<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Hari Ini, Polisi Akan Ungkap Kasus Tewasnya Pegawai Basarnas yang Dibegal   </title><description>Polres Metro Jakarta Pusat akan menggelar konferensi pers tindaklanjut kasus pembegalan karyawati Basarnas beberapa waktu lalu.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/16/338/2502359/hari-ini-polisi-akan-ungkap-kasus-tewasnya-pegawai-basarnas-yang-dibegal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/16/338/2502359/hari-ini-polisi-akan-ungkap-kasus-tewasnya-pegawai-basarnas-yang-dibegal"/><item><title> Hari Ini, Polisi Akan Ungkap Kasus Tewasnya Pegawai Basarnas yang Dibegal   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/16/338/2502359/hari-ini-polisi-akan-ungkap-kasus-tewasnya-pegawai-basarnas-yang-dibegal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/16/338/2502359/hari-ini-polisi-akan-ungkap-kasus-tewasnya-pegawai-basarnas-yang-dibegal</guid><pubDate>Selasa 16 November 2021 07:50 WIB</pubDate><dc:creator>Komaruddin Bagja</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/16/338/2502359/hari-ini-polisi-akan-ungkap-kasus-tewasnya-pegawai-basarnas-yang-dibegal-XDS5K8NdcP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/16/338/2502359/hari-ini-polisi-akan-ungkap-kasus-tewasnya-pegawai-basarnas-yang-dibegal-XDS5K8NdcP.jpg</image><title>Foto: istimewa</title></images><description>
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat akan menggelar konferensi pers tindaklanjut kasus pembegalan karyawati Basarnas beberapa waktu lalu.

&quot;Hari ini pukul 10.00 kita gelar ungkap kasus,&quot; kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto, Selasa (16/11/2021).

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro  Jakarta Pusat menangkap eksekutor begal berinisial T yang menewaskan karyawati Basarnas, Mita (22) setelah tersangka itu masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Tersangka Begal Pegawai Basarnas Gunakan Hasil Perampokan untuk Pesta Narkoba
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi membenarkan soal penangkapan itu.

&quot;Pelaku begal yang bertindak selaku eksekutor, yang mengakibatkan karyawati Basarnas meninggal dunia, ditangkap Polres Metro Jakarta pusat. Besok akan kita rilis lengkap,&quot; kata Hengki kepada wartawan.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Karyawan Basarnas yang Meninggal Dibegal Sedang Menunggu Ojek Online
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8yMy8xLzE0MDc4NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Hengki menjelaskan, pelaku diduga melakukan pembegalan terhadap karyawati Basarnas tersebut untuk membeli narkoba. &quot;Sesuai prediksi (pelaku) di bawah pengaruh narkoba,&quot; ungkap Hengki.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengultimatum buronan kasus begal berinisial T yang menewaskan karyawati Basarnas untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

Pelaku pertama yang ditangkap adalah RP (18) yang ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat, selanjutnya MG (18) yang ditangkap di Klender, Jakarta Timur, dan terakhir MR (24) yang ditangkap di Bogor. T merupakan pelaku yang melakukan penyerangan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam hingga tewas.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat akan menggelar konferensi pers tindaklanjut kasus pembegalan karyawati Basarnas beberapa waktu lalu.

&quot;Hari ini pukul 10.00 kita gelar ungkap kasus,&quot; kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto, Selasa (16/11/2021).

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro  Jakarta Pusat menangkap eksekutor begal berinisial T yang menewaskan karyawati Basarnas, Mita (22) setelah tersangka itu masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Tersangka Begal Pegawai Basarnas Gunakan Hasil Perampokan untuk Pesta Narkoba
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi membenarkan soal penangkapan itu.

&quot;Pelaku begal yang bertindak selaku eksekutor, yang mengakibatkan karyawati Basarnas meninggal dunia, ditangkap Polres Metro Jakarta pusat. Besok akan kita rilis lengkap,&quot; kata Hengki kepada wartawan.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Karyawan Basarnas yang Meninggal Dibegal Sedang Menunggu Ojek Online
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8yMy8xLzE0MDc4NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Hengki menjelaskan, pelaku diduga melakukan pembegalan terhadap karyawati Basarnas tersebut untuk membeli narkoba. &quot;Sesuai prediksi (pelaku) di bawah pengaruh narkoba,&quot; ungkap Hengki.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengultimatum buronan kasus begal berinisial T yang menewaskan karyawati Basarnas untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

Pelaku pertama yang ditangkap adalah RP (18) yang ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat, selanjutnya MG (18) yang ditangkap di Klender, Jakarta Timur, dan terakhir MR (24) yang ditangkap di Bogor. T merupakan pelaku yang melakukan penyerangan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam hingga tewas.

</content:encoded></item></channel></rss>
