<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sopir Vanessa Angel Tersangka, Kejari Jombang Tunggu Berkas dari Penyidik   </title><description>Penyidik Satlantas Polres Jombang telah mengirim SPDP kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel ke Kejari Kabupaten Jombang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/11/519/2499950/sopir-vanessa-angel-tersangka-kejari-jombang-tunggu-berkas-dari-penyidik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/11/519/2499950/sopir-vanessa-angel-tersangka-kejari-jombang-tunggu-berkas-dari-penyidik"/><item><title>Sopir Vanessa Angel Tersangka, Kejari Jombang Tunggu Berkas dari Penyidik   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/11/519/2499950/sopir-vanessa-angel-tersangka-kejari-jombang-tunggu-berkas-dari-penyidik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/11/519/2499950/sopir-vanessa-angel-tersangka-kejari-jombang-tunggu-berkas-dari-penyidik</guid><pubDate>Kamis 11 November 2021 05:40 WIB</pubDate><dc:creator>Avirista Midaada</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/11/519/2499950/sopir-vanessa-angel-tersangka-kejari-jombang-tunggu-berkas-dari-penyidik-Ah48FrzHlS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/11/519/2499950/sopir-vanessa-angel-tersangka-kejari-jombang-tunggu-berkas-dari-penyidik-Ah48FrzHlS.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JOMBANG - Sopir artis Vanessa Angel yang menyebabkan kecelakaan maut di Tol Jombang Mojokerto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Status hukum ini disampaikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang saat membocorkan mulai terbitnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
&quot;Hari ini sudah kami terima SPDP ya, SPDP nomor 837, benar hari ini kami terima,&quot; kata Kepala Kejari Jombang Imran, saat ditemui awak media, pada Rabu 10 November 2021.
Menurut Imran, penyidik Satlantas Polres Jombang telah mengirim SPDP kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel ke Kejari Kabupaten Jombang.
Pada SPDP tersebut dikatakan Imran, sudah ada penetapan status tersangka kepada Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor tersebut menjadi tersangka tunggal pada kecelakaan di Tol Jombang Mojokerto.
Baca juga:&amp;nbsp;4 Fakta Sopir Vanessa Angel saat Kecelakaan Maut
&quot;Selanjutnya setelah kami menerima SPDP, kami menunggu berkas perkara untuk kami pelajari sesuai kewenangan kami,&quot; ungkap dia.
Namun ia enggan menyebut proses lebih jauh mengingat pihaknya masih menunggu berkas perkara lebih lanjut dari Satlantas Polres Jombang.
Baca juga:&amp;nbsp;Jejak Joddy Sopir Vanessa Angel Terkuak, Tetangga Ungkap Hal Mengejutkan
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8xMC8xLzE0MTUzNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sebelumnya diberitakan rombongan artis Vanessa Angel mengalami kecelakaan di Tol Jombang Mojokerto KM 672+400A, pada Kamis siang (4/11/2021) sekitar pukul 12.36 WIB. Saat itu mobil Pajero Sport dengan Nopol B 1264 BJU yang mereka tumpangi dikemudikan sopirnya Tubagus Joddy (24), warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor, menghantam beton pembatas jalan sisi kiri jalan.
Imbas kecelakaan ini Vanessa Angel tewas seketika di lokasi kejadian, sedangkan sang suami Febri Andriansyah juga turut menjadi korban tewas. Jasadnya terjepit bodi mobil di bagian kiri samping pengemudi. Sementara dua korban lainnya, yakni Siska Lorensa (21) baby sister, dan anaknya Galau Sky.
Dari lima orang di mobil nahas tersebut, tiga orang yakni pengemudi Tubagus Joddy, Siska Lorensa, dan Galau Sky, anak Vanessa Angel dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Baca juga:&amp;nbsp;Kecewa Berat, Fuji dan Kakak Tolak Bertemu Tubagus Joddy Sopir Kecelakaan Maut Vanessa Angel</description><content:encoded>JOMBANG - Sopir artis Vanessa Angel yang menyebabkan kecelakaan maut di Tol Jombang Mojokerto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Status hukum ini disampaikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang saat membocorkan mulai terbitnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
&quot;Hari ini sudah kami terima SPDP ya, SPDP nomor 837, benar hari ini kami terima,&quot; kata Kepala Kejari Jombang Imran, saat ditemui awak media, pada Rabu 10 November 2021.
Menurut Imran, penyidik Satlantas Polres Jombang telah mengirim SPDP kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel ke Kejari Kabupaten Jombang.
Pada SPDP tersebut dikatakan Imran, sudah ada penetapan status tersangka kepada Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor tersebut menjadi tersangka tunggal pada kecelakaan di Tol Jombang Mojokerto.
Baca juga:&amp;nbsp;4 Fakta Sopir Vanessa Angel saat Kecelakaan Maut
&quot;Selanjutnya setelah kami menerima SPDP, kami menunggu berkas perkara untuk kami pelajari sesuai kewenangan kami,&quot; ungkap dia.
Namun ia enggan menyebut proses lebih jauh mengingat pihaknya masih menunggu berkas perkara lebih lanjut dari Satlantas Polres Jombang.
Baca juga:&amp;nbsp;Jejak Joddy Sopir Vanessa Angel Terkuak, Tetangga Ungkap Hal Mengejutkan
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8xMC8xLzE0MTUzNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sebelumnya diberitakan rombongan artis Vanessa Angel mengalami kecelakaan di Tol Jombang Mojokerto KM 672+400A, pada Kamis siang (4/11/2021) sekitar pukul 12.36 WIB. Saat itu mobil Pajero Sport dengan Nopol B 1264 BJU yang mereka tumpangi dikemudikan sopirnya Tubagus Joddy (24), warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor, menghantam beton pembatas jalan sisi kiri jalan.
Imbas kecelakaan ini Vanessa Angel tewas seketika di lokasi kejadian, sedangkan sang suami Febri Andriansyah juga turut menjadi korban tewas. Jasadnya terjepit bodi mobil di bagian kiri samping pengemudi. Sementara dua korban lainnya, yakni Siska Lorensa (21) baby sister, dan anaknya Galau Sky.
Dari lima orang di mobil nahas tersebut, tiga orang yakni pengemudi Tubagus Joddy, Siska Lorensa, dan Galau Sky, anak Vanessa Angel dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Baca juga:&amp;nbsp;Kecewa Berat, Fuji dan Kakak Tolak Bertemu Tubagus Joddy Sopir Kecelakaan Maut Vanessa Angel</content:encoded></item></channel></rss>
