<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Anugerahi Empat Tokoh Gelar Pahlawan Nasional, Usmar Ismail hingga Sultan Aji Muhammad Idris</title><description>Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan Gelar Pahlawan Nasional dan juga Tanda Kehormatan Bintang Jasa.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/10/337/2499504/jokowi-anugerahi-empat-tokoh-gelar-pahlawan-nasional-usmar-ismail-hingga-sultan-aji-muhammad-idris</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/10/337/2499504/jokowi-anugerahi-empat-tokoh-gelar-pahlawan-nasional-usmar-ismail-hingga-sultan-aji-muhammad-idris"/><item><title>Jokowi Anugerahi Empat Tokoh Gelar Pahlawan Nasional, Usmar Ismail hingga Sultan Aji Muhammad Idris</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/10/337/2499504/jokowi-anugerahi-empat-tokoh-gelar-pahlawan-nasional-usmar-ismail-hingga-sultan-aji-muhammad-idris</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/10/337/2499504/jokowi-anugerahi-empat-tokoh-gelar-pahlawan-nasional-usmar-ismail-hingga-sultan-aji-muhammad-idris</guid><pubDate>Rabu 10 November 2021 10:59 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/10/337/2499504/jokowi-anugerahi-empat-tokoh-gelar-pahlawan-nasional-usmar-ismail-hingga-sultan-aji-muhammad-idris-1ySf8yRx1v.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jokowi anugerahi 4 pahlawan nasional/tangkapan layar</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/10/337/2499504/jokowi-anugerahi-empat-tokoh-gelar-pahlawan-nasional-usmar-ismail-hingga-sultan-aji-muhammad-idris-1ySf8yRx1v.jpg</image><title>Jokowi anugerahi 4 pahlawan nasional/tangkapan layar</title></images><description>JAKARTA--Peringatan Hari Pahlawan tahun 2021 tahun ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan Gelar Pahlawan Nasional dan juga Tanda Kehormatan Bintang Jasa.
(Baca juga: Rentetan Tembakan Senapan Mesin Musuh Tak Membuat Pejuang Ini Meregang Nyawa)
Hal ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 109 dan 110 /TK/Tahun 2021 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.
(Baca juga: Mesin Perang Inggris Bombardir Surabaya dari Segala Penjuru Usai Kematian Mallaby)
&quot;Menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang jasa kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa sebagaimana diatur di dalam undang-undang,&amp;rdquo; demikian kutipan isi Keppres yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Toni Harjono, Rabu (10/11/2021).
Empat tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional yakni Alm. Tombolotutu dari Provinsi Sulawesi Tengah, Alm. Sultan Aji Muhammad Idris dari Provinsi Kalimantan Timur, Alm. H. Usmar Ismail dari Provinsi DKI Jakarta, dan Alm. Raden Aria Wangsakara dari Provinsi Banten.
</description><content:encoded>JAKARTA--Peringatan Hari Pahlawan tahun 2021 tahun ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan Gelar Pahlawan Nasional dan juga Tanda Kehormatan Bintang Jasa.
(Baca juga: Rentetan Tembakan Senapan Mesin Musuh Tak Membuat Pejuang Ini Meregang Nyawa)
Hal ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 109 dan 110 /TK/Tahun 2021 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.
(Baca juga: Mesin Perang Inggris Bombardir Surabaya dari Segala Penjuru Usai Kematian Mallaby)
&quot;Menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang jasa kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa sebagaimana diatur di dalam undang-undang,&amp;rdquo; demikian kutipan isi Keppres yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Toni Harjono, Rabu (10/11/2021).
Empat tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional yakni Alm. Tombolotutu dari Provinsi Sulawesi Tengah, Alm. Sultan Aji Muhammad Idris dari Provinsi Kalimantan Timur, Alm. H. Usmar Ismail dari Provinsi DKI Jakarta, dan Alm. Raden Aria Wangsakara dari Provinsi Banten.
</content:encoded></item></channel></rss>
