<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh Napi Diduga Pesta Sabu dan Video Call di Kamar Lapas Banyuasin</title><description>Heboh napi diduga tengah pesta sabu dan video call di Lapas Kelas IIA Banyuasin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/15/340/2502220/heboh-napi-diduga-pesta-sabu-dan-video-call-di-kamar-lapas-banyuasin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/15/340/2502220/heboh-napi-diduga-pesta-sabu-dan-video-call-di-kamar-lapas-banyuasin"/><item><title>Heboh Napi Diduga Pesta Sabu dan Video Call di Kamar Lapas Banyuasin</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/15/340/2502220/heboh-napi-diduga-pesta-sabu-dan-video-call-di-kamar-lapas-banyuasin</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/15/340/2502220/heboh-napi-diduga-pesta-sabu-dan-video-call-di-kamar-lapas-banyuasin</guid><pubDate>Senin 15 November 2021 19:32 WIB</pubDate><dc:creator>Guntur</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/15/340/2502220/heboh-napi-diduga-pesta-sabu-dan-video-call-di-kamar-lapas-banyuasin-TDsqBYo2dE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dadi Mulyadi. (Foto : iNews/Guntur)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/15/340/2502220/heboh-napi-diduga-pesta-sabu-dan-video-call-di-kamar-lapas-banyuasin-TDsqBYo2dE.jpg</image><title>Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dadi Mulyadi. (Foto : iNews/Guntur)</title></images><description>PALEMBANG &amp;ndash; Beredar video narapidana (napi) diduga tengah pesta sabu dan video call dari dalam kamar lapas. Peristiwa ini diduga terjadi di Lapas Kelas IIA Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dalam video berdurasi 40 detik itu, tampak napi bebas menggunakan handpone dan video call dengan seorang wanita. Sementara beberapa napi lainnya tengah mengonsumsi sabu dengan menggunakan sebuah sedotan panjang di dalam botol. Video itu diduga diambil saat napi tengah video call.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dadi Mulyadi, pada Senin (15/11/2021) siang, membenarkan video napi tengah video call tersebut terjadi di Lapas Kelas IIA Banyuasin. Video tersebut diambil beberapa bulan lalu, tepatnya Juli 2021.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8xMS8xLzE0MTU3OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Pihaknya kemudian memeriksa napi yang berada di dalam video. Hasilnya dua orang napi sudah diberikan tindakan. Selain itu, pihaknya juga memberikan teguran tertulis kepada Kalapas dan petugas penjaga.

Baca Juga : PJR Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg Diperbatasan Jambi-Riau

Sementara untuk pesta narkoba di dalam kamar sel, Dadi Mulyadi membantahnya. Itu karena semua napi yang ada di video telah menjalani tes urine. Hasilnya, negatif narkoba.

&amp;ldquo;Untuk pelanggaran hanya menggunakan handphone saja tidak menggunakan narkoba. Untuk napi yang ada di dalam sel Lapas Kelas II A Banyuasin kini telah dipindahkan ke Lapas Mata Merah Palembang,&amp;rdquo; kata Dadi Mulyadi, Senin (15/11/2021).

Sementara itu, saat dikonfirmasi via telepon, Kalapas IIA Banyuasin mengatakan telah memeriksa dan melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan itu, pihaknya menemukan satu handphone. Namun, pihaknya tidak menemukan alat isap sabu yang diduga sudah dimusnahkan.

Diduga narkoba tersebut diselundupkan melalui toples ikan cupang oleh salah satu keluarga napi.

</description><content:encoded>PALEMBANG &amp;ndash; Beredar video narapidana (napi) diduga tengah pesta sabu dan video call dari dalam kamar lapas. Peristiwa ini diduga terjadi di Lapas Kelas IIA Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dalam video berdurasi 40 detik itu, tampak napi bebas menggunakan handpone dan video call dengan seorang wanita. Sementara beberapa napi lainnya tengah mengonsumsi sabu dengan menggunakan sebuah sedotan panjang di dalam botol. Video itu diduga diambil saat napi tengah video call.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dadi Mulyadi, pada Senin (15/11/2021) siang, membenarkan video napi tengah video call tersebut terjadi di Lapas Kelas IIA Banyuasin. Video tersebut diambil beberapa bulan lalu, tepatnya Juli 2021.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8xMS8xLzE0MTU3OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Pihaknya kemudian memeriksa napi yang berada di dalam video. Hasilnya dua orang napi sudah diberikan tindakan. Selain itu, pihaknya juga memberikan teguran tertulis kepada Kalapas dan petugas penjaga.

Baca Juga : PJR Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg Diperbatasan Jambi-Riau

Sementara untuk pesta narkoba di dalam kamar sel, Dadi Mulyadi membantahnya. Itu karena semua napi yang ada di video telah menjalani tes urine. Hasilnya, negatif narkoba.

&amp;ldquo;Untuk pelanggaran hanya menggunakan handphone saja tidak menggunakan narkoba. Untuk napi yang ada di dalam sel Lapas Kelas II A Banyuasin kini telah dipindahkan ke Lapas Mata Merah Palembang,&amp;rdquo; kata Dadi Mulyadi, Senin (15/11/2021).

Sementara itu, saat dikonfirmasi via telepon, Kalapas IIA Banyuasin mengatakan telah memeriksa dan melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan itu, pihaknya menemukan satu handphone. Namun, pihaknya tidak menemukan alat isap sabu yang diduga sudah dimusnahkan.

Diduga narkoba tersebut diselundupkan melalui toples ikan cupang oleh salah satu keluarga napi.

</content:encoded></item></channel></rss>
