<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Tegaskan Perekrutan Eks Pegawai KPK Segera Diselesaikan</title><description>Menurut Rusdi, semua pembahasan masih terus dilakukan. Pasalnya, perekrutan harus dilakukan sebagaimana dengan aturan yang berlaku.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/10/337/2499817/polri-tegaskan-perekrutan-eks-pegawai-kpk-segera-diselesaikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/10/337/2499817/polri-tegaskan-perekrutan-eks-pegawai-kpk-segera-diselesaikan"/><item><title>Polri Tegaskan Perekrutan Eks Pegawai KPK Segera Diselesaikan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/10/337/2499817/polri-tegaskan-perekrutan-eks-pegawai-kpk-segera-diselesaikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/10/337/2499817/polri-tegaskan-perekrutan-eks-pegawai-kpk-segera-diselesaikan</guid><pubDate>Rabu 10 November 2021 18:43 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/10/337/2499817/polri-tegaskan-perekrutan-eks-pegawai-kpk-segera-diselesaikan-KM3uDji0C4.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (Foto: Dok)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/10/337/2499817/polri-tegaskan-perekrutan-eks-pegawai-kpk-segera-diselesaikan-KM3uDji0C4.jpeg</image><title>Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (Foto: Dok)</title></images><description>JAKARTA - Polri memastikan bahwa proses perekrutan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat dicap merah karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai ASN bakal segera diselesaikan.

&quot;Ini semua sedang dilakukan pelengkapan itu semua, sekarang sedang berjalan mudah-mudahan tidak berapa lama lagi bisa diselesaikan,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dikantornya, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Lantik Kabaintelkam hingga Kapolda, Kapolri: Jangan Padamkan Api saat Api Besar!
Menurut Rusdi, semua pembahasan masih terus dilakukan. Pasalnya, perekrutan harus dilakukan sebagaimana dengan aturan yang berlaku.

&quot;Kemudian yang paling penting adalah bahwa proses itu legal. Artinya harus dijaga legalitasnya ada dasar hukumnya,&quot; ujar Rusdi.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan rekrutmen 56 orang di antaranya sebagai ASN Polri. Pasalnya, Polri membutuhkan kemampuan dan pengalaman mereka dalam pemberantasan korupsi.

Terkait hal itu, Sigit telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan hal tersebut. Baca Juga:&amp;nbsp;Kapolri Lantik Kabaintelkam, Kakorlantas dan 6 Kapolda
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8xMi8xLzE0MDI5OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Polri memastikan bahwa proses perekrutan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat dicap merah karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai ASN bakal segera diselesaikan.

&quot;Ini semua sedang dilakukan pelengkapan itu semua, sekarang sedang berjalan mudah-mudahan tidak berapa lama lagi bisa diselesaikan,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dikantornya, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Lantik Kabaintelkam hingga Kapolda, Kapolri: Jangan Padamkan Api saat Api Besar!
Menurut Rusdi, semua pembahasan masih terus dilakukan. Pasalnya, perekrutan harus dilakukan sebagaimana dengan aturan yang berlaku.

&quot;Kemudian yang paling penting adalah bahwa proses itu legal. Artinya harus dijaga legalitasnya ada dasar hukumnya,&quot; ujar Rusdi.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan rekrutmen 56 orang di antaranya sebagai ASN Polri. Pasalnya, Polri membutuhkan kemampuan dan pengalaman mereka dalam pemberantasan korupsi.

Terkait hal itu, Sigit telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan hal tersebut. Baca Juga:&amp;nbsp;Kapolri Lantik Kabaintelkam, Kakorlantas dan 6 Kapolda
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8xMi8xLzE0MDI5OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
