<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemprov DKI Serahkan Tindaklanjut Pencemaran Limbah Paracetamol ke Penegak Hukum</title><description>Pemprov DKI Jakarta sudah menemukan titik terang dalam penemuan kandungan Paracetamol di Teluk Jakarta beberapa waktu lalu.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/09/338/2499133/pemprov-dki-serahkan-tindaklanjut-pencemaran-limbah-paracetamol-ke-penegak-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/09/338/2499133/pemprov-dki-serahkan-tindaklanjut-pencemaran-limbah-paracetamol-ke-penegak-hukum"/><item><title>Pemprov DKI Serahkan Tindaklanjut Pencemaran Limbah Paracetamol ke Penegak Hukum</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/09/338/2499133/pemprov-dki-serahkan-tindaklanjut-pencemaran-limbah-paracetamol-ke-penegak-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/09/338/2499133/pemprov-dki-serahkan-tindaklanjut-pencemaran-limbah-paracetamol-ke-penegak-hukum</guid><pubDate>Selasa 09 November 2021 15:59 WIB</pubDate><dc:creator>Komaruddin Bagja</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/09/338/2499133/pemprov-dki-serahkan-tindaklanjut-pencemaran-limbah-paracetamol-ke-penegak-hukum-UduhxdKUNT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/09/338/2499133/pemprov-dki-serahkan-tindaklanjut-pencemaran-limbah-paracetamol-ke-penegak-hukum-UduhxdKUNT.jpg</image><title>Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta sudah menemukan titik terang dalam penemuan kandungan Paracetamol di Teluk Jakarta beberapa waktu lalu.

Diketahui, limbah tersebut berasal dari salah satu perusahaan farmasi inisial MEP di sekitar lokasi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, nantinya hasil temuan itu akan ditindaklanjuti pihak penegak hukum.

&quot;Paracetamol sudah, alhamdulillah hasilnya tidak ada hewan atau ikan yang terkontaminasi. Kemudian, terkait pabrik yang diduga buang limbah sembarangan nanti ada aparat hukum yang akan menindaklanjutinya,&quot; kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, dari Pemprov DKI akan lebih memperketat lagi pengawasan.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8wMi8xLzEzOTg4My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Tentu pengawasan harus ditingkatkan terus. Ini menjadi pelajaran buat kita bersama, sekalipun ikan-ikan tidak ada yang terkontaminasi,&quot; ungkapnya.

Ia pun menjelaskan tahapan dalam pemberian sanksi bagi perusahaan yang kedapatan mencemari Teluk Jakarta itu.

&quot;Nanti ada tahapannya, tidak langsung pencabutan, ada teguran,  terakhir baru sanksi yang paling berat dicabut izinnya,&quot; tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta  Asep Kuswanto mengatakan, pelaku merupakan sebuah perusahaan farmasi.

&quot;Ya sudah ada, pabrik yang teridentifikasi saya lupa namanya pokoknya  di daerah teluk Jakarta inisialnya MEP itu farmasi. Dia terbukti bahwa  ada kadar BOD (Biological Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen  Demand). kemudian juga terbukti dia membuang instalasi pengolahan  limbahnya juga enggak diterapkan secara baik,&quot; kata Asep kepada  wartawan, Selasa (9/11/2021).

</description><content:encoded>JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta sudah menemukan titik terang dalam penemuan kandungan Paracetamol di Teluk Jakarta beberapa waktu lalu.

Diketahui, limbah tersebut berasal dari salah satu perusahaan farmasi inisial MEP di sekitar lokasi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, nantinya hasil temuan itu akan ditindaklanjuti pihak penegak hukum.

&quot;Paracetamol sudah, alhamdulillah hasilnya tidak ada hewan atau ikan yang terkontaminasi. Kemudian, terkait pabrik yang diduga buang limbah sembarangan nanti ada aparat hukum yang akan menindaklanjutinya,&quot; kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, dari Pemprov DKI akan lebih memperketat lagi pengawasan.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8wMi8xLzEzOTg4My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Tentu pengawasan harus ditingkatkan terus. Ini menjadi pelajaran buat kita bersama, sekalipun ikan-ikan tidak ada yang terkontaminasi,&quot; ungkapnya.

Ia pun menjelaskan tahapan dalam pemberian sanksi bagi perusahaan yang kedapatan mencemari Teluk Jakarta itu.

&quot;Nanti ada tahapannya, tidak langsung pencabutan, ada teguran,  terakhir baru sanksi yang paling berat dicabut izinnya,&quot; tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta  Asep Kuswanto mengatakan, pelaku merupakan sebuah perusahaan farmasi.

&quot;Ya sudah ada, pabrik yang teridentifikasi saya lupa namanya pokoknya  di daerah teluk Jakarta inisialnya MEP itu farmasi. Dia terbukti bahwa  ada kadar BOD (Biological Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen  Demand). kemudian juga terbukti dia membuang instalasi pengolahan  limbahnya juga enggak diterapkan secara baik,&quot; kata Asep kepada  wartawan, Selasa (9/11/2021).

</content:encoded></item></channel></rss>
