<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Tuntutan, RJ Lino Tiba di Pengadilan Tipikor Jakpus</title><description>Tak ada ucapan yang dikeluarkan olehnya saat tiba di lokasi. Lino datang lebih dulu dari majelis hakim.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/11/337/2500180/sidang-tuntutan-rj-lino-tiba-di-pengadilan-tipikor-jakpus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/11/337/2500180/sidang-tuntutan-rj-lino-tiba-di-pengadilan-tipikor-jakpus"/><item><title>Sidang Tuntutan, RJ Lino Tiba di Pengadilan Tipikor Jakpus</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/11/337/2500180/sidang-tuntutan-rj-lino-tiba-di-pengadilan-tipikor-jakpus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/11/337/2500180/sidang-tuntutan-rj-lino-tiba-di-pengadilan-tipikor-jakpus</guid><pubDate>Kamis 11 November 2021 13:32 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/11/337/2500180/sidang-tuntutan-rj-lino-tiba-di-pengadilan-tipikor-jakpus-8g1sHTObAI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">RJ Lino tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Fahreza Rizky)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/11/337/2500180/sidang-tuntutan-rj-lino-tiba-di-pengadilan-tipikor-jakpus-8g1sHTObAI.jpg</image><title>RJ Lino tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Fahreza Rizky)</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (11/11/2021) sekira pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan pantauan MNC Portal, Lino tiba di ruang sidang dengan tenang. Ia nampak memakai setelan jas dan kemeja putih. Tak ada ucapan yang dikeluarkan olehnya saat tiba di lokasi. Lino datang lebih dulu dari  majelis hakim.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Hari Ini
Hingga berita ini ditulis, sidang dengan agenda mendengarkan tuntutan terhadap RJ Lino belum dibuka.&amp;nbsp;
Sebelumnya, RJ Lino didakwa memperkaya diri sendiri dan suatu perusahaan bernama Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) China hingga mencapai USD1,9 juta. Caranya, diduga dengan mengintervensi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC).
Dugaan intervensi tersebut dilakukan bersama-sama dengan dengan Ferialdy Norlan selaku Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II dan Weng Yaogen selaku Chairman Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) pada 21 Oktober 2011.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;KPK Yakin RJ Lino Bersalah di Perkara Korupsi Pelindo II
Jaksa menyebut perbuatan RJ Lino yang diduga mengintervensi pengadaan tiga unit twin lift QCC sebagai penyalahgunaan jabatan dan wewenang. Dia didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (11/11/2021) sekira pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan pantauan MNC Portal, Lino tiba di ruang sidang dengan tenang. Ia nampak memakai setelan jas dan kemeja putih. Tak ada ucapan yang dikeluarkan olehnya saat tiba di lokasi. Lino datang lebih dulu dari  majelis hakim.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Hari Ini
Hingga berita ini ditulis, sidang dengan agenda mendengarkan tuntutan terhadap RJ Lino belum dibuka.&amp;nbsp;
Sebelumnya, RJ Lino didakwa memperkaya diri sendiri dan suatu perusahaan bernama Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) China hingga mencapai USD1,9 juta. Caranya, diduga dengan mengintervensi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC).
Dugaan intervensi tersebut dilakukan bersama-sama dengan dengan Ferialdy Norlan selaku Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II dan Weng Yaogen selaku Chairman Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) pada 21 Oktober 2011.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;KPK Yakin RJ Lino Bersalah di Perkara Korupsi Pelindo II
Jaksa menyebut perbuatan RJ Lino yang diduga mengintervensi pengadaan tiga unit twin lift QCC sebagai penyalahgunaan jabatan dan wewenang. Dia didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.</content:encoded></item></channel></rss>
