<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Orang Asing Mulai Masuk, Kemenkumham Perintahkan Pintu Imigrasi Diperketat</title><description>Andap Budhi Revianto meminta agar Kantor wilayah maupun unit pelaksana teknis yang menjadi perlintasan orang asing memperketat prokes.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/10/337/2499702/orang-asing-mulai-masuk-kemenkumham-perintahkan-pintu-imigrasi-diperketat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/10/337/2499702/orang-asing-mulai-masuk-kemenkumham-perintahkan-pintu-imigrasi-diperketat"/><item><title>Orang Asing Mulai Masuk, Kemenkumham Perintahkan Pintu Imigrasi Diperketat</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/10/337/2499702/orang-asing-mulai-masuk-kemenkumham-perintahkan-pintu-imigrasi-diperketat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/10/337/2499702/orang-asing-mulai-masuk-kemenkumham-perintahkan-pintu-imigrasi-diperketat</guid><pubDate>Rabu 10 November 2021 15:37 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/10/337/2499702/orang-asing-mulai-masuk-kemenkumham-perintahkan-pintu-imigrasi-diperketat-kTyvK9lf7u.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/10/337/2499702/orang-asing-mulai-masuk-kemenkumham-perintahkan-pintu-imigrasi-diperketat-kTyvK9lf7u.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tingkat penularan Covid-19 di Indonesia cenderung melandai, atas alasan itulah Indonesia mulai membuka pintu-pintu imigrasi dan perbatasan untuk masuknya orang asing.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto meminta agar Kantor wilayah maupun unit pelaksana teknis yang menjadi perlintasan orang asing memperketat protokol kesehatan (prokes).

&quot;Hal ini dilakukan agar Indonesia tidak lengah dan mencegah masuknya varian-varian bari dari Covid-19 yang terus bermutasi,&quot; ujar Andap saat menghadiri upacara hari pahlawan, di Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Seiring dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sekjen Kemenkumham tercatat telah empat belas kali mengeluarkan surat edaran. Terakhir adalah Surat Edaran Nomor SEK-27.OT.02.02 tanggal 9 November 2011.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8wMi8yMC8xNDExNzkvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Dalam upacara peringatan hari pahlawan ini, Andap kembali menegaskan poin-poin penting yang termaktub dalam surat edaran. Dirinya meminta agar ASN Kemenkumham mempedomani dan memahami arahan Presiden Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan berbagai regulasi terkait serta tindak lanjuti dengan baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi berdasarkan leveling PPKM wilayah masing-masing.

&amp;ldquo;Saya meminta kepada seluruh ASN agar pahami dan pedomani arahan  Presiden dan Menteri serta berbagai regulasi terkait pelaksanakan PPKM  dengan baik sesuai Tugas dan fungsi yang didasari pada leveling PPK di  wilayah masing-masing,&amp;rdquo; tegasnya.

Poin penting lainnya yang diungkap Andap adalah pengetatan protokol  kesehatan khususnya bagi Kantor Wilayah (Kanwil) yang tempat pemeriksaan  Imigrasinya dibuka sebagai pintu masuk kedatangan internasional atau  perlintasan negara.

&amp;ldquo;Persiapkan SOP dengan baik serta tetap menerapkan protokol kesehatan  secara ketat sebagai langkah antisipasi adanya varian baru Covid-19  A.Y.4.2 atau Delta Plus, khususnya bagi Kantor Wilayah yang memiliki  Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang dibuka sebagai gerbang internasional  yang berbatasan dengan negara lain,&amp;rdquo; jelasnya.

Berdasarkan surat edaran dimaksud, berikut adalah kantor-kantor  imigrasi yang dibuka untuk pintu masuk kedatangan internasional atau  memiliki perlintasan negara yaitu: Bandara Soekarno Hatta di Tangerang  Provinsi Banten; Bandara Hang Nadim di Batam Provinsi Kepulauan Riau;  Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan  Riau; Bandara Ngurah Rai di Denpasar Provinsi Bali; Bandara Sam  Ratulangi di Manado Provinsi Sulawesi Utara; Pelabuhan Batam dan Tanjung  Pinang di Provinsi Kepulauan Riau; Pelabuhan Nunukan di Provinsi  Kalimantan Utara; Pos Lintas Batas Negara Aruk dan Entikong di Provinsi  Kalimantan Barat, dan; Pos Lintas Batas Negara Motaain di Provinsi Nusa  Tenggara Timur.

Secara khusus, Andap memberikan perhatian kepada Kanwil NTB dan Bali,  lokasi dimana world super bike dan pertemuan G-20 akan diselenggarakan.

&amp;ldquo;Bagi kanwil yang terdapat event internasional seperti World Super  Bike di Mandalika Nusa Tenggara Barat dan pertemuan G20 di Bali agar  lebih memperketat pengawasan, mempersiapkan langkah-langkah antisipasi  dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,&amp;rdquo; kata mantan Kapolda  tiga kali itu

Andap juga menginstruksikan dilakukan pengawasan secara ketat dan  intens agar para pegawai protokol kesehatan secara ketat saat melakukan  aktivitas di berbagai tempat.

