<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Kaburnya Rachel dari Karantina Naik ke Penyidikan, Ikuti Perkembangannya di News RCTI+</title><description>Sepulang dari kepergiannya ke Amerika Serikat (AS), Selebgram Rachel Vennya tampaknya tak bisa tidur nyenyak.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/02/337/2495304/kasus-kaburnya-rachel-dari-karantina-naik-ke-penyidikan-ikuti-perkembangannya-di-news-rcti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/02/337/2495304/kasus-kaburnya-rachel-dari-karantina-naik-ke-penyidikan-ikuti-perkembangannya-di-news-rcti"/><item><title>Kasus Kaburnya Rachel dari Karantina Naik ke Penyidikan, Ikuti Perkembangannya di News RCTI+</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/02/337/2495304/kasus-kaburnya-rachel-dari-karantina-naik-ke-penyidikan-ikuti-perkembangannya-di-news-rcti</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/02/337/2495304/kasus-kaburnya-rachel-dari-karantina-naik-ke-penyidikan-ikuti-perkembangannya-di-news-rcti</guid><pubDate>Selasa 02 November 2021 10:15 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/02/337/2495304/kasus-kaburnya-rachel-dari-karantina-naik-ke-penyidikan-ikuti-perkembangannya-di-news-rcti-w5ZTbmFwKa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/02/337/2495304/kasus-kaburnya-rachel-dari-karantina-naik-ke-penyidikan-ikuti-perkembangannya-di-news-rcti-w5ZTbmFwKa.jpg</image><title>Foto: Istimewa</title></images><description>JAKARTA -  Sepulang dari kepergiannya ke Amerika Serikat (AS), Selebgram Rachel Vennya tampaknya tak bisa tidur nyenyak. Siasatnya menghindari kewajiban karantina telah membuatnya berurusan dengan pihak berwajib.

Bahkan status kasusnya kini sudah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan.  Bagaimana nasib Rachel ke depan? Akankah dia harus meringkuk di jeruji besi penjara? Simak perkembangan di News RCTI+

Dalam sebulan terakhir, Selebgram Rachel Vennya membuat heboh jagad pemberitaan di Tanah Air. Aktris dunia maya ini melarikan dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai bertamasya dari Amerika Serikat. Rachel ke AS bersama manajernya, Maulida Khairunnia dan kekasihnya, Salim Nauderer. Maulida dan Salim juga ikut serta kabur dari proses karantina.

Ceritanya begini. Rachel kembali berlibur dari negeri Paman Sam pada 16 September 2021. Dia tiba di Tanah Air sehari setelahnya yakni tanggal 17 September 2021. Rachel seharusnya menjalai proses karantina di Wisma Atlet sejak 17 hingga 25 September 2021. Karena sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 18 Tahun 2021 menyatakan bahwa semua orang yang melakukan perjalanan internasional wajib menjalani karantina selama 8x24 jam.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8wMS82LzE0MTEzOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Namun, Rachel tidak menjalani proses karantina sama sekali. Yang membuat heboh lagi, dia kabur dari sana dengan dibantu oleh dua oknum TNI berinisal FS dan IG. Keduanya juga langsung diperiksa oleh polisi militer di kesatuannya masing-masing.

Ulah tidak terpuji Rachel ini juga memantik berbagai reaksi dari para tokoh dan pejabat Tanah Air. Mereka rata-rata menyayangkan sikap Rachel yang mengabaikan pentingnya karantina bagi kemaslahatan masyarakat Indonesia. Salah satu komentar datang dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno.

''Prihatin dan geram. Kita semua sudah berusaha untuk mengatasi pandemi agar ekonomi dan lapangan kerja kembali bangkit. Serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga protokol kesehatan. Namun, ada seorang publik figur yang justru tidak memberikan contoh baik,&quot; tulis Sandiaga di akun Twitter pribadinya, @sandiuno, Minggu, 17 Oktober 2021. Sebagai publik figur, Rachel seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Tak hanya itu. Dari kalangan teman-temannya di kalangan selebritas,  Rachel juga banyak mendapat sorotan tajam akibat ulah tidak baiknya itu.  Misalnya dr Tirta menyindir Rachel dengan menyebut sebagai artis yang  akan dijadikan duta karantina. Kemudian Denny Sumargo bahkan meminta  agar Rachel ditindak tegas atas ulahnya yang kabur dari Wisma Atlet.  Tujuannya agar ada pembelajaran agar semua pihak mematuhi aturan serta  supaya tidak adanya diskriminasi.

