<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cekcok di Jalan, 4 Preman Magelang Aniaya Korbannya dengan Batu</title><description>Empat preman ini terbilang sadis lantaran telah menghajar korban Dedi Prayitno.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/13/340/2501181/cekcok-di-jalan-4-preman-magelang-aniaya-korbannya-dengan-batu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/13/340/2501181/cekcok-di-jalan-4-preman-magelang-aniaya-korbannya-dengan-batu"/><item><title>Cekcok di Jalan, 4 Preman Magelang Aniaya Korbannya dengan Batu</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/13/340/2501181/cekcok-di-jalan-4-preman-magelang-aniaya-korbannya-dengan-batu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/13/340/2501181/cekcok-di-jalan-4-preman-magelang-aniaya-korbannya-dengan-batu</guid><pubDate>Sabtu 13 November 2021 12:16 WIB</pubDate><dc:creator>Angga Rosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/13/340/2501181/cekcok-di-jalan-4-preman-magelang-aniaya-korbannya-dengan-batu-mQx5BdWic7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi menangkap pelaku penganiayaan di Magelang (Foto: Angga Rosa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/13/340/2501181/cekcok-di-jalan-4-preman-magelang-aniaya-korbannya-dengan-batu-mQx5BdWic7.jpg</image><title>Polisi menangkap pelaku penganiayaan di Magelang (Foto: Angga Rosa)</title></images><description>MAGELANG - Polsek Muntilan bersama tim Resmob Polres Magelang berhasil menangkap empat pelaku penganiayaan dengan modus premanisme yang terjadi di Kampung Jagalan, Muntilan, Kabupaten Magelang pada 25 Oktober 2021.

Empat preman ini terbilang sadis lantaran telah menghajar korban Dedi Prayitno warga Dukun, Kabupaten Magelang dengan batu, helm dan menabraknya dengan sepeda motor.

Empat preman itu, yakni AL (21), BM (20), HA (30) dan GP (21). Tersangka AL dan BM diringkus polisi di daerah Solo. Sedangkan HA dan GP menyerahkan diri ke Polsek Muntilan.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Rusak Mobil dan Aniaya Pejalan Kaki, 6 Pemuda Mabuk Ditangkap
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kapolsek Muntilan, AKP Ryan Eka Cahya menjelaskan, korban dianiaya oleh empat orang kelompok pemuda itu saat hendak menuju rumah temannya pada 25 Oktober 2021 malam. Saat melintasi lokasi kejadian, korban melihat ada pengendara motor berhenti di tengah jalan.

&quot;Karena korban merasa terhalangi, kemudian meminta pengendara tersebut untuk menepi. Namun, terjadi kesalahpahaman dan terjadi cekcok. Selanjutnya teman-teman pengendara tersebut berdatangan dan menganiaya korban,&quot; kata AKP Ryan Eka Cahya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu (13/11/2021).

Korban pun tak bisa berbuat banyak saat dikeroyok sekelompok pemuda itu. Korban dipukul dengan tangan kosong, helm dan batu. Tak hanya itu, korban juga ditabrak dengan sepeda motor. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian hidung, bibir, mata, punggung, kaki dan satu giginya patah.

Selanjutnya, korban melapor ke Polsek Muntilan. Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Muntilan dan Polres Magelang langsung melakukan penyelidikan.

&quot;Akhirnya dua pelaku berhasil kami tangkap di daerah Solo. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor yang digunakan tersangka untuk menabrak korban,&quot; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Balita 4 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Kandung karena Ngompol di Celana
Kapolsek Muntilan berkomitmen akan terus melakukan upaya harkambtibmas dengan mengedepankan pencegahan tindak pidana dengan lebih meningkatkan patroli. Selain itu, juga mengoptimalkan Bhabinkamtibmas untuk lebih dekat dengan masyarakat serta memberantas aksi premanisme maupun pungli di Muntilan karena sangat meresahkan masyarakat.

&quot;Ini sudah menjadi komitmen kami sesuai intruksi dari Kapolda Jateng untuk memberantas aksi premanisme dan pungli,&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8wMy8xLzE0MTI0Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>MAGELANG - Polsek Muntilan bersama tim Resmob Polres Magelang berhasil menangkap empat pelaku penganiayaan dengan modus premanisme yang terjadi di Kampung Jagalan, Muntilan, Kabupaten Magelang pada 25 Oktober 2021.

Empat preman ini terbilang sadis lantaran telah menghajar korban Dedi Prayitno warga Dukun, Kabupaten Magelang dengan batu, helm dan menabraknya dengan sepeda motor.

Empat preman itu, yakni AL (21), BM (20), HA (30) dan GP (21). Tersangka AL dan BM diringkus polisi di daerah Solo. Sedangkan HA dan GP menyerahkan diri ke Polsek Muntilan.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Rusak Mobil dan Aniaya Pejalan Kaki, 6 Pemuda Mabuk Ditangkap
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kapolsek Muntilan, AKP Ryan Eka Cahya menjelaskan, korban dianiaya oleh empat orang kelompok pemuda itu saat hendak menuju rumah temannya pada 25 Oktober 2021 malam. Saat melintasi lokasi kejadian, korban melihat ada pengendara motor berhenti di tengah jalan.

&quot;Karena korban merasa terhalangi, kemudian meminta pengendara tersebut untuk menepi. Namun, terjadi kesalahpahaman dan terjadi cekcok. Selanjutnya teman-teman pengendara tersebut berdatangan dan menganiaya korban,&quot; kata AKP Ryan Eka Cahya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu (13/11/2021).

Korban pun tak bisa berbuat banyak saat dikeroyok sekelompok pemuda itu. Korban dipukul dengan tangan kosong, helm dan batu. Tak hanya itu, korban juga ditabrak dengan sepeda motor. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian hidung, bibir, mata, punggung, kaki dan satu giginya patah.

Selanjutnya, korban melapor ke Polsek Muntilan. Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Muntilan dan Polres Magelang langsung melakukan penyelidikan.

&quot;Akhirnya dua pelaku berhasil kami tangkap di daerah Solo. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor yang digunakan tersangka untuk menabrak korban,&quot; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Balita 4 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Kandung karena Ngompol di Celana
Kapolsek Muntilan berkomitmen akan terus melakukan upaya harkambtibmas dengan mengedepankan pencegahan tindak pidana dengan lebih meningkatkan patroli. Selain itu, juga mengoptimalkan Bhabinkamtibmas untuk lebih dekat dengan masyarakat serta memberantas aksi premanisme maupun pungli di Muntilan karena sangat meresahkan masyarakat.

&quot;Ini sudah menjadi komitmen kami sesuai intruksi dari Kapolda Jateng untuk memberantas aksi premanisme dan pungli,&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8wMy8xLzE0MTI0Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