&amp;ldquo;Satgas Covid-19 pada masing-masing Satker agar secara intens  memonitor kondisi Pegawai dan dilarang menyelenggarakan kegiatan yang  berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat libur Natal dan Tahun Baru  2022,&amp;rdquo; ujarnya lebih lanjut.

Dilansir dari situs covid19.kemenkumham.go.id, hingga kini (Rabu  10/11), masih terdapat 7 PNS di lingkungan Kemenkumham yang positif  terpapar Covid-19. Sebelumnya, pada senin (8/11) kasus positif adalah 10  orang. Sementara total yang meninggal hingga kini mencapai 63 orang.  Adapun tingkat kesembuhan mencapai 7642 orang.</description><content:encoded>JAKARTA - Tingkat penularan Covid-19 di Indonesia cenderung melandai, atas alasan itulah Indonesia mulai membuka pintu-pintu imigrasi dan perbatasan untuk masuknya orang asing.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto meminta agar Kantor wilayah maupun unit pelaksana teknis yang menjadi perlintasan orang asing memperketat protokol kesehatan (prokes).

&quot;Hal ini dilakukan agar Indonesia tidak lengah dan mencegah masuknya varian-varian bari dari Covid-19 yang terus bermutasi,&quot; ujar Andap saat menghadiri upacara hari pahlawan, di Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Seiring dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sekjen Kemenkumham tercatat telah empat belas kali mengeluarkan surat edaran. Terakhir adalah Surat Edaran Nomor SEK-27.OT.02.02 tanggal 9 November 2011.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8wMi8yMC8xNDExNzkvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Dalam upacara peringatan hari pahlawan ini, Andap kembali menegaskan poin-poin penting yang termaktub dalam surat edaran. Dirinya meminta agar ASN Kemenkumham mempedomani dan memahami arahan Presiden Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan berbagai regulasi terkait serta tindak lanjuti dengan baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi berdasarkan leveling PPKM wilayah masing-masing.

&amp;ldquo;Saya meminta kepada seluruh ASN agar pahami dan pedomani arahan  Presiden dan Menteri serta berbagai regulasi terkait pelaksanakan PPKM  dengan baik sesuai Tugas dan fungsi yang didasari pada leveling PPK di  wilayah masing-masing,&amp;rdquo; tegasnya.

Poin penting lainnya yang diungkap Andap adalah pengetatan protokol  kesehatan khususnya bagi Kantor Wilayah (Kanwil) yang tempat pemeriksaan  Imigrasinya dibuka sebagai pintu masuk kedatangan internasional atau  perlintasan negara.

&amp;ldquo;Persiapkan SOP dengan baik serta tetap menerapkan protokol kesehatan  secara ketat sebagai langkah antisipasi adanya varian baru Covid-19  A.Y.4.2 atau Delta Plus, khususnya bagi Kantor Wilayah yang memiliki  Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang dibuka sebagai gerbang internasional  yang berbatasan dengan negara lain,&amp;rdquo; jelasnya.

Berdasarkan surat edaran dimaksud, berikut adalah kantor-kantor  imigrasi yang dibuka untuk pintu masuk kedatangan internasional atau  memiliki perlintasan negara yaitu: Bandara Soekarno Hatta di Tangerang  Provinsi Banten; Bandara Hang Nadim di Batam Provinsi Kepulauan Riau;  Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan  Riau; Bandara Ngurah Rai di Denpasar Provinsi Bali; Bandara Sam  Ratulangi di Manado Provinsi Sulawesi Utara; Pelabuhan Batam dan Tanjung  Pinang di Provinsi Kepulauan Riau; Pelabuhan Nunukan di Provinsi  Kalimantan Utara; Pos Lintas Batas Negara Aruk dan Entikong di Provinsi  Kalimantan Barat, dan; Pos Lintas Batas Negara Motaain di Provinsi Nusa  Tenggara Timur.

Secara khusus, Andap memberikan perhatian kepada Kanwil NTB dan Bali,  lokasi dimana world super bike dan pertemuan G-20 akan diselenggarakan.

&amp;ldquo;Bagi kanwil yang terdapat event internasional seperti World Super  Bike di Mandalika Nusa Tenggara Barat dan pertemuan G20 di Bali agar  lebih memperketat pengawasan, mempersiapkan langkah-langkah antisipasi  dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,&amp;rdquo; kata mantan Kapolda  tiga kali itu

Andap juga menginstruksikan dilakukan pengawasan secara ketat dan  intens agar para pegawai protokol kesehatan secara ketat saat melakukan  aktivitas di berbagai tempat.

&amp;ldquo;Satgas Covid-19 pada masing-masing Satker agar secara intens  memonitor kondisi Pegawai dan dilarang menyelenggarakan kegiatan yang  berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat libur Natal dan Tahun Baru  2022,&amp;rdquo; ujarnya lebih lanjut.

Dilansir dari situs covid19.kemenkumham.go.id, hingga kini (Rabu  10/11), masih terdapat 7 PNS di lingkungan Kemenkumham yang positif  terpapar Covid-19. Sebelumnya, pada senin (8/11) kasus positif adalah 10  orang. Sementara total yang meninggal hingga kini mencapai 63 orang.  Adapun tingkat kesembuhan mencapai 7642 orang.</content:encoded></item></channel></rss>
