<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Mantan Kadis Pertambangan Konawe Utara</title><description>Pengusutan itu ditandai dengan adanya pemanggilan pemeriksaan terhadap beberapa orang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/15/337/2501977/kasus-korupsi-izin-tambang-kpk-panggil-mantan-kadis-pertambangan-konawe-utara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/15/337/2501977/kasus-korupsi-izin-tambang-kpk-panggil-mantan-kadis-pertambangan-konawe-utara"/><item><title>Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Mantan Kadis Pertambangan Konawe Utara</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/15/337/2501977/kasus-korupsi-izin-tambang-kpk-panggil-mantan-kadis-pertambangan-konawe-utara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/15/337/2501977/kasus-korupsi-izin-tambang-kpk-panggil-mantan-kadis-pertambangan-konawe-utara</guid><pubDate>Senin 15 November 2021 13:36 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/15/337/2501977/kasus-korupsi-izin-tambang-kpk-panggil-mantan-kadis-pertambangan-konawe-utara-aXIJJVsemq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/15/337/2501977/kasus-korupsi-izin-tambang-kpk-panggil-mantan-kadis-pertambangan-konawe-utara-aXIJJVsemq.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, tahun 2007 - 2014.

Pengusutan itu ditandai dengan adanya pemanggilan pemeriksaan terhadap beberapa orang. Mereka yakni, Mantan Kadis Pertambangan Konawe Utara, Amrin Umirtun; Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Konawe Utara, Minggado Darmawan dan seorang PNS bernama Fajar Meronda.

Mereka bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman (ASW). Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara.

&quot;Hari ini (15/11) pemeriksaan saksi TPK terkait pemberian Izin Kuasa Pertambangan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun 2007 &amp;ndash; 2014, untuk tersangka ASW,&quot; ujar Plt Juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin (15/11/2021).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8xMy8xLzE0MDM2MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Diketahui sebelumnya, Mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di wilayahnya. Aswad diduga merugikan negara hingga Rp2,7 triliun.

Dalam kerugian negara yang sebanding dengan kasus dugaan korupsi  proyek e-KTP tersebut, Aswad diduga telah menguntungkan delapan  perusahaan tambang lewat pemberian kuasa perizinan pertambangan.

Dimana, Aswad telah memuluskan SK (Surat Keputusan) kuasa  pertambangan eksplorasi kepada delapan perusahaan itu. Dari proses  tersebut, Aswad pun mendapatkan imbalan uang dugaan suap sebesar Rp13  miliar.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, tahun 2007 - 2014.

Pengusutan itu ditandai dengan adanya pemanggilan pemeriksaan terhadap beberapa orang. Mereka yakni, Mantan Kadis Pertambangan Konawe Utara, Amrin Umirtun; Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Konawe Utara, Minggado Darmawan dan seorang PNS bernama Fajar Meronda.

Mereka bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman (ASW). Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara.

&quot;Hari ini (15/11) pemeriksaan saksi TPK terkait pemberian Izin Kuasa Pertambangan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun 2007 &amp;ndash; 2014, untuk tersangka ASW,&quot; ujar Plt Juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin (15/11/2021).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8xMy8xLzE0MDM2MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Diketahui sebelumnya, Mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di wilayahnya. Aswad diduga merugikan negara hingga Rp2,7 triliun.

Dalam kerugian negara yang sebanding dengan kasus dugaan korupsi  proyek e-KTP tersebut, Aswad diduga telah menguntungkan delapan  perusahaan tambang lewat pemberian kuasa perizinan pertambangan.

Dimana, Aswad telah memuluskan SK (Surat Keputusan) kuasa  pertambangan eksplorasi kepada delapan perusahaan itu. Dari proses  tersebut, Aswad pun mendapatkan imbalan uang dugaan suap sebesar Rp13  miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
