<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelanggar Ganjil Genap di Ragunan Belum Dikenakan Sanksi Tilang</title><description>Pemberlakuan ganjil genap berlaku pada kendaraan roda empat dan roda dua tidak dilakukan sanksi tilang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/31/338/2494484/pelanggar-ganjil-genap-di-ragunan-belum-dikenakan-sanksi-tilang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/10/31/338/2494484/pelanggar-ganjil-genap-di-ragunan-belum-dikenakan-sanksi-tilang"/><item><title>Pelanggar Ganjil Genap di Ragunan Belum Dikenakan Sanksi Tilang</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/31/338/2494484/pelanggar-ganjil-genap-di-ragunan-belum-dikenakan-sanksi-tilang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/10/31/338/2494484/pelanggar-ganjil-genap-di-ragunan-belum-dikenakan-sanksi-tilang</guid><pubDate>Minggu 31 Oktober 2021 14:26 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/31/338/2494484/pelanggar-ganjil-genap-di-ragunan-belum-dikenakan-sanksi-tilang-pmzI1gUZxl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ganjil genap di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta (Foto: Erfan Maaruf)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/31/338/2494484/pelanggar-ganjil-genap-di-ragunan-belum-dikenakan-sanksi-tilang-pmzI1gUZxl.jpg</image><title>Ganjil genap di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta (Foto: Erfan Maaruf)</title></images><description>JAKARTA - Situasi penerapan sistem ganjil genap (Gage) di Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Jakarta Selatan terpantau ramai lancar. Pemberlakuan ganjil genap berlaku pada kendaraan roda empat dan roda dua tidak dilakukan sanksi tilang.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, Minggu (31/10/2021) hanya ada empat petugas Dinas Perhubungan disiagakan di depan pintu masuk ragunan.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;733 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Penerapan Ganjil Genap DKI Jakarta
Empat petugas berjaga secara bergantian. Petugas memberhentikan para pengunjung yang menaiki kendaraan mobil dan motor berpelat genap.
Petugas Dinas Perhubungan kemudian bertanya kepada kendaraan roda dua yang memiliki pelat nomor polisi genap. Petugas bertanya apakah telah membeli tiket masuk TMR.
Petugas juga bertanya kepada pengendara apakah memiliki KTP Jakarta atau luar Jakarta. Kemudian, pengendara kendaraan roda dua berpelat nomor genap diminta untuk parkir di luar.
&quot;Kalau kendaraan roda empat kami tidak sediakan tempat parkir,&quot; kata petugas Dishub, Minggu (31/10/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Puluhan Mobil Kena Tilang Ganjil Genap di Fatmawati
Dari keterangan petugas kendaraan roda empat yang diputar balikan sekitar 20 kendaraan. Petugas tidak melakukan tindakan tilang pada kendaraan roda dua yang memiliki nomor polisi genap.  Sementara itu situasi dan kondisi arus lalu lintas di sekitar taman margasatwa ragunan cukup terkendali.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sistem ganjil genap di tiga tempat wisata di Jakarta yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Taman Margasatwa Ragunan.

Sistem Gage berlaku mulai pukul 12.00 hingga pukul 18.00 WIB pada hari Jumat. Sementara itu, pada hari Sabtu dan Minggu berlaku mulai pukul 07.00 hingga pukul 14.30 WIB.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8yOC8xLzE0MDk4MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Situasi penerapan sistem ganjil genap (Gage) di Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Jakarta Selatan terpantau ramai lancar. Pemberlakuan ganjil genap berlaku pada kendaraan roda empat dan roda dua tidak dilakukan sanksi tilang.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, Minggu (31/10/2021) hanya ada empat petugas Dinas Perhubungan disiagakan di depan pintu masuk ragunan.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;733 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Penerapan Ganjil Genap DKI Jakarta
Empat petugas berjaga secara bergantian. Petugas memberhentikan para pengunjung yang menaiki kendaraan mobil dan motor berpelat genap.
Petugas Dinas Perhubungan kemudian bertanya kepada kendaraan roda dua yang memiliki pelat nomor polisi genap. Petugas bertanya apakah telah membeli tiket masuk TMR.
Petugas juga bertanya kepada pengendara apakah memiliki KTP Jakarta atau luar Jakarta. Kemudian, pengendara kendaraan roda dua berpelat nomor genap diminta untuk parkir di luar.
&quot;Kalau kendaraan roda empat kami tidak sediakan tempat parkir,&quot; kata petugas Dishub, Minggu (31/10/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Puluhan Mobil Kena Tilang Ganjil Genap di Fatmawati
Dari keterangan petugas kendaraan roda empat yang diputar balikan sekitar 20 kendaraan. Petugas tidak melakukan tindakan tilang pada kendaraan roda dua yang memiliki nomor polisi genap.  Sementara itu situasi dan kondisi arus lalu lintas di sekitar taman margasatwa ragunan cukup terkendali.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sistem ganjil genap di tiga tempat wisata di Jakarta yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Taman Margasatwa Ragunan.

Sistem Gage berlaku mulai pukul 12.00 hingga pukul 18.00 WIB pada hari Jumat. Sementara itu, pada hari Sabtu dan Minggu berlaku mulai pukul 07.00 hingga pukul 14.30 WIB.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8yOC8xLzE0MDk4MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
