<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengacara Sebar Uang Puluhan Juta di Kantor Polisi, Propam Turun Tangan</title><description>Nanang Selamet, pengacara yang sebar uang puluhan juta di kantor Polisi menjadi viral.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/17/340/2503302/pengacara-sebar-uang-puluhan-juta-di-kantor-polisi-propam-turun-tangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/17/340/2503302/pengacara-sebar-uang-puluhan-juta-di-kantor-polisi-propam-turun-tangan"/><item><title>Pengacara Sebar Uang Puluhan Juta di Kantor Polisi, Propam Turun Tangan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/17/340/2503302/pengacara-sebar-uang-puluhan-juta-di-kantor-polisi-propam-turun-tangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/17/340/2503302/pengacara-sebar-uang-puluhan-juta-di-kantor-polisi-propam-turun-tangan</guid><pubDate>Rabu 17 November 2021 16:14 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/17/340/2503302/pengacara-sebar-uang-puluhan-juta-di-kantor-polisi-propam-turun-tangan-bUvVQMD9BK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengacara sebar uang puluhan juta di kantor polisi. (Foto: iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/17/340/2503302/pengacara-sebar-uang-puluhan-juta-di-kantor-polisi-propam-turun-tangan-bUvVQMD9BK.jpg</image><title>Pengacara sebar uang puluhan juta di kantor polisi. (Foto: iNews)</title></images><description>BANYUWANGI &amp;ndash; Nanang Selamet, pengacara yang sebar uang puluhan juta di kantor Polisi menjadi viral. Dia menebar uang Rp40 juta di teras kantor Polisi Sektor Kota Banyuwangi, Senin 15 November 2021.

Nanang mengaku bahwa aksinya merupakan spontanitas belaka. Hal itu sebagai bentuk kekecewaannya terhadap oknum polisi yang menganggap tidak perlu ada pengacara dalam penanganan kliennya.

&quot;Berdasarkan keterangan dari klien kami, bahwa berdasarkan saksi-saksi yang telah diperiksa atas perkara yang sedang saya tangani, Kanit Reskrim menyampaikan yang sifatnya membujuk. Namun dalam pandangan kami itu sebuah intervensi yang menyatakan bahwa tidak perlu didampingi oleh pengacara,&quot; tegasnya.

Baca juga:&amp;nbsp;Ini Tampang Pengacara Sebar Uang Rp40 Juta, Ungkap Pernyataan Mengejutkan

Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;20 Negara dengan Pasukan Militer Terlemah, Siapa Paling Lemah?

Usai peristiwa tersebut, Propam Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, akan memanggil oknum polisi yang dimaksud guna dimintai keterangan. Sementara, sang pengacara Nanang Selamet juga akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas aksinya tersebut.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8xNi8xLzE0MTc2OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Kasus ini viral setelah video berbagai sisi dengan durasi bervariasi viral di media sosial, di mana memperlihatkan aksi pengacara tersebut. Terlihat sang pengacara bersama sejumlah warga masuk ke halaman polsek sambil berteriak memanggil Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi.

Di teras Polsek, Nanang berbicara dengan nada keras dan menyatakan kekecewaannya terhadap oknum polisi yang mengintervensi kliennya.

Dalam video tersebut juga disampaikan, oknum polisi tersebut tidak sekali dua kali melakukan intervensi yang bersifat penekanan kepada klienya, sehingga berujung pada memutus kuasa advokat.
Peristiwa tersebut juga mengundang perhatian warga sekitar Mapolsek Banyuwangi untuk mendekat dan berebut uang yang dihamburkan oleh Nanang Selamet.

Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin mengungkapkan bahwa aksi sebar uang yang dilakukan advokat bernama Nanang Slamet ini hanyalah bagian dari proses komunikasi yang tidak mencapai titik temu.

&quot;Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa,&quot; ujar Kusmi pada awak media.</description><content:encoded>BANYUWANGI &amp;ndash; Nanang Selamet, pengacara yang sebar uang puluhan juta di kantor Polisi menjadi viral. Dia menebar uang Rp40 juta di teras kantor Polisi Sektor Kota Banyuwangi, Senin 15 November 2021.

Nanang mengaku bahwa aksinya merupakan spontanitas belaka. Hal itu sebagai bentuk kekecewaannya terhadap oknum polisi yang menganggap tidak perlu ada pengacara dalam penanganan kliennya.

&quot;Berdasarkan keterangan dari klien kami, bahwa berdasarkan saksi-saksi yang telah diperiksa atas perkara yang sedang saya tangani, Kanit Reskrim menyampaikan yang sifatnya membujuk. Namun dalam pandangan kami itu sebuah intervensi yang menyatakan bahwa tidak perlu didampingi oleh pengacara,&quot; tegasnya.

Baca juga:&amp;nbsp;Ini Tampang Pengacara Sebar Uang Rp40 Juta, Ungkap Pernyataan Mengejutkan

Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;20 Negara dengan Pasukan Militer Terlemah, Siapa Paling Lemah?

Usai peristiwa tersebut, Propam Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, akan memanggil oknum polisi yang dimaksud guna dimintai keterangan. Sementara, sang pengacara Nanang Selamet juga akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas aksinya tersebut.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8xNi8xLzE0MTc2OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Kasus ini viral setelah video berbagai sisi dengan durasi bervariasi viral di media sosial, di mana memperlihatkan aksi pengacara tersebut. Terlihat sang pengacara bersama sejumlah warga masuk ke halaman polsek sambil berteriak memanggil Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi.

Di teras Polsek, Nanang berbicara dengan nada keras dan menyatakan kekecewaannya terhadap oknum polisi yang mengintervensi kliennya.

Dalam video tersebut juga disampaikan, oknum polisi tersebut tidak sekali dua kali melakukan intervensi yang bersifat penekanan kepada klienya, sehingga berujung pada memutus kuasa advokat.
Peristiwa tersebut juga mengundang perhatian warga sekitar Mapolsek Banyuwangi untuk mendekat dan berebut uang yang dihamburkan oleh Nanang Selamet.

Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin mengungkapkan bahwa aksi sebar uang yang dilakukan advokat bernama Nanang Slamet ini hanyalah bagian dari proses komunikasi yang tidak mencapai titik temu.

&quot;Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa,&quot; ujar Kusmi pada awak media.</content:encoded></item></channel></rss>
