<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Terapkan PPKM Level 3, PBNU Tunda Muktamar NU</title><description>PBNU menunda Muktamar NU berkaitan dengan keputusan pemerintah menerapkan PPKM Level 3 saat libur Nataru.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/18/337/2503656/pemerintah-terapkan-ppkm-level-3-pbnu-tunda-muktamar-nu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/18/337/2503656/pemerintah-terapkan-ppkm-level-3-pbnu-tunda-muktamar-nu"/><item><title>Pemerintah Terapkan PPKM Level 3, PBNU Tunda Muktamar NU</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/18/337/2503656/pemerintah-terapkan-ppkm-level-3-pbnu-tunda-muktamar-nu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/18/337/2503656/pemerintah-terapkan-ppkm-level-3-pbnu-tunda-muktamar-nu</guid><pubDate>Kamis 18 November 2021 11:40 WIB</pubDate><dc:creator>Komaruddin Bagja</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/18/337/2503656/pemerintah-terapkan-ppkm-level-3-pbnu-tunda-muktamar-nu-AJZjeaUbHY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini. (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/18/337/2503656/pemerintah-terapkan-ppkm-level-3-pbnu-tunda-muktamar-nu-AJZjeaUbHY.jpg</image><title>Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini. (Ist)</title></images><description>JAKARTA - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) akan menunda penyelenggaraan Muktamar NU yang sedianya digelar pada 23-25 Desember 2021.

Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini menjelaskan penundaan itu berkaitan dengan keputusan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Batal dan Tahun Baru 2022.

&quot;Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU,&quot; kata Helmy Faishal Zaini, saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).

Nantinya, dari petinggi PBNU akan memutuskan kapan waktu penggantian Muktamar NU.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8xOC8xLzE0MDU2OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aa,&quot; ucap Helmy.

Baca Juga : JK Digadang-gadang Maju Jadi Caketum PBNU

Ia menjelaskan, keputusan penundaan ini sejalan dengan hasil Munas dan Konbes NU beberapa waktu lalu. Jika ada keadaan mendesak, keputusan selanjutnya diserahkan kepada PBNU.
&quot;Jadi PBNU sesuai dengan hasil Munas-Konbes yang lalu bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas pemerintah. Itu keputusannya. Dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU,&quot; urainya.

Helmy juga melanjutkan, alasan PBNU menunda untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bahwa kesehatan masyarakat lebih utama.

&quot;Maka, dalam hal itu, kami PBNU dengan ini menyatakan tentu taat pada keputusan pemerintah. Jadi PBNU juga tidak ingin memaksakan diri menjadi contoh yang tidak baik dalam penegakan protokol kesehatan, terutama kita mewaspadai gelombang ketiga,&quot; tuturnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) akan menunda penyelenggaraan Muktamar NU yang sedianya digelar pada 23-25 Desember 2021.

Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini menjelaskan penundaan itu berkaitan dengan keputusan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Batal dan Tahun Baru 2022.

&quot;Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU,&quot; kata Helmy Faishal Zaini, saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).

Nantinya, dari petinggi PBNU akan memutuskan kapan waktu penggantian Muktamar NU.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8xOC8xLzE0MDU2OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aa,&quot; ucap Helmy.

Baca Juga : JK Digadang-gadang Maju Jadi Caketum PBNU

Ia menjelaskan, keputusan penundaan ini sejalan dengan hasil Munas dan Konbes NU beberapa waktu lalu. Jika ada keadaan mendesak, keputusan selanjutnya diserahkan kepada PBNU.
&quot;Jadi PBNU sesuai dengan hasil Munas-Konbes yang lalu bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas pemerintah. Itu keputusannya. Dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU,&quot; urainya.

Helmy juga melanjutkan, alasan PBNU menunda untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bahwa kesehatan masyarakat lebih utama.

&quot;Maka, dalam hal itu, kami PBNU dengan ini menyatakan tentu taat pada keputusan pemerintah. Jadi PBNU juga tidak ingin memaksakan diri menjadi contoh yang tidak baik dalam penegakan protokol kesehatan, terutama kita mewaspadai gelombang ketiga,&quot; tuturnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
