<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Joddy Sopir Vanessa Angel Jadi Tersangka, Orangtua: Sekarang Sudah Penyidikan</title><description>Orangtua Joddy menyebut kasus yang melibatkan anaknya tersebut kini sudah dalam tahap penyidikan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/15/337/2502146/joddy-sopir-vanessa-angel-jadi-tersangka-orangtua-sekarang-sudah-penyidikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/15/337/2502146/joddy-sopir-vanessa-angel-jadi-tersangka-orangtua-sekarang-sudah-penyidikan"/><item><title>Joddy Sopir Vanessa Angel Jadi Tersangka, Orangtua: Sekarang Sudah Penyidikan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/15/337/2502146/joddy-sopir-vanessa-angel-jadi-tersangka-orangtua-sekarang-sudah-penyidikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/15/337/2502146/joddy-sopir-vanessa-angel-jadi-tersangka-orangtua-sekarang-sudah-penyidikan</guid><pubDate>Senin 15 November 2021 17:28 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/15/337/2502146/joddy-sopir-vanessa-angel-jadi-tersangka-orangtua-sekarang-sudah-penyidikan-UoEtIoKLSi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ayah Tubagus Joddy saat memberikan keterangan. (Foto: Putra R/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/15/337/2502146/joddy-sopir-vanessa-angel-jadi-tersangka-orangtua-sekarang-sudah-penyidikan-UoEtIoKLSi.jpg</image><title>Ayah Tubagus Joddy saat memberikan keterangan. (Foto: Putra R/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Kasus Tubagus Joddy terus bergulir. Orangtua Joddy menyebut kasus yang melibatkan anaknya tersebut kini sudah dalam tahap penyidikan.

&quot;Proses hukum Tubagus Joddy sekarang sudah penyidikan,&quot; ucap Tubagus Endang Lesmana, ayah Joddy di Bogor, Senin (15/11/2021).

Saat ini, dia menyebut, Joddy berada di Kapolres Jombang. Pada kesempatan itu, dia juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam proses hukum anaknya.

Baca juga:&amp;nbsp;Joddy Sopir Vanessa Angel Terjerat Pasal-Pasal Ini, Berkas Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Baca juga:&amp;nbsp;Terancam 12 Tahun, Ini Penampakan Joddy Sopir Vanessa Angel Pakai Baju Tahanan

&quot;Saya mengapresiasi Polres Jombang dalam kasus Tubagus Joddy, sehingga diberikan kelancaran dalam pemeriksaannya walaupun kondisi Tubagus Joddy dalam kondisi shock,&quot; jelas dia.

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy terancam pasal berlapis akibat kelalaiannya saat menjadi sopir yang mengakibatkan kecelakaan menewaskan Vanessa dan suaminya Bibi Ardiansyah.

Joddy kini telah resmi jadi tersangka dan ditahan di Polres Jombang. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Joddy dikenakan Pasal 310 ayat (4) UURI No. 22 tahun 2009 dan Pasal 311 Ayat (5)UURI No. 22 tahun 2009. Kedua Pasal itu mengatur tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
</description><content:encoded>JAKARTA - Kasus Tubagus Joddy terus bergulir. Orangtua Joddy menyebut kasus yang melibatkan anaknya tersebut kini sudah dalam tahap penyidikan.

&quot;Proses hukum Tubagus Joddy sekarang sudah penyidikan,&quot; ucap Tubagus Endang Lesmana, ayah Joddy di Bogor, Senin (15/11/2021).

Saat ini, dia menyebut, Joddy berada di Kapolres Jombang. Pada kesempatan itu, dia juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam proses hukum anaknya.

Baca juga:&amp;nbsp;Joddy Sopir Vanessa Angel Terjerat Pasal-Pasal Ini, Berkas Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Baca juga:&amp;nbsp;Terancam 12 Tahun, Ini Penampakan Joddy Sopir Vanessa Angel Pakai Baju Tahanan

&quot;Saya mengapresiasi Polres Jombang dalam kasus Tubagus Joddy, sehingga diberikan kelancaran dalam pemeriksaannya walaupun kondisi Tubagus Joddy dalam kondisi shock,&quot; jelas dia.

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy terancam pasal berlapis akibat kelalaiannya saat menjadi sopir yang mengakibatkan kecelakaan menewaskan Vanessa dan suaminya Bibi Ardiansyah.

Joddy kini telah resmi jadi tersangka dan ditahan di Polres Jombang. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Joddy dikenakan Pasal 310 ayat (4) UURI No. 22 tahun 2009 dan Pasal 311 Ayat (5)UURI No. 22 tahun 2009. Kedua Pasal itu mengatur tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
</content:encoded></item></channel></rss>
