<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Duh! 100 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dicuri Gerombolan Bandit</title><description>Pencurian ini sudah berlangsung enam bulan</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/08/338/2498556/duh-100-ton-besi-proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-dicuri-gerombolan-bandit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/08/338/2498556/duh-100-ton-besi-proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-dicuri-gerombolan-bandit"/><item><title>Duh! 100 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dicuri Gerombolan Bandit</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/08/338/2498556/duh-100-ton-besi-proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-dicuri-gerombolan-bandit</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/08/338/2498556/duh-100-ton-besi-proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-dicuri-gerombolan-bandit</guid><pubDate>Senin 08 November 2021 16:16 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/08/338/2498556/duh-100-ton-besi-proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-dicuri-gerombolan-bandit-fTfPSO4bJH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Proyek kereta cepat/ Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/08/338/2498556/duh-100-ton-besi-proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-dicuri-gerombolan-bandit-fTfPSO4bJH.jpg</image><title>Proyek kereta cepat/ Okezone</title></images><description>JAKARTA - Petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap lima orang diduga pencuri besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Cipinang Melayu.
(Baca juga: Penampakan Trainset Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Terinspirasi Komodo)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan kelima tersangka yang berinisial DR, SA, SU, AR, dan LR berhasil ditangkap pada 3 November 2021.
&quot;Pada 30 Oktober 2021 jam 02.00 WIB dini hari terjadi pencurian besi milik PT Wika, dalam proyek kereta cepat. Dari hasil tersebut security PT Wika berusaha menangkap pelaku, tapi melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan jenis pickup yang di dalamnya ada besi hasil pidana,&quot; kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Senin (8/11/2021).
(Baca juga: Tercekik Utang Pinjol, Dua Pemuda Nekat Bobol Kotak Amal)
Erwin melanjutkan, berdasarkan hasil penyelidikan dari keterangan tersangka diketahui bahwa kelima telah lama melakukan aksi pencurian besi proyek kereta cepat tersebut.
&quot;Pelaku telah menjual sebanyak 111.081 kilogram. Ini sudah berlangsung enam bulan. Ini cukup mencengangkan,&quot; ujar Erwin Kurniawan.
Erwin mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus pencurian besi proyek kereta cepat tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam.&quot;Masalah ini menjadi melebar karena kereta cepat masuk dalam proyek strategis nasional dan kelimanya masuk dalam penyelidikan lebih lanjut tentang siapa saja yang terlibat,&quot; tutup Erwin.
Atas perbuatan para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

</description><content:encoded>JAKARTA - Petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap lima orang diduga pencuri besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Cipinang Melayu.
(Baca juga: Penampakan Trainset Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Terinspirasi Komodo)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan kelima tersangka yang berinisial DR, SA, SU, AR, dan LR berhasil ditangkap pada 3 November 2021.
&quot;Pada 30 Oktober 2021 jam 02.00 WIB dini hari terjadi pencurian besi milik PT Wika, dalam proyek kereta cepat. Dari hasil tersebut security PT Wika berusaha menangkap pelaku, tapi melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan jenis pickup yang di dalamnya ada besi hasil pidana,&quot; kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Senin (8/11/2021).
(Baca juga: Tercekik Utang Pinjol, Dua Pemuda Nekat Bobol Kotak Amal)
Erwin melanjutkan, berdasarkan hasil penyelidikan dari keterangan tersangka diketahui bahwa kelima telah lama melakukan aksi pencurian besi proyek kereta cepat tersebut.
&quot;Pelaku telah menjual sebanyak 111.081 kilogram. Ini sudah berlangsung enam bulan. Ini cukup mencengangkan,&quot; ujar Erwin Kurniawan.
Erwin mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus pencurian besi proyek kereta cepat tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam.&quot;Masalah ini menjadi melebar karena kereta cepat masuk dalam proyek strategis nasional dan kelimanya masuk dalam penyelidikan lebih lanjut tentang siapa saja yang terlibat,&quot; tutup Erwin.
Atas perbuatan para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

</content:encoded></item></channel></rss>
