<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ayah Joddy Sebut Pemeriksaan Anaknya Berjalan Lancar Meskipun dalam Kondisi Syok</title><description>&quot;Saya mengapresiasi Polres Jombang dalam kasus Tubagus Joddy,&quot; ucap Tubagus Endang Lesmana.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/15/337/2502161/ayah-joddy-sebut-pemeriksaan-anaknya-berjalan-lancar-meskipun-dalam-kondisi-syok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/15/337/2502161/ayah-joddy-sebut-pemeriksaan-anaknya-berjalan-lancar-meskipun-dalam-kondisi-syok"/><item><title>Ayah Joddy Sebut Pemeriksaan Anaknya Berjalan Lancar Meskipun dalam Kondisi Syok</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/15/337/2502161/ayah-joddy-sebut-pemeriksaan-anaknya-berjalan-lancar-meskipun-dalam-kondisi-syok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/15/337/2502161/ayah-joddy-sebut-pemeriksaan-anaknya-berjalan-lancar-meskipun-dalam-kondisi-syok</guid><pubDate>Senin 15 November 2021 17:50 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/15/337/2502161/ayah-joddy-sebut-pemeriksaan-anaknya-berjalan-lancar-meskipun-dalam-kondisi-syok-K4Hfpy7OKi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ayah Tubagus Joddy (Foto: MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/15/337/2502161/ayah-joddy-sebut-pemeriksaan-anaknya-berjalan-lancar-meskipun-dalam-kondisi-syok-K4Hfpy7OKi.jpg</image><title>Ayah Tubagus Joddy (Foto: MNC Portal)</title></images><description>JAKARTA - Ayah Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel yang kini sedang menjalani proses hukum mengapresiasi penyidik Satlantas Polres Jombang dalam pemeriksaan anaknya.
&quot;Saya mengapresiasi Polres Jombang dalam kasus Tubagus Joddy,&quot; ucap Tubagus Endang Lesmana, ayah Joddy di Bogor, Senini (15/11/2021).
Dia mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan Polres Jombang dapat berjalan dengan baik dan lancar meskipun anaknya dalam kondisi syok setelah mengalami kecelakaan tunggal.
Baca juga:&amp;nbsp;Joddy Sopir Vanessa Angel Terjerat Pasal-Pasal Ini, Berkas Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
&quot;Sehingga diberikan kelancaran dalam pemeriksaannya walaupun kondisi Tubagus Joddy dalam kondisi syok,&quot; jelas dia.
Baca juga:&amp;nbsp;Fuji Bongkar Kebiasaan yang Bikin Gala Happy, Vanessa Angel Pasti Tersenyum Lihat Ini
Dirinya pun menyebut kasus yang melibatkan anaknya tersebut kini sudah dalam tahap penyidikan. &quot;Proses hukum Tubagus Joddy sekarang sudah penyidikan,&quot; ucapnya.Tubagus Joddy terancam pasal berlapis akibat kelalaiannya saat menjadi sopir yang mengakibatkan kecelakaan menewaskan Vanessa dan suaminya Bibi Ardiansyah.
Joddy kini telah resmi jadi tersangka dan ditahan di Polres Jombang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Joddy dikenakan Pasal 310 ayat (4) UURI No. 22 tahun 2009 dan Pasal 311 Ayat (5)UURI No. 22 tahun 2009. Kedua Pasal itu mengatur tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca juga:&amp;nbsp;Tubagus Joddy Terancam 12 Tahun Penjara, Minta Maaf ke Ayah Vanessa Angel: Sudah Takdir, Mau Diapakan</description><content:encoded>JAKARTA - Ayah Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel yang kini sedang menjalani proses hukum mengapresiasi penyidik Satlantas Polres Jombang dalam pemeriksaan anaknya.
&quot;Saya mengapresiasi Polres Jombang dalam kasus Tubagus Joddy,&quot; ucap Tubagus Endang Lesmana, ayah Joddy di Bogor, Senini (15/11/2021).
Dia mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan Polres Jombang dapat berjalan dengan baik dan lancar meskipun anaknya dalam kondisi syok setelah mengalami kecelakaan tunggal.
Baca juga:&amp;nbsp;Joddy Sopir Vanessa Angel Terjerat Pasal-Pasal Ini, Berkas Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
&quot;Sehingga diberikan kelancaran dalam pemeriksaannya walaupun kondisi Tubagus Joddy dalam kondisi syok,&quot; jelas dia.
Baca juga:&amp;nbsp;Fuji Bongkar Kebiasaan yang Bikin Gala Happy, Vanessa Angel Pasti Tersenyum Lihat Ini
Dirinya pun menyebut kasus yang melibatkan anaknya tersebut kini sudah dalam tahap penyidikan. &quot;Proses hukum Tubagus Joddy sekarang sudah penyidikan,&quot; ucapnya.Tubagus Joddy terancam pasal berlapis akibat kelalaiannya saat menjadi sopir yang mengakibatkan kecelakaan menewaskan Vanessa dan suaminya Bibi Ardiansyah.
Joddy kini telah resmi jadi tersangka dan ditahan di Polres Jombang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Joddy dikenakan Pasal 310 ayat (4) UURI No. 22 tahun 2009 dan Pasal 311 Ayat (5)UURI No. 22 tahun 2009. Kedua Pasal itu mengatur tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca juga:&amp;nbsp;Tubagus Joddy Terancam 12 Tahun Penjara, Minta Maaf ke Ayah Vanessa Angel: Sudah Takdir, Mau Diapakan</content:encoded></item></channel></rss>
