<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemkot Bandung Pangkas 2.173 Pohon Rawan Tumbang</title><description>Pemangkasan pohon dilakukan mengantipasi terjadinya pohon tumbang atau bencana lainnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/28/525/2493239/pemkot-bandung-pangkas-2-173-pohon-rawan-tumbang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/10/28/525/2493239/pemkot-bandung-pangkas-2-173-pohon-rawan-tumbang"/><item><title>Pemkot Bandung Pangkas 2.173 Pohon Rawan Tumbang</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/28/525/2493239/pemkot-bandung-pangkas-2-173-pohon-rawan-tumbang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/10/28/525/2493239/pemkot-bandung-pangkas-2-173-pohon-rawan-tumbang</guid><pubDate>Kamis 28 Oktober 2021 15:55 WIB</pubDate><dc:creator>Arif Budianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/28/525/2493239/pemkot-bandung-pangkas-2-173-pohon-rawan-tumbang-oKkC06TkQF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/28/525/2493239/pemkot-bandung-pangkas-2-173-pohon-rawan-tumbang-oKkC06TkQF.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)</title></images><description> BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tercatat telah memangkas 2.173 pohon sejak awal 2021. Pemangkasan pohon dilakukan mengantipasi terjadinya pohon tumbang atau bencana lainnya.&amp;nbsp;
Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP3 Kota Bandung Mustofa mengatakan, pihaknya mengarahkan 30 orang anggota untuk memangkas pohon-pohon yang dinilai sudah rusak. Pemangkasan pohon bertujuan untuk mengurangi beban pohon agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.&amp;nbsp;
&quot;Pohon di titik-titik yang rawan tumbang kami pangkas. Kami juga melayani permohonan masyarakat. Jika melihat pohon yang berpotensi tumbang, segera hubungi kami. Bisa melalui media sosial DPKP3 atau bersurat,&quot; ujar Mustofa saat acara Bandung Menjawab di Auditorium Balaikota Bandung, Kamis (28/10/2021).&amp;nbsp;
Mustofa mengatakan, perampingan pohon sudah dilakukan sejak awal tahun. Hingga September 2021 lalu, pihaknya telah memangkas 2.173 pohon yang tersebar di 30 kecamatan.
Baca juga:&amp;nbsp;Cuaca Ekstrem di Jabodetabek 3 Hari ke Depan, Waspada Banjir, Pohon Tumbang dan Longsor
Dia mencatat, sejak awal Januari hingga September ini, sebanyak 181 pohon telah tumbang dan patah dahan. &quot;Ada dua faktor yaitu alam dan manusia. Alam seperti hujan deras disertai angin kencang. Sedangkan faktor manusia, salah satunya adanya pemotongan akar pohon. Padahal akar berfungsi untuk menopang pohon,&quot; tuturnya.&amp;nbsp;
Mustofa mengimbau masyarakat agar sama-sama ikut memelihara pohon dan segera melaporkan jika menemukan pohon yang dinilai sudah rusak. Memasuki musim penghujan seperti sekarang ini, Mustofa juga meminta agar masyarakat menghindari berteduh di bawah pohon.&amp;nbsp;
&quot;Hindari tempat-tempat yang banyak pohon, kurangi bepergian di musim penghujan, dan hati-hati saat bepergian,&quot; pintanya.Tetapi jika ada masyarakat yang dirugikan akibat pohon tumbang, DPKP3 telah bekerja sama dengan salah satu pihak asuransi untuk membantu kerugian yang dialami oleh warga.
&quot;Dengan catatan pohon itu milik Pemkot Bandung dan bukan di atas tanah pribadi. Bisa mengajukan permohonan kerugian ke DPKP3, jika ada pohon tumbang yang menimpa mobil, rumah atau kendaraan lain,&quot; ungkap Mustofa.&amp;nbsp;</description><content:encoded> BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tercatat telah memangkas 2.173 pohon sejak awal 2021. Pemangkasan pohon dilakukan mengantipasi terjadinya pohon tumbang atau bencana lainnya.&amp;nbsp;
Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP3 Kota Bandung Mustofa mengatakan, pihaknya mengarahkan 30 orang anggota untuk memangkas pohon-pohon yang dinilai sudah rusak. Pemangkasan pohon bertujuan untuk mengurangi beban pohon agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.&amp;nbsp;
&quot;Pohon di titik-titik yang rawan tumbang kami pangkas. Kami juga melayani permohonan masyarakat. Jika melihat pohon yang berpotensi tumbang, segera hubungi kami. Bisa melalui media sosial DPKP3 atau bersurat,&quot; ujar Mustofa saat acara Bandung Menjawab di Auditorium Balaikota Bandung, Kamis (28/10/2021).&amp;nbsp;
Mustofa mengatakan, perampingan pohon sudah dilakukan sejak awal tahun. Hingga September 2021 lalu, pihaknya telah memangkas 2.173 pohon yang tersebar di 30 kecamatan.
Baca juga:&amp;nbsp;Cuaca Ekstrem di Jabodetabek 3 Hari ke Depan, Waspada Banjir, Pohon Tumbang dan Longsor
Dia mencatat, sejak awal Januari hingga September ini, sebanyak 181 pohon telah tumbang dan patah dahan. &quot;Ada dua faktor yaitu alam dan manusia. Alam seperti hujan deras disertai angin kencang. Sedangkan faktor manusia, salah satunya adanya pemotongan akar pohon. Padahal akar berfungsi untuk menopang pohon,&quot; tuturnya.&amp;nbsp;
Mustofa mengimbau masyarakat agar sama-sama ikut memelihara pohon dan segera melaporkan jika menemukan pohon yang dinilai sudah rusak. Memasuki musim penghujan seperti sekarang ini, Mustofa juga meminta agar masyarakat menghindari berteduh di bawah pohon.&amp;nbsp;
&quot;Hindari tempat-tempat yang banyak pohon, kurangi bepergian di musim penghujan, dan hati-hati saat bepergian,&quot; pintanya.Tetapi jika ada masyarakat yang dirugikan akibat pohon tumbang, DPKP3 telah bekerja sama dengan salah satu pihak asuransi untuk membantu kerugian yang dialami oleh warga.
&quot;Dengan catatan pohon itu milik Pemkot Bandung dan bukan di atas tanah pribadi. Bisa mengajukan permohonan kerugian ke DPKP3, jika ada pohon tumbang yang menimpa mobil, rumah atau kendaraan lain,&quot; ungkap Mustofa.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
