<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dekan Fisip Unri Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Mahasiswi</title><description>Polda Riau juga melakukan kerjasama dengan Mabes Polri dalam penggunaan alat lie detector.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/18/340/2503686/dekan-fisip-unri-ditetapkan-tersangka-kasus-pencabulan-mahasiswi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/18/340/2503686/dekan-fisip-unri-ditetapkan-tersangka-kasus-pencabulan-mahasiswi"/><item><title>Dekan Fisip Unri Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Mahasiswi</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/18/340/2503686/dekan-fisip-unri-ditetapkan-tersangka-kasus-pencabulan-mahasiswi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/18/340/2503686/dekan-fisip-unri-ditetapkan-tersangka-kasus-pencabulan-mahasiswi</guid><pubDate>Kamis 18 November 2021 12:31 WIB</pubDate><dc:creator>Banda Haruddin Tanjung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/18/340/2503686/dekan-fisip-unri-ditetapkan-tersangka-kasus-pencabulan-mahasiswi-Bx0uTadlba.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dekan Fisip Unri dijadikan tersangka/ okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/18/340/2503686/dekan-fisip-unri-ditetapkan-tersangka-kasus-pencabulan-mahasiswi-Bx0uTadlba.jpg</image><title>Dekan Fisip Unri dijadikan tersangka/ okezone</title></images><description>PEKANBARU- Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti, polisi akhirnya menetapkan Syafri Harto (SH). Dekan Fisip Universitas Riau ditetapkan tersangka dalam kasus pencabulan mahasiswi berinisial L.
(Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi, Polisi Bakal Periksa Dekan Unri)
&quot;SH kita tetapkan sebagai tersangka,&quot; kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Kamis (18/11/2021).
Menurutnya, penetapan SH yang juga merupakan dosen pembimbing skripsi L,  setelah melalui proses penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang sudah diamankan.  Dalam perjalannya, penyidik meningkatkan statusnya kepenyidikan, selanjutnya dilakukan proses penyidikan.
(Baca juga: Heboh Dekan Ciumi Mahasiswi, Unri: Sangat Memalukan!)
Sunarto menambahkan kasus ini sudah melalui proses gelar perkara dan akhirnya menetapkan status tersangka dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul Dekan Unri.
&quot;Penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini,&quot; tukasnya.
Setelah penetapan tersangka, polisi segera memeriksa SH. Polda Riau juga melakukan kerjasama dengan Mabes Polri dalam penggunaan alat lie detector (alat penguji kebohongan).&quot;Penyidik segera melakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai tersangka,&quot; tukasnya.
Kasus ini mencuat setelah L mengunggah video bahwa dirinya dilecehkan. Dalam pengakuannya yang viral di media sosial, L mengaku diciumi oleh SH saat bimbingan skripsi. SH sendiri merupakan salah satu dosen pembimbing L.

</description><content:encoded>PEKANBARU- Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti, polisi akhirnya menetapkan Syafri Harto (SH). Dekan Fisip Universitas Riau ditetapkan tersangka dalam kasus pencabulan mahasiswi berinisial L.
(Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi, Polisi Bakal Periksa Dekan Unri)
&quot;SH kita tetapkan sebagai tersangka,&quot; kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Kamis (18/11/2021).
Menurutnya, penetapan SH yang juga merupakan dosen pembimbing skripsi L,  setelah melalui proses penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang sudah diamankan.  Dalam perjalannya, penyidik meningkatkan statusnya kepenyidikan, selanjutnya dilakukan proses penyidikan.
(Baca juga: Heboh Dekan Ciumi Mahasiswi, Unri: Sangat Memalukan!)
Sunarto menambahkan kasus ini sudah melalui proses gelar perkara dan akhirnya menetapkan status tersangka dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul Dekan Unri.
&quot;Penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini,&quot; tukasnya.
Setelah penetapan tersangka, polisi segera memeriksa SH. Polda Riau juga melakukan kerjasama dengan Mabes Polri dalam penggunaan alat lie detector (alat penguji kebohongan).&quot;Penyidik segera melakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai tersangka,&quot; tukasnya.
Kasus ini mencuat setelah L mengunggah video bahwa dirinya dilecehkan. Dalam pengakuannya yang viral di media sosial, L mengaku diciumi oleh SH saat bimbingan skripsi. SH sendiri merupakan salah satu dosen pembimbing L.

</content:encoded></item></channel></rss>
