<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Kasus Penjualan Bayi, Ada yang Dihargai Rp30 Juta</title><description>Motif yang melatarbelakangi kasus itu antara lain faktor ekonomi. Di antaranya ada yang dihargai Rp30 juta</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/01/337/2494641/4-kasus-penjualan-bayi-ada-yang-dihargai-rp30-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/01/337/2494641/4-kasus-penjualan-bayi-ada-yang-dihargai-rp30-juta"/><item><title>4 Kasus Penjualan Bayi, Ada yang Dihargai Rp30 Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/01/337/2494641/4-kasus-penjualan-bayi-ada-yang-dihargai-rp30-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/01/337/2494641/4-kasus-penjualan-bayi-ada-yang-dihargai-rp30-juta</guid><pubDate>Senin 01 November 2021 05:02 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Litbang MPI</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/01/337/2494641/4-kasus-penjualan-bayi-ada-yang-dihargai-rp30-juta-KJrqzljtX1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/01/337/2494641/4-kasus-penjualan-bayi-ada-yang-dihargai-rp30-juta-KJrqzljtX1.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Reuters)</title></images><description>PRAKTIK penjualan bayi masih ditemukan di Indonesia. Tak jarang, pelaku penjualan bayi adalah orang terdekat bayi tersebut.

Motif yang melatarbelakangi kasus itu antara lain faktor ekonomi. Di antaranya ada yang dihargai Rp30 juta.

Berikut daftarnya:

Oktober 2021

Seorang ibu muda di Palembang berinisial (A) tega menjual bayinya seharga Rp5 juta.  Saat ini dia telah ditangkap pihak kepolisian. Kejadian ini terungkap ketika suami siri yang berinisial BO melaporkan tersangka kepada polisi.

Sang suami mendengar cerita dari istrinya bahwa bayi mereka telah dijual. Bayi tersebut dijual kepada laki-laki berinsial G untuk kemudian diserahkan kepada seorang anggota keluarganya. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan bayi itu sudah dibawa ke kawasan Danau Ranau, OKU Selatan, Sumsel. Saat ini polisi sudah mengamankan 4 orang termasuk A. Sedangkan 2 orang lagi masih dalam pengejaran.

Oktober 2021

Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara mengamankan seorang wanita tersangka penjualan  bayi berinsial FM (38). FM diketahui sebagai dukun beranak. Bahkan dia sudah menjual bayi sebanyak 3 kali. Bayi dijual kepada tersangka FM karena korban tidak mampu membayar biaya persalinan.

Korban menjual bayinya kepada tersangka seharga Rp50.000 hingga Rp1 juta. Kasus ini terungkap setelah Ditreskrimum Polda Sulut mendapat informasi dari masyarakat di sebuah rumah kos tersangka telah terjadi dugaan tindak pidana penjualan  bayi.

Baca Juga :&amp;nbsp;Cerita Pasutri Pembeli Bayi Rp5 Juta, Sudah 10 Tahun Tak Memiliki Keturunan

Februari 2021

Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut mengamankan seorang wanita  berinsial A yang menjual bayi. Bayi yang dijual oleh A masih berusia 14 hari. Polisi mengamankan 2 handphone, uang Rp3.682.000, 2 lembar KTP , SIM dan STNK sepeda motor.  Tersangka A menawarkan bayi seharga Rp28.000.000.

Saat ini, total terdapat 4 tersangka dalam kasus ini. 2 orang tersangka diketahui berprofesi sebagai bidan, yaitu RS (43) dan SP (42). Motif A menjual bayi adalah mencari keuntungan, 2 bidan berperan sebagai penyalur, dan sementara RT sebagai perantara penjualan bayi.Agustus 2020

Polda Kalimantan Barat mengamankan seorang ibu  berinisial J yang menjual bayinya. Dari pengakuannya, dia menjual bayinya dalam keadaan terdesak kebutuhan ekonomi. Total ada empat orang yang diamankan termasuk seorang ibu. Penjualan bayi tersebut telah direncanakan sebelum bayi dilahirkan.

Bayi tersebut dijual sebesar Rp30 juta. Pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah klinik bersalin berinisial BM di Kubu Raya akan ada transaksi penjualan anak. (aky)</description><content:encoded>PRAKTIK penjualan bayi masih ditemukan di Indonesia. Tak jarang, pelaku penjualan bayi adalah orang terdekat bayi tersebut.

Motif yang melatarbelakangi kasus itu antara lain faktor ekonomi. Di antaranya ada yang dihargai Rp30 juta.

Berikut daftarnya:

Oktober 2021

Seorang ibu muda di Palembang berinisial (A) tega menjual bayinya seharga Rp5 juta.  Saat ini dia telah ditangkap pihak kepolisian. Kejadian ini terungkap ketika suami siri yang berinisial BO melaporkan tersangka kepada polisi.

Sang suami mendengar cerita dari istrinya bahwa bayi mereka telah dijual. Bayi tersebut dijual kepada laki-laki berinsial G untuk kemudian diserahkan kepada seorang anggota keluarganya. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan bayi itu sudah dibawa ke kawasan Danau Ranau, OKU Selatan, Sumsel. Saat ini polisi sudah mengamankan 4 orang termasuk A. Sedangkan 2 orang lagi masih dalam pengejaran.

Oktober 2021

Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara mengamankan seorang wanita tersangka penjualan  bayi berinsial FM (38). FM diketahui sebagai dukun beranak. Bahkan dia sudah menjual bayi sebanyak 3 kali. Bayi dijual kepada tersangka FM karena korban tidak mampu membayar biaya persalinan.

Korban menjual bayinya kepada tersangka seharga Rp50.000 hingga Rp1 juta. Kasus ini terungkap setelah Ditreskrimum Polda Sulut mendapat informasi dari masyarakat di sebuah rumah kos tersangka telah terjadi dugaan tindak pidana penjualan  bayi.

Baca Juga :&amp;nbsp;Cerita Pasutri Pembeli Bayi Rp5 Juta, Sudah 10 Tahun Tak Memiliki Keturunan

Februari 2021

Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut mengamankan seorang wanita  berinsial A yang menjual bayi. Bayi yang dijual oleh A masih berusia 14 hari. Polisi mengamankan 2 handphone, uang Rp3.682.000, 2 lembar KTP , SIM dan STNK sepeda motor.  Tersangka A menawarkan bayi seharga Rp28.000.000.

Saat ini, total terdapat 4 tersangka dalam kasus ini. 2 orang tersangka diketahui berprofesi sebagai bidan, yaitu RS (43) dan SP (42). Motif A menjual bayi adalah mencari keuntungan, 2 bidan berperan sebagai penyalur, dan sementara RT sebagai perantara penjualan bayi.Agustus 2020

Polda Kalimantan Barat mengamankan seorang ibu  berinisial J yang menjual bayinya. Dari pengakuannya, dia menjual bayinya dalam keadaan terdesak kebutuhan ekonomi. Total ada empat orang yang diamankan termasuk seorang ibu. Penjualan bayi tersebut telah direncanakan sebelum bayi dilahirkan.

Bayi tersebut dijual sebesar Rp30 juta. Pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah klinik bersalin berinisial BM di Kubu Raya akan ada transaksi penjualan anak. (aky)</content:encoded></item></channel></rss>
