quot; kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Terungkap! Bus TransJakarta Melaju 55,4 Km/Jam saat Kecelakaan
Selain pemeriksaan saksi, Argo menyebut penyidik juga memanggil pihak pemegang merek bus Transjakarta untuk mengecek kondisi bus tersebut.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8yOC8xLzE0MDk3Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Dia sebagai saksi ahli mengecek kondisi dari kendaraan, kalau lima orang yang diperiksa kan kita menanyakan hal yang lain ke mereka. Nanti (hasilnya) saya update ya,&quot; terangnya.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Polisi Visum Sopir TransJakarta Tabrakan, Nihil Zat Adiktif dan Psikotropika
Kecelakaan beruntun antara dua bus Transjakarta di kawasan MT Haryono, Cawang pada Senin (25/10/2021) pagi. Akibat insiden tersebut, sebanyak 33 orang menjadi korban, dua diantaranya yang merupakan supir dan penumpang meninggal dunia.</content:encoded></item></channel></rss>
