<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Said Aqil: Muktamar Akan Diputuskan di Rapat PBNU   </title><description>Sikap pemerintah yang akan segera menerapkan PPKM level 3 memasuki Natal dan Tahun Baru berimbas pada polemik pelaksanaan Muktamar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/18/337/2504029/said-aqil-muktamar-akan-diputuskan-di-rapat-pbnu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/18/337/2504029/said-aqil-muktamar-akan-diputuskan-di-rapat-pbnu"/><item><title> Said Aqil: Muktamar Akan Diputuskan di Rapat PBNU   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/18/337/2504029/said-aqil-muktamar-akan-diputuskan-di-rapat-pbnu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/18/337/2504029/said-aqil-muktamar-akan-diputuskan-di-rapat-pbnu</guid><pubDate>Kamis 18 November 2021 20:45 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/18/337/2504029/said-aqil-muktamar-akan-diputuskan-di-rapat-pbnu-aHTACuzgjD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketum PBNU, Said Aqil (foto: istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/18/337/2504029/said-aqil-muktamar-akan-diputuskan-di-rapat-pbnu-aHTACuzgjD.jpg</image><title>Ketum PBNU, Said Aqil (foto: istimewa)</title></images><description>



SURABAYA - Sikap pemerintah yang akan segera menerapkan PPKM level 3 memasuki Natal dan Tahun Baru berimbas pada polemik pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung.



Sebelumnya, Muktamar ditetapkan pelaksanaannya tanggal 23 -25 Desember 2021. Namun menyusul kebijakan PPKM level 3, muncul dua arus wacana, diundur atau dimajukan.

&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Pemerintah Terapkan PPKM Level 3, PBNU Tunda Muktamar NU
Disinggung soal ini, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan, sampai saat ini belum ada pembicaraan apapun terkait rencana perubahan waktu penyelenggaraan Muktamar.



&quot;Belum. Belum ada. Terkait itu (menanggapi kebijakan pemerintah) kami akan rapatkan dulu. Kita musyawarahkan terbatas bersama Rais 'Aam, Katib 'Aam dan Sekjen,&quot; tegas Kiai Said ditemui usai ziarah ke Sunan Ampel dan KH Hasan Gipo di Surabaya, Kamis (18/11).

&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;JK Digadang-gadang Maju Jadi Caketum PBNU

&quot;Prinsipnya kita menghormati keputusan pemerintah,&quot; imbuhnya.



Menurut Kiai Said, sebagaimana diktum putusan Konbes NU, rapat inilah yang akan memutuskan perubahan waktu Muktamar manakala kondisi belum memungkinkan terkait perkembangan Covid-19.



&quot;(Soal masa khidmat) Tidak ada masalah. Putusan konbes mengatakan, masa khidmat PBNU berlaku sampai terlaksananya Muktamar ke-34. Jelas ya,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>



SURABAYA - Sikap pemerintah yang akan segera menerapkan PPKM level 3 memasuki Natal dan Tahun Baru berimbas pada polemik pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung.



Sebelumnya, Muktamar ditetapkan pelaksanaannya tanggal 23 -25 Desember 2021. Namun menyusul kebijakan PPKM level 3, muncul dua arus wacana, diundur atau dimajukan.

&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Pemerintah Terapkan PPKM Level 3, PBNU Tunda Muktamar NU
Disinggung soal ini, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan, sampai saat ini belum ada pembicaraan apapun terkait rencana perubahan waktu penyelenggaraan Muktamar.



&quot;Belum. Belum ada. Terkait itu (menanggapi kebijakan pemerintah) kami akan rapatkan dulu. Kita musyawarahkan terbatas bersama Rais 'Aam, Katib 'Aam dan Sekjen,&quot; tegas Kiai Said ditemui usai ziarah ke Sunan Ampel dan KH Hasan Gipo di Surabaya, Kamis (18/11).

&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;JK Digadang-gadang Maju Jadi Caketum PBNU

&quot;Prinsipnya kita menghormati keputusan pemerintah,&quot; imbuhnya.



Menurut Kiai Said, sebagaimana diktum putusan Konbes NU, rapat inilah yang akan memutuskan perubahan waktu Muktamar manakala kondisi belum memungkinkan terkait perkembangan Covid-19.



&quot;(Soal masa khidmat) Tidak ada masalah. Putusan konbes mengatakan, masa khidmat PBNU berlaku sampai terlaksananya Muktamar ke-34. Jelas ya,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