Kasus kaburnya Rachel dari karantina di Wisma Atlet langsung  diselidiki polisi. Polda Metro Jaya turun tangan untuk menangani kasus  selebgram dua anak tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol  Yusri Yunus mengatakan unsur pidana yang dimaksud adalah terkait  pelanggaran Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Wabah  Penyakit Menular. Berdasarkan aturan tersebut, Rachel terancam pidana  penjara maksimal 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta.

Polisi juga telah memeriksa Rachel beserta Maulida dan Salim pada  Kamis (21/10) lalu. Aadapun, Rachel dalam berbagai kesempatan sudah  menyadari kesalahannya. &quot;Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan  minta maaf sebesar-besarnya pada masyarakat atas kesalahan dan khilaf  kami dan sudah meresahkan masyarakat,&quot; kata Rachel usai diperiksa di  Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam.

Dalam perkembangannya, polisi juga sudah menaikkan status kasusnya  dari penyelidikan ke penyidikan. Ini berarti kasus kaburnya Rachel  Vennya dari karantina telah memiliki unsur pidana. Kontroversi  Rachel  tak hanya sampai disitu. Plat mobil Toyota Vellfire-nya ternyata juga  bermasalah. Awalnya Netizen curiga dengan nomor polisi mobilnya yang  cantik B 139 RFS. Dimana plat nomor RFS biasanya dipakai oleh para  pajabat. Kini, Ditlantas Polda Metro Jaya juga sedang menyelidiki  keaslian plat nopol yang dimiliki oleh Rachel.

Bagaimana kelanjutan penyidikan kasus kaburnya Rachel dari karantina  di Wisma Atlet? Akankan Rachel ditahan? Begitu juga bagaimana hasil  penyelidikan kasus plat nopol mobil Rachel? Ikuti perkembangannya di  News RCTI+ yang akan terus mengupdate kasus-kasus yang menimpa Rachel  Vennya tersebut.

Sebagai News Agregator di bawah MNC Group yang didukung oleh 85  publisher, News RCTI+ banyak memberitakan fenomena-fenomena menarik  termasuk kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet.  Kasus ini banyak mendapat perhatian publik karena bisa membahayakan  masyarakat secara luas karena tidak mau mengikuti karantina yang  diwajibkan pemerintah untuk membendung penyebaran virus Covid-19.

&quot;News RCTI+ terus berkomitmen untuk memberitakan berbagai fenomena  menarik dan menjadi perhatian masyarakat banyak,&amp;rsquo;&amp;rsquo; kata Co-Managing  Director RCTI+, Valencia Tanoesoedibjo. Dia berharap News RCTI+ bisa  menambah pengetahuan, hiburan sekaligus sumber inspirasi bagi masyarakat  atas informasi penting yang disampaikan setiap hari.

Sebanyak 85 publisher menyuplai ribuan berita setiap hari ke News  RCTI+ dalam berbagai isu di segala bidang. Ribuan berita tersebut  ditampung dalam 14 kategori atau kanal. Yaitu, Berita Utama, Terkini,  Populer, Otomotif, Travel, Ekonomi, Gaya Hidup, Muslim, Seleb,  Teknologi, Olahraga, Global, Nasional, dan Infografis. News RCTI+ juga  sudah menyediakan Topik Menarik untuk memudahkan pembaca mencari  kumpulan berita menarik yang disukainya.

Publisher-publisher yang telah berkolaborasi dengan RCTI+ diantaranya  : Okezone.com, Sindonews.com, Inews.id, Republika.com, Jawapos.com,  Bisnis.com, Brilio.net, Tabloidbintang.com, Katadata.co.id, Rmol.id,  rm.id, Infobanknews.com, dan Inilah.com. Selain itu ada Indozone.id,  Ayojakarta.com, Pojoksatu.id, Alinea.id, Gwigwi.com, dw.com,  todaykpop.com, Indosport, Skor.id, dan masih banyak lagi.

Tak hanya publisher yang home base-nya di Jakarta, News RCTI+ juga  menggandeng banyak publisher berpengaruh yang markasnya di daerah. Sebut  saja Radarjogja.com, Bantenhits.com, Ayosemarang.com, Ayobogor.com,  Suarantb.com, Lombokpost.com, Suarasurabaya.net, Sumselupdate.com,  Bukamatanews.id, Mandalapos.co.id dan masih banyak yang lain.

