<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hukuman Edhy Prabowo Ditambah Jadi 9 Tahun Penjara, Mahfud: Berita Baik</title><description>Mahfud berharap agar kesadaran kolektif terkait bahaya korupsi yang mengganggu kedaulatan negara bisa semakin baik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/11/337/2500206/hukuman-edhy-prabowo-ditambah-jadi-9-tahun-penjara-mahfud-berita-baik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/11/337/2500206/hukuman-edhy-prabowo-ditambah-jadi-9-tahun-penjara-mahfud-berita-baik"/><item><title>Hukuman Edhy Prabowo Ditambah Jadi 9 Tahun Penjara, Mahfud: Berita Baik</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/11/337/2500206/hukuman-edhy-prabowo-ditambah-jadi-9-tahun-penjara-mahfud-berita-baik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/11/337/2500206/hukuman-edhy-prabowo-ditambah-jadi-9-tahun-penjara-mahfud-berita-baik</guid><pubDate>Kamis 11 November 2021 13:58 WIB</pubDate><dc:creator>Riezky Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/11/337/2500206/hukuman-edhy-prabowo-ditambah-jadi-9-tahun-penjara-mahfud-berita-baik-dviwaAnF8H.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/11/337/2500206/hukuman-edhy-prabowo-ditambah-jadi-9-tahun-penjara-mahfud-berita-baik-dviwaAnF8H.jpg</image><title>Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyambut baik ditambahnya hukuman eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Diketahui, hukuman Edhy diperberat dari yang tadinya 5 tahun menjadi 9 tahun penjara pada tingkat banding, di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Mahfud berharap agar kesadaran kolektif terkait bahaya korupsi yang mengganggu kedaulatan negara bisa semakin baik.

&quot;Ini berita baik. Mudah-mudahan kesadaran tentang bahayanya korupsi terhadap sendi kedaulatan negara menjadi kesadaran kolektif di Mahkamah Agung,&quot; tutur Mahfud melalui akun media sosial Twitter pribadinya, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Edhy Prabowo dari 5 Jadi 9 Tahun Penjara
Di medsos, Mahfud juga menjawab pertanyaan warganet soal nasib daripada koruptor lain apakah akan bernasib sama. Dia menegaskan, urusan persidangan bukan menjadi wewenangnya.

Sebab, sambung Mahfud menjadi bisa memutuskan segala sesuatu terkait hukum adalah tugas dari MA sepenuhnya.

&quot;Kalau vonis pengadilan, jangan tanya kasus-kasus lain kepada saya. Yang berwenang memutus itu sepenuhnya MA, saya menyambut baik vonis ini sebagai hormat dan harapan kepada MA,&quot; ungkapnya.

&quot;Tapi saya tak boleh ikut campur terhadal kewenangan MA dalam menilai dan memutus. Kita dukung dan doakan MA agar tegas seperti ini. Tribute!,&quot; pungkasnya
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Dua Eks Anak Buah Edhy Prabowo Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wNy8xNi8xLzEzNjUyMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyambut baik ditambahnya hukuman eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Diketahui, hukuman Edhy diperberat dari yang tadinya 5 tahun menjadi 9 tahun penjara pada tingkat banding, di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Mahfud berharap agar kesadaran kolektif terkait bahaya korupsi yang mengganggu kedaulatan negara bisa semakin baik.

&quot;Ini berita baik. Mudah-mudahan kesadaran tentang bahayanya korupsi terhadap sendi kedaulatan negara menjadi kesadaran kolektif di Mahkamah Agung,&quot; tutur Mahfud melalui akun media sosial Twitter pribadinya, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Edhy Prabowo dari 5 Jadi 9 Tahun Penjara
Di medsos, Mahfud juga menjawab pertanyaan warganet soal nasib daripada koruptor lain apakah akan bernasib sama. Dia menegaskan, urusan persidangan bukan menjadi wewenangnya.

Sebab, sambung Mahfud menjadi bisa memutuskan segala sesuatu terkait hukum adalah tugas dari MA sepenuhnya.

&quot;Kalau vonis pengadilan, jangan tanya kasus-kasus lain kepada saya. Yang berwenang memutus itu sepenuhnya MA, saya menyambut baik vonis ini sebagai hormat dan harapan kepada MA,&quot; ungkapnya.

&quot;Tapi saya tak boleh ikut campur terhadal kewenangan MA dalam menilai dan memutus. Kita dukung dan doakan MA agar tegas seperti ini. Tribute!,&quot; pungkasnya
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Dua Eks Anak Buah Edhy Prabowo Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wNy8xNi8xLzEzNjUyMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
