<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Kelanjutan Nasib Mantan Pegawai KPK, Tjahjo Tunggu Kapolri</title><description>Tjahjo Kumolo mengatakan, kewenangan tersebut berada di Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/17/337/2503439/soal-kelanjutan-nasib-mantan-pegawai-kpk-tjahjo-tunggu-kapolri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/17/337/2503439/soal-kelanjutan-nasib-mantan-pegawai-kpk-tjahjo-tunggu-kapolri"/><item><title>Soal Kelanjutan Nasib Mantan Pegawai KPK, Tjahjo Tunggu Kapolri</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/17/337/2503439/soal-kelanjutan-nasib-mantan-pegawai-kpk-tjahjo-tunggu-kapolri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/17/337/2503439/soal-kelanjutan-nasib-mantan-pegawai-kpk-tjahjo-tunggu-kapolri</guid><pubDate>Rabu 17 November 2021 21:31 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/17/337/2503439/soal-kelanjutan-nasib-mantan-pegawai-kpk-tjahjo-tunggu-kapolri-YWQTL3tt9x.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menpan-RB Tjahjo Kumolo. (Dok Kemenpan-RB)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/17/337/2503439/soal-kelanjutan-nasib-mantan-pegawai-kpk-tjahjo-tunggu-kapolri-YWQTL3tt9x.jpg</image><title>Menpan-RB Tjahjo Kumolo. (Dok Kemenpan-RB)</title></images><description>JAKARTA - Nasib mantan pegawai KPK yang rencananya direkrut Polri hingga kini belum jelas kelanjutannya. Terkait hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, kewenangan tersebut berada di Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebagaimana diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

&amp;ldquo;Kewenangannya pada Pak Kapolri, saya enggak punya kewenangan. Saya hanya mengamankan surat presiden kepada Kapolri. Pada prinsipnya Pak Presiden setuju langkah-langkah yang diambil oleh Kapolri dengan surat yang disampaikan kepada presiden,&amp;rdquo; katanya di Komplek Istana kepresidenan Jakarta, Rabu (17/11/2021)

Dia mengaku saat ini amsih menunggu Kapolri terkait mekanisme rekrutmennya. Termasuk dalam hal penempatannya di mana saja.

Baca Juga : Polri Tegaskan Perekrutan Eks Pegawai KPK Segera Diselesaikan

&amp;ldquo;Kapolri menyusun siapa yang mau, siapa yang tidak, ditempatkan di mana. Biasanya dikirim ke Kemenpan. SOP dari Kapolri, surat keputusan Kapolri, tapi penetapan sebagai PPPK kah atau mau ditempatkan di jajaran manakah? Kami menunggu. Itu intinya,&amp;rdquo; tuturnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Nasib mantan pegawai KPK yang rencananya direkrut Polri hingga kini belum jelas kelanjutannya. Terkait hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, kewenangan tersebut berada di Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebagaimana diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

&amp;ldquo;Kewenangannya pada Pak Kapolri, saya enggak punya kewenangan. Saya hanya mengamankan surat presiden kepada Kapolri. Pada prinsipnya Pak Presiden setuju langkah-langkah yang diambil oleh Kapolri dengan surat yang disampaikan kepada presiden,&amp;rdquo; katanya di Komplek Istana kepresidenan Jakarta, Rabu (17/11/2021)

Dia mengaku saat ini amsih menunggu Kapolri terkait mekanisme rekrutmennya. Termasuk dalam hal penempatannya di mana saja.

Baca Juga : Polri Tegaskan Perekrutan Eks Pegawai KPK Segera Diselesaikan

&amp;ldquo;Kapolri menyusun siapa yang mau, siapa yang tidak, ditempatkan di mana. Biasanya dikirim ke Kemenpan. SOP dari Kapolri, surat keputusan Kapolri, tapi penetapan sebagai PPPK kah atau mau ditempatkan di jajaran manakah? Kami menunggu. Itu intinya,&amp;rdquo; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
