<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keluarga Pertanyakan Keberadaan 3 Terduga Teroris Bekasi yang Ditangkap Tim Densus 88</title><description>Seseorang yang tidak diberi pendampingan hukum, tidak diketahui keluarganya ditahan dimana, kan kami tidak tahu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/18/337/2503590/keluarga-pertanyakan-keberadaan-3-terduga-teroris-bekasi-yang-ditangkap-tim-densus-88</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/18/337/2503590/keluarga-pertanyakan-keberadaan-3-terduga-teroris-bekasi-yang-ditangkap-tim-densus-88"/><item><title>Keluarga Pertanyakan Keberadaan 3 Terduga Teroris Bekasi yang Ditangkap Tim Densus 88</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/18/337/2503590/keluarga-pertanyakan-keberadaan-3-terduga-teroris-bekasi-yang-ditangkap-tim-densus-88</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/18/337/2503590/keluarga-pertanyakan-keberadaan-3-terduga-teroris-bekasi-yang-ditangkap-tim-densus-88</guid><pubDate>Kamis 18 November 2021 09:53 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/18/337/2503590/keluarga-pertanyaakan-keberadaan-3-terduga-teroris-bekasi-yang-ditangkap-tim-densus-88-zM655E2PCX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/18/337/2503590/keluarga-pertanyaakan-keberadaan-3-terduga-teroris-bekasi-yang-ditangkap-tim-densus-88-zM655E2PCX.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pihak keluarga mempertanyakan keberadaannya tiga terduga teroris yang di Bekasi, Jawa Barat, pasca-ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
&quot;Seseorang yang tidak diberi pendampingan hukum, tidak diketahui keluarganya ditahan dimana, kan kami tidak tahu,&quot; kata Kuasa Hukum tiga terduga teroris tersebut, Ismar Syafruddin saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Menurut Ismar, pihak keluarga hanya mempertanyakan keberadaan ketiga orang tersebut. Ia mempersilahkan aparat menjalankan tugasnya dalam rangka penegakan hukum.
&quot;Silakan itu kan haknya mereka melakukan penegakan hukum, tapi itu kan hak tersangka harus juga dipenuhi kan hak asasi manusia (HAM) hukumnya lebih tinggi,&quot; ujar Ismar.
Diketahui, penyidik detasemen berlambang burung hantu melakukan penangkapan terhadap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, kemarin Selasa 16 November 2021.
Mereka adalah, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Terkait hal ini, ketiganya diduga kuat terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah.
Baca Juga : Anggota MUI Ditangkap Tim Densus 88, Mahfud MD: Biar Proses Hukum Berjalan
Polri menyatakan bahwa penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, adalah bukan bentuk dari praktik kriminalisasi terhadap pribadi maupun kelompok manapun.
&quot;Tindakan kepolisian yang dilakukan Densus bukan kriminasliasi siapapun. Termasuk kegiatan Densus yang dilakukan di Bekasi 16 November 2021 kemarin,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan.</description><content:encoded>JAKARTA - Pihak keluarga mempertanyakan keberadaannya tiga terduga teroris yang di Bekasi, Jawa Barat, pasca-ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
&quot;Seseorang yang tidak diberi pendampingan hukum, tidak diketahui keluarganya ditahan dimana, kan kami tidak tahu,&quot; kata Kuasa Hukum tiga terduga teroris tersebut, Ismar Syafruddin saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Menurut Ismar, pihak keluarga hanya mempertanyakan keberadaan ketiga orang tersebut. Ia mempersilahkan aparat menjalankan tugasnya dalam rangka penegakan hukum.
&quot;Silakan itu kan haknya mereka melakukan penegakan hukum, tapi itu kan hak tersangka harus juga dipenuhi kan hak asasi manusia (HAM) hukumnya lebih tinggi,&quot; ujar Ismar.
Diketahui, penyidik detasemen berlambang burung hantu melakukan penangkapan terhadap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, kemarin Selasa 16 November 2021.
Mereka adalah, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Terkait hal ini, ketiganya diduga kuat terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah.
Baca Juga : Anggota MUI Ditangkap Tim Densus 88, Mahfud MD: Biar Proses Hukum Berjalan
Polri menyatakan bahwa penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, adalah bukan bentuk dari praktik kriminalisasi terhadap pribadi maupun kelompok manapun.
&quot;Tindakan kepolisian yang dilakukan Densus bukan kriminasliasi siapapun. Termasuk kegiatan Densus yang dilakukan di Bekasi 16 November 2021 kemarin,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan.</content:encoded></item></channel></rss>
