<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kesal Terus Diomeli, Suami Sayat Leher Istrinya Sendiri</title><description>Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan ini, menyayat leher istrinya sendiri dengan sebilah parang</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/02/340/2495297/kesal-terus-diomeli-suami-sayat-leher-istrinya-sendiri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/02/340/2495297/kesal-terus-diomeli-suami-sayat-leher-istrinya-sendiri"/><item><title>Kesal Terus Diomeli, Suami Sayat Leher Istrinya Sendiri</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/02/340/2495297/kesal-terus-diomeli-suami-sayat-leher-istrinya-sendiri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/02/340/2495297/kesal-terus-diomeli-suami-sayat-leher-istrinya-sendiri</guid><pubDate>Selasa 02 November 2021 10:05 WIB</pubDate><dc:creator>Endro Dwirawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/02/340/2495297/kesal-terus-diomeli-suami-sayat-leher-istrinya-sendiri-jLnIsM07zm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/02/340/2495297/kesal-terus-diomeli-suami-sayat-leher-istrinya-sendiri-jLnIsM07zm.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>BENGKULU - Diduga kesal karena kerap diomeli istrinya saat pulang tak membawa uang, seorang suami di Kabupaten Bengkulu Selatan tega menganiaya istrinya.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan ini, menyayat leher istrinya sendiri dengan sebilah parang, hingga korban mengalami luka robek dan harus mendapatkan 18 jahitan.

DP (35), warga Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini, diringkus oleh Tim Totaichi Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Selatan tanpa perlawanan di rumahnya, usai dilaporkan istrinya sendiri, karena melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Sebelum kejadian pelaku dan istrinya terlibat pertengkaran, hingga puncaknya pelaku mengambil sebilah parang dan menyayat leher istrinya sendiri yang sedang duduk di kursi dapur. Beruntung sayatan tersebut tidak terlalu dalam, namun korban tetap mengalami luka robek hingga harus mendapatkan 18 jahitan.

Diduga kejadian ini dipicu lantaran pelaku, yang sehari hari bekerja  sebagai buruh serabutan ini, naik pitam setelah sang istri terus  mengomel karena pelaku tidak membawa uang saat pulang kerumah.

&quot;Hingga kini petugas kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan  Anak Polres Bengkulu Selatan, masih melakukan pemeriksaan terhadap  pelaku,&quot; jelas Kanit PPA Polres Bengkulu Selatan, Aipda Ezi Susiandi.

Pasca kejadian ini, polisi telah menyita barang bukti berupa sebilah  parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya istrinya, dan bukti visum  dari korban. Akibat perbuatan ini pelaku terancam dengan Pasal 44 Ayat 1  tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 5 tahun  kurungan penjara.

</description><content:encoded>BENGKULU - Diduga kesal karena kerap diomeli istrinya saat pulang tak membawa uang, seorang suami di Kabupaten Bengkulu Selatan tega menganiaya istrinya.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan ini, menyayat leher istrinya sendiri dengan sebilah parang, hingga korban mengalami luka robek dan harus mendapatkan 18 jahitan.

DP (35), warga Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini, diringkus oleh Tim Totaichi Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Selatan tanpa perlawanan di rumahnya, usai dilaporkan istrinya sendiri, karena melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Sebelum kejadian pelaku dan istrinya terlibat pertengkaran, hingga puncaknya pelaku mengambil sebilah parang dan menyayat leher istrinya sendiri yang sedang duduk di kursi dapur. Beruntung sayatan tersebut tidak terlalu dalam, namun korban tetap mengalami luka robek hingga harus mendapatkan 18 jahitan.

Diduga kejadian ini dipicu lantaran pelaku, yang sehari hari bekerja  sebagai buruh serabutan ini, naik pitam setelah sang istri terus  mengomel karena pelaku tidak membawa uang saat pulang kerumah.

&quot;Hingga kini petugas kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan  Anak Polres Bengkulu Selatan, masih melakukan pemeriksaan terhadap  pelaku,&quot; jelas Kanit PPA Polres Bengkulu Selatan, Aipda Ezi Susiandi.

Pasca kejadian ini, polisi telah menyita barang bukti berupa sebilah  parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya istrinya, dan bukti visum  dari korban. Akibat perbuatan ini pelaku terancam dengan Pasal 44 Ayat 1  tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 5 tahun  kurungan penjara.

</content:encoded></item></channel></rss>