News menjadi satu bagian penting dari lima pilar yang ada di RCTI+.  Selain news, empat pilar lainnya adalah video, audio, home of talent  (HOT), dan games. Sehingga jika sudah cukup dengan informasi berita di  News RCTI+, para pembaca juga bisa langsung melanjutkan petualangannya  dengan menonton original series dan original movies, mendengarkan radio,  bermain games hingga menonton bakat-bakat para seniman di home of  talent (HOT). Banyak hiburan dan juga pengetahuan penting dan  mengasyikkan tersaji sangat lengkap di RCTI+.
</description><content:encoded>JAKARTA -  Sepulang dari kepergiannya ke Amerika Serikat (AS), Selebgram Rachel Vennya tampaknya tak bisa tidur nyenyak. Siasatnya menghindari kewajiban karantina telah membuatnya berurusan dengan pihak berwajib.

Bahkan status kasusnya kini sudah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan.  Bagaimana nasib Rachel ke depan? Akankah dia harus meringkuk di jeruji besi penjara? Simak perkembangan di News RCTI+

Dalam sebulan terakhir, Selebgram Rachel Vennya membuat heboh jagad pemberitaan di Tanah Air. Aktris dunia maya ini melarikan dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai bertamasya dari Amerika Serikat. Rachel ke AS bersama manajernya, Maulida Khairunnia dan kekasihnya, Salim Nauderer. Maulida dan Salim juga ikut serta kabur dari proses karantina.

Ceritanya begini. Rachel kembali berlibur dari negeri Paman Sam pada 16 September 2021. Dia tiba di Tanah Air sehari setelahnya yakni tanggal 17 September 2021. Rachel seharusnya menjalai proses karantina di Wisma Atlet sejak 17 hingga 25 September 2021. Karena sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 18 Tahun 2021 menyatakan bahwa semua orang yang melakukan perjalanan internasional wajib menjalani karantina selama 8x24 jam.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8wMS82LzE0MTEzOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Namun, Rachel tidak menjalani proses karantina sama sekali. Yang membuat heboh lagi, dia kabur dari sana dengan dibantu oleh dua oknum TNI berinisal FS dan IG. Keduanya juga langsung diperiksa oleh polisi militer di kesatuannya masing-masing.

Ulah tidak terpuji Rachel ini juga memantik berbagai reaksi dari para tokoh dan pejabat Tanah Air. Mereka rata-rata menyayangkan sikap Rachel yang mengabaikan pentingnya karantina bagi kemaslahatan masyarakat Indonesia. Salah satu komentar datang dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno.

''Prihatin dan geram. Kita semua sudah berusaha untuk mengatasi pandemi agar ekonomi dan lapangan kerja kembali bangkit. Serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga protokol kesehatan. Namun, ada seorang publik figur yang justru tidak memberikan contoh baik,&quot; tulis Sandiaga di akun Twitter pribadinya, @sandiuno, Minggu, 17 Oktober 2021. Sebagai publik figur, Rachel seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Tak hanya itu. Dari kalangan teman-temannya di kalangan selebritas,  Rachel juga banyak mendapat sorotan tajam akibat ulah tidak baiknya itu.  Misalnya dr Tirta menyindir Rachel dengan menyebut sebagai artis yang  akan dijadikan duta karantina. Kemudian Denny Sumargo bahkan meminta  agar Rachel ditindak tegas atas ulahnya yang kabur dari Wisma Atlet.  Tujuannya agar ada pembelajaran agar semua pihak mematuhi aturan serta  supaya tidak adanya diskriminasi.

Kasus kaburnya Rachel dari karantina di Wisma Atlet langsung  diselidiki polisi. Polda Metro Jaya turun tangan untuk menangani kasus  selebgram dua anak tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol  Yusri Yunus mengatakan unsur pidana yang dimaksud adalah terkait  pelanggaran Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Wabah  Penyakit Menular. Berdasarkan aturan tersebut, Rachel terancam pidana  penjara maksimal 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta.

