<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Bekuk 3 Maling Spesialis Motor Matic di Kepala Gading</title><description>Komplotan ini merupakan spesialis pencuri Honda Beat yang mengincar permukiman sepi terutama di wilayah Kelapa Gading Timur.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/31/338/2494350/polisi-bekuk-3-maling-spesialis-motor-matic-di-kepala-gading</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/10/31/338/2494350/polisi-bekuk-3-maling-spesialis-motor-matic-di-kepala-gading"/><item><title>Polisi Bekuk 3 Maling Spesialis Motor Matic di Kepala Gading</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/31/338/2494350/polisi-bekuk-3-maling-spesialis-motor-matic-di-kepala-gading</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/10/31/338/2494350/polisi-bekuk-3-maling-spesialis-motor-matic-di-kepala-gading</guid><pubDate>Minggu 31 Oktober 2021 02:56 WIB</pubDate><dc:creator>Yohannes Tobing</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/31/338/2494350/polisi-bekuk-3-maling-spesialis-motor-matic-di-kepala-gading-nwKmpFSSaA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/31/338/2494350/polisi-bekuk-3-maling-spesialis-motor-matic-di-kepala-gading-nwKmpFSSaA.jpg</image><title>Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Satreskrim Polsek Kelapa Gading menangkap tiga maling motor berinisial AAH, AH dan W yang kerap beraksi di sekitar wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolsek Kelapa Gading AKP Rio Mikael Tobing mengatakan pihaknya menangkap ketiga pelaku setelah aksi ketiganya terekam CCTV milik warga dan viral di media sosial.

&quot;Kami melaksanakan penyelidikan, tanggal 28 Oktober 2021, pagi hari, kami berhasil mengungkap tiga orang tersangka pelaku curanmor di Jalan Perjuangan, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara,&quot; kata Rio saat dikonfirmasi Sabtu (30/10/2021).

Menurut Rio berdasarkan keterangan pelaku, komplotan ini merupakan spesialis pencuri Honda Beat yang mengincar permukiman sepi terutama di wilayah Kelapa Gading Timur.

&quot;Untuk sementara yang kami duga demikian. Karena berdasarkan alat  bukti yang kita terima, ada tiga motor yang diamankan, dan tiga-tiganya  Honda Beat,&quot; ucapnya.

Adapun dari ketiga pelaku tersebut memiliki perannya masing masing.  Ada yang berperan sebagai eksekutor, joki sekaligus pemantau situasi,  serta penyedia peralatan mencuri

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman 7 tahun kurungan penjara.
</description><content:encoded>JAKARTA - Satreskrim Polsek Kelapa Gading menangkap tiga maling motor berinisial AAH, AH dan W yang kerap beraksi di sekitar wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolsek Kelapa Gading AKP Rio Mikael Tobing mengatakan pihaknya menangkap ketiga pelaku setelah aksi ketiganya terekam CCTV milik warga dan viral di media sosial.

&quot;Kami melaksanakan penyelidikan, tanggal 28 Oktober 2021, pagi hari, kami berhasil mengungkap tiga orang tersangka pelaku curanmor di Jalan Perjuangan, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara,&quot; kata Rio saat dikonfirmasi Sabtu (30/10/2021).

Menurut Rio berdasarkan keterangan pelaku, komplotan ini merupakan spesialis pencuri Honda Beat yang mengincar permukiman sepi terutama di wilayah Kelapa Gading Timur.

&quot;Untuk sementara yang kami duga demikian. Karena berdasarkan alat  bukti yang kita terima, ada tiga motor yang diamankan, dan tiga-tiganya  Honda Beat,&quot; ucapnya.

Adapun dari ketiga pelaku tersebut memiliki perannya masing masing.  Ada yang berperan sebagai eksekutor, joki sekaligus pemantau situasi,  serta penyedia peralatan mencuri

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman 7 tahun kurungan penjara.
</content:encoded></item></channel></rss>
