<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masuk ke Indonesia Cukup Karantina 3 Hari, Begini Penjelasan Kemenkes</title><description>Pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia kini hanya perlu menjalani masa karantina selama 3 hari.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/04/337/2496678/masuk-ke-indonesia-cukup-karantina-3-hari-begini-penjelasan-kemenkes</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/04/337/2496678/masuk-ke-indonesia-cukup-karantina-3-hari-begini-penjelasan-kemenkes"/><item><title>Masuk ke Indonesia Cukup Karantina 3 Hari, Begini Penjelasan Kemenkes</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/04/337/2496678/masuk-ke-indonesia-cukup-karantina-3-hari-begini-penjelasan-kemenkes</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/04/337/2496678/masuk-ke-indonesia-cukup-karantina-3-hari-begini-penjelasan-kemenkes</guid><pubDate>Kamis 04 November 2021 15:06 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/04/337/2496678/masuk-ke-indonesia-cukup-karantina-3-hari-begini-penjelasan-kemenkes-IkGJta5RWv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bandara Soekarno-Hatta. (Foto : MNC Portal/Isty Maulidya)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/04/337/2496678/masuk-ke-indonesia-cukup-karantina-3-hari-begini-penjelasan-kemenkes-IkGJta5RWv.jpg</image><title>Bandara Soekarno-Hatta. (Foto : MNC Portal/Isty Maulidya)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah memutuskan para pelaku perjalanan internasional, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) kini hanya perlu menjalani karantina selama 3 hari. Sebelumnya, pelaku perjalanan yang masuk ke Indonesia harus menjalani karantina selama 5 hari.

&amp;ldquo;Kalau dia sudah mendapatkan vaksinasi lengkap maka karantinanya bisa cukup dengan 3 hari. Tapi, kemudian di hari pertama dan hari ketiga itu melakukan tes yang kita sebut entry dan exit test,&amp;rdquo; kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam dialog secara virtual, Kamis (4/11/2021).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8yNy8xLzE0MDk2Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Nadia menegaskan karantina 3 hari sudah cukup. &amp;ldquo;Jadi mengapa ini kita perhitungkan cukup. Karena mereka kan maksimum 3 hari sebelumnya sudah melakukan PCR jadi sudah ada tiga hari itu kita bisa mendeteksi. Kemudian tiga hari itu melakukan karantina,&amp;rdquo; ucapnya.

&amp;ldquo;Jadi kurang lebih 5 sampai 6 hari itu sudah cukup untuk melihat masa inkubasi dari virus, karena inkubasi virus itu kurang lebih 4 sampai 6 hari sampai kita terdeteksi. Malah, kalau varian Delta ini jauh lebih cepat ya terutama varian barunya,&amp;rdquo; ujar Nadia.

Baca Juga : Kenapa Harus Karantina Usai Perjalanan Internasional?

Ia mengungkapkan, itulah alasan pemerintah mempertimbangkan mengurangi masa karantina. &amp;ldquo;Artinya ini tidak mengurangi kualitas daripada deteksi kita cegah tangkal untuk varian tadi,&amp;rdquo; ujarnya.

Selain itu, Nadia mengatakan, para pelaku perjalanan baik WNI dan WNA pun harus sudah melaksanakan vaksinasi lengkap. Kemudian ditambah dengan pemeriksaan PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan.

&amp;ldquo;Jadi harus untuk WNA yang akan masuk tentunya harus vaksinasi lengkap. Selain menyertakan pemeriksaan PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan itu harus negatif,&amp;rdquo; ujarnya.

&amp;ldquo;Kita tahu bahwa vaksinasi di banyak negara itu juga sudah cukup tinggi ya. Sehingga tingkat komunitas populasi global juga sudah lebih baik dan memiliki kekebalan kelompok yang juga sudah timbul,&amp;rdquo; tuturnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah memutuskan para pelaku perjalanan internasional, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) kini hanya perlu menjalani karantina selama 3 hari. Sebelumnya, pelaku perjalanan yang masuk ke Indonesia harus menjalani karantina selama 5 hari.

&amp;ldquo;Kalau dia sudah mendapatkan vaksinasi lengkap maka karantinanya bisa cukup dengan 3 hari. Tapi, kemudian di hari pertama dan hari ketiga itu melakukan tes yang kita sebut entry dan exit test,&amp;rdquo; kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam dialog secara virtual, Kamis (4/11/2021).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8yNy8xLzE0MDk2Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Nadia menegaskan karantina 3 hari sudah cukup. &amp;ldquo;Jadi mengapa ini kita perhitungkan cukup. Karena mereka kan maksimum 3 hari sebelumnya sudah melakukan PCR jadi sudah ada tiga hari itu kita bisa mendeteksi. Kemudian tiga hari itu melakukan karantina,&amp;rdquo; ucapnya.

&amp;ldquo;Jadi kurang lebih 5 sampai 6 hari itu sudah cukup untuk melihat masa inkubasi dari virus, karena inkubasi virus itu kurang lebih 4 sampai 6 hari sampai kita terdeteksi. Malah, kalau varian Delta ini jauh lebih cepat ya terutama varian barunya,&amp;rdquo; ujar Nadia.

Baca Juga : Kenapa Harus Karantina Usai Perjalanan Internasional?

Ia mengungkapkan, itulah alasan pemerintah mempertimbangkan mengurangi masa karantina. &amp;ldquo;Artinya ini tidak mengurangi kualitas daripada deteksi kita cegah tangkal untuk varian tadi,&amp;rdquo; ujarnya.

Selain itu, Nadia mengatakan, para pelaku perjalanan baik WNI dan WNA pun harus sudah melaksanakan vaksinasi lengkap. Kemudian ditambah dengan pemeriksaan PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan.

&amp;ldquo;Jadi harus untuk WNA yang akan masuk tentunya harus vaksinasi lengkap. Selain menyertakan pemeriksaan PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan itu harus negatif,&amp;rdquo; ujarnya.

&amp;ldquo;Kita tahu bahwa vaksinasi di banyak negara itu juga sudah cukup tinggi ya. Sehingga tingkat komunitas populasi global juga sudah lebih baik dan memiliki kekebalan kelompok yang juga sudah timbul,&amp;rdquo; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