Polisi juga telah memeriksa Rachel beserta Maulida dan Salim pada  Kamis (21/10) lalu. Aadapun, Rachel dalam berbagai kesempatan sudah  menyadari kesalahannya. &quot;Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan  minta maaf sebesar-besarnya pada masyarakat atas kesalahan dan khilaf  kami dan sudah meresahkan masyarakat,&quot; kata Rachel usai diperiksa di  Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam.

Dalam perkembangannya, polisi juga sudah menaikkan status kasusnya  dari penyelidikan ke penyidikan. Ini berarti kasus kaburnya Rachel  Vennya dari karantina telah memiliki unsur pidana. Kontroversi  Rachel  tak hanya sampai disitu. Plat mobil Toyota Vellfire-nya ternyata juga  bermasalah. Awalnya Netizen curiga dengan nomor polisi mobilnya yang  cantik B 139 RFS. Dimana plat nomor RFS biasanya dipakai oleh para  pajabat. Kini, Ditlantas Polda Metro Jaya juga sedang menyelidiki  keaslian plat nopol yang dimiliki oleh Rachel.

Bagaimana kelanjutan penyidikan kasus kaburnya Rachel dari karantina  di Wisma Atlet? Akankan Rachel ditahan? Begitu juga bagaimana hasil  penyelidikan kasus plat nopol mobil Rachel? Ikuti perkembangannya di  News RCTI+ yang akan terus mengupdate kasus-kasus yang menimpa Rachel  Vennya tersebut.

Sebagai News Agregator di bawah MNC Group yang didukung oleh 85  publisher, News RCTI+ banyak memberitakan fenomena-fenomena menarik  termasuk kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet.  Kasus ini banyak mendapat perhatian publik karena bisa membahayakan  masyarakat secara luas karena tidak mau mengikuti karantina yang  diwajibkan pemerintah untuk membendung penyebaran virus Covid-19.

&quot;News RCTI+ terus berkomitmen untuk memberitakan berbagai fenomena  menarik dan menjadi perhatian masyarakat banyak,&amp;rsquo;&amp;rsquo; kata Co-Managing  Director RCTI+, Valencia Tanoesoedibjo. Dia berharap News RCTI+ bisa  menambah pengetahuan, hiburan sekaligus sumber inspirasi bagi masyarakat  atas informasi penting yang disampaikan setiap hari.

Sebanyak 85 publisher menyuplai ribuan berita setiap hari ke News  RCTI+ dalam berbagai isu di segala bidang. Ribuan berita tersebut  ditampung dalam 14 kategori atau kanal. Yaitu, Berita Utama, Terkini,  Populer, Otomotif, Travel, Ekonomi, Gaya Hidup, Muslim, Seleb,  Teknologi, Olahraga, Global, Nasional, dan Infografis. News RCTI+ juga  sudah menyediakan Topik Menarik untuk memudahkan pembaca mencari  kumpulan berita menarik yang disukainya.

Publisher-publisher yang telah berkolaborasi dengan RCTI+ diantaranya  : Okezone.com, Sindonews.com, Inews.id, Republika.com, Jawapos.com,  Bisnis.com, Brilio.net, Tabloidbintang.com, Katadata.co.id, Rmol.id,  rm.id, Infobanknews.com, dan Inilah.com. Selain itu ada Indozone.id,  Ayojakarta.com, Pojoksatu.id, Alinea.id, Gwigwi.com, dw.com,  todaykpop.com, Indosport, Skor.id, dan masih banyak lagi.

Tak hanya publisher yang home base-nya di Jakarta, News RCTI+ juga  menggandeng banyak publisher berpengaruh yang markasnya di daerah. Sebut  saja Radarjogja.com, Bantenhits.com, Ayosemarang.com, Ayobogor.com,  Suarantb.com, Lombokpost.com, Suarasurabaya.net, Sumselupdate.com,  Bukamatanews.id, Mandalapos.co.id dan masih banyak yang lain.

News menjadi satu bagian penting dari lima pilar yang ada di RCTI+.  Selain news, empat pilar lainnya adalah video, audio, home of talent  (HOT), dan games. Sehingga jika sudah cukup dengan informasi berita di  News RCTI+, para pembaca juga bisa langsung melanjutkan petualangannya  dengan menonton original series dan original movies, mendengarkan radio,  bermain games hingga menonton bakat-bakat para seniman di home of  talent (HOT). Banyak hiburan dan juga pengetahuan penting dan  mengasyikkan tersaji sangat lengkap di RCTI+.
</content:encoded></item></channel></rss>
