<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dikuasai Birahi, Pria Bejat Ini Cabuli 3 Bocah Perempuan di Tambora</title><description>Pria berinisial BR (53) itu diringkus polisi di Jalan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/31/338/2494493/dikuasai-birahi-pria-bejat-ini-cabuli-3-bocah-perempuan-di-tambora</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/10/31/338/2494493/dikuasai-birahi-pria-bejat-ini-cabuli-3-bocah-perempuan-di-tambora"/><item><title>Dikuasai Birahi, Pria Bejat Ini Cabuli 3 Bocah Perempuan di Tambora</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/31/338/2494493/dikuasai-birahi-pria-bejat-ini-cabuli-3-bocah-perempuan-di-tambora</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/10/31/338/2494493/dikuasai-birahi-pria-bejat-ini-cabuli-3-bocah-perempuan-di-tambora</guid><pubDate>Minggu 31 Oktober 2021 14:58 WIB</pubDate><dc:creator>Indra Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/31/338/2494493/dikuasai-birahi-pria-bejat-ini-cabuli-3-bocah-perempuan-di-tambora-jSmRo7oH9p.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/31/338/2494493/dikuasai-birahi-pria-bejat-ini-cabuli-3-bocah-perempuan-di-tambora-jSmRo7oH9p.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Seorang pria paruh baya mencabuli 3 (tiga) orang bocah perempuan yang masih di bawah umur di Tambora, Jakarta Barat. Pria berinisial BR (53) itu diringkus polisi di Jalan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
&quot;BN alias BR (53) berhasil diamankan karena diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa anak perempuan yang masih di bawah umur,&quot; ujar Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Sabtu (30/10/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Cabuli Balita, Pria Paruh Baya Ditangkap
Faruk menjelaskan, kejadian tersebut berawal adanya laporan orangtua korban tepatnya pada hari, Sabtu, 4 September 2021, di kantor Pelayanan SPKT Polsek Tambora. Kemudian, polisi menindaklanjuti dan mencari pelaku di daerah sekitar Kejayaan wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

Dari hasil interogasi petugas didapat informasi, bahwa pelaku benar sebelumnya telah mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap tiga anak di bawah umur. Tiga orang bocah perempuan tersebut di antaranya berinisial SI (6), KA (6), dan AK (5).

Adapun terhadap korban SI, pelaku timbul niat dan nafsu seksual dengan cara menyentuh dan memegang kemaluan korban dengan tangan sebanyak 2 kali. Sedangkan untuk AK timbul niat dan nafsu pelaku dengan cara memegang tangan korban dan mengarahkan tangan korban untuk memegang bagian kemaluan pelaku.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Cabuli Bocah hingga Hamil 2 Bulan, Pria di Kembangan Ditangkap
Selanjutnya terhadap pelaku KA, membujuk dan membawa korban ke suatu tempat sepi di sekitar gang sambil melampiaskan niatnya dengan cara membuka celana pendek korban KA sambil menggendong dan menciumnya. Selain berhasil mengamankan pelaku pihaknya turut menyita beberapa pakaian yang dikenakan oleh korban saat kejadian tersebut terjadi.
Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan perbuatan cabul terhadap anak sesuai dengan Pasal 82 Ayat (1) Pasal 76e UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8yMi8xLzE0MDcyMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Seorang pria paruh baya mencabuli 3 (tiga) orang bocah perempuan yang masih di bawah umur di Tambora, Jakarta Barat. Pria berinisial BR (53) itu diringkus polisi di Jalan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
&quot;BN alias BR (53) berhasil diamankan karena diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa anak perempuan yang masih di bawah umur,&quot; ujar Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Sabtu (30/10/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Cabuli Balita, Pria Paruh Baya Ditangkap
Faruk menjelaskan, kejadian tersebut berawal adanya laporan orangtua korban tepatnya pada hari, Sabtu, 4 September 2021, di kantor Pelayanan SPKT Polsek Tambora. Kemudian, polisi menindaklanjuti dan mencari pelaku di daerah sekitar Kejayaan wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

Dari hasil interogasi petugas didapat informasi, bahwa pelaku benar sebelumnya telah mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap tiga anak di bawah umur. Tiga orang bocah perempuan tersebut di antaranya berinisial SI (6), KA (6), dan AK (5).

Adapun terhadap korban SI, pelaku timbul niat dan nafsu seksual dengan cara menyentuh dan memegang kemaluan korban dengan tangan sebanyak 2 kali. Sedangkan untuk AK timbul niat dan nafsu pelaku dengan cara memegang tangan korban dan mengarahkan tangan korban untuk memegang bagian kemaluan pelaku.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Cabuli Bocah hingga Hamil 2 Bulan, Pria di Kembangan Ditangkap
Selanjutnya terhadap pelaku KA, membujuk dan membawa korban ke suatu tempat sepi di sekitar gang sambil melampiaskan niatnya dengan cara membuka celana pendek korban KA sambil menggendong dan menciumnya. Selain berhasil mengamankan pelaku pihaknya turut menyita beberapa pakaian yang dikenakan oleh korban saat kejadian tersebut terjadi.
Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan perbuatan cabul terhadap anak sesuai dengan Pasal 82 Ayat (1) Pasal 76e UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8yMi8xLzE0MDcyMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
