<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Penyebab Kecelakaan Bus TransJakarta karena Sang Sopir Terserang Epilepsi   </title><description>Diduga terjadi akibat sopir bus berinisial J terserang penyakit epilepsi. Akibatnya sopir kehilangan kesadaran.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/03/338/2496122/penyebab-kecelakaan-bus-transjakarta-karena-sang-sopir-terserang-epilepsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/03/338/2496122/penyebab-kecelakaan-bus-transjakarta-karena-sang-sopir-terserang-epilepsi"/><item><title> Penyebab Kecelakaan Bus TransJakarta karena Sang Sopir Terserang Epilepsi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/03/338/2496122/penyebab-kecelakaan-bus-transjakarta-karena-sang-sopir-terserang-epilepsi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/03/338/2496122/penyebab-kecelakaan-bus-transjakarta-karena-sang-sopir-terserang-epilepsi</guid><pubDate>Rabu 03 November 2021 15:21 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/03/338/2496122/penyebab-kecelakaan-bus-transjakarta-karena-sang-sopir-terserang-epilepsi-D4rzCLmJ9Z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/03/338/2496122/penyebab-kecelakaan-bus-transjakarta-karena-sang-sopir-terserang-epilepsi-D4rzCLmJ9Z.jpg</image><title>Foto: istimewa</title></images><description>JAKARTA - Kecelakaan bus Transjakarta yang terjadi di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur diduga terjadi akibat sopir bus berinisial J terserang penyakit epilepsi. Akibatnya sopir kehilangan kesadaran hingga mengakibatkan kecelakaan.
&quot;Penyebab kecelakaan lalu lintas disebabkan pengemudi Transjakarta B 7477 TK kehilangan kesadaran. Kehilangan kesadaran tersebut diduga serangan epilepsi secara tiba-tiba karena tidak minum obat sarap,&quot; kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (3/11/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta, 11 Orang Diperiksa
Lebih lanjut dia mengatakan, akibat kehilangan kesadaran tersebut pengemudi berinisial J tidak menginjak rem melainkan menginjak gas. Akibatnya kendaraan tersebut melaju semakin cepat saat kejadian kecelakaan.
&quot;Akibat kehilangan kesadaran tersebut akibat serangan epilepsi terjadi kejang dan pengemudi diluar kesadaran menekan pedal gas diduga bukan menekan rem,&quot; tambah Yusri.
Baca juga:&amp;nbsp; &amp;nbsp;Terungkap! Bus TransJakarta Melaju 55,4 Km/Jam saat Kecelakaan
Pelaku diduga memiliki riwayat penyakit syaraf dan sering mengeluh pusing. Sopir setiap hari juga harus mengkonsumsi sejumlah obat-obatan seperti obat darah tinggi dan syaraf yang ditemukan di kamar pelaku.
Atas kejadian tersebut penyidik memutuskan perkara tersebut murni kesalahan sopir (human eror). Polisi menetapkan sopir berinisial J sebagai tersangka.
Tersangka J dienakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Namun, karena tersangka yang merupakan sopir telah meninggal dunia, kasus tersebut dihentikan melalui prosedur SP3.
&quot;Namun demikian karena pengemudi yang ditetapkan tersangka meninggal dunia maka kasus tersebut dihentikan dengan SP3,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kecelakaan bus Transjakarta yang terjadi di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur diduga terjadi akibat sopir bus berinisial J terserang penyakit epilepsi. Akibatnya sopir kehilangan kesadaran hingga mengakibatkan kecelakaan.
&quot;Penyebab kecelakaan lalu lintas disebabkan pengemudi Transjakarta B 7477 TK kehilangan kesadaran. Kehilangan kesadaran tersebut diduga serangan epilepsi secara tiba-tiba karena tidak minum obat sarap,&quot; kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (3/11/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta, 11 Orang Diperiksa
Lebih lanjut dia mengatakan, akibat kehilangan kesadaran tersebut pengemudi berinisial J tidak menginjak rem melainkan menginjak gas. Akibatnya kendaraan tersebut melaju semakin cepat saat kejadian kecelakaan.
&quot;Akibat kehilangan kesadaran tersebut akibat serangan epilepsi terjadi kejang dan pengemudi diluar kesadaran menekan pedal gas diduga bukan menekan rem,&quot; tambah Yusri.
Baca juga:&amp;nbsp; &amp;nbsp;Terungkap! Bus TransJakarta Melaju 55,4 Km/Jam saat Kecelakaan
Pelaku diduga memiliki riwayat penyakit syaraf dan sering mengeluh pusing. Sopir setiap hari juga harus mengkonsumsi sejumlah obat-obatan seperti obat darah tinggi dan syaraf yang ditemukan di kamar pelaku.
Atas kejadian tersebut penyidik memutuskan perkara tersebut murni kesalahan sopir (human eror). Polisi menetapkan sopir berinisial J sebagai tersangka.
Tersangka J dienakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Namun, karena tersangka yang merupakan sopir telah meninggal dunia, kasus tersebut dihentikan melalui prosedur SP3.
&quot;Namun demikian karena pengemudi yang ditetapkan tersangka meninggal dunia maka kasus tersebut dihentikan dengan SP3,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
