<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Ingin Dapat Bansos, 67.647 Orang Lakukan Usul Sanggah ke Kemensos   </title><description>Sebanyak 67.647 memanfaatkan fitur &amp;ldquo;usul&amp;rdquo; dan &amp;ldquo;sanggah&amp;rdquo; pada situs cekbansos Kementerian Sosial (Kemensos) RI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/19/337/2504189/ingin-dapat-bansos-67-647-orang-lakukan-usul-sanggah-ke-kemensos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/19/337/2504189/ingin-dapat-bansos-67-647-orang-lakukan-usul-sanggah-ke-kemensos"/><item><title> Ingin Dapat Bansos, 67.647 Orang Lakukan Usul Sanggah ke Kemensos   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/19/337/2504189/ingin-dapat-bansos-67-647-orang-lakukan-usul-sanggah-ke-kemensos</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/19/337/2504189/ingin-dapat-bansos-67-647-orang-lakukan-usul-sanggah-ke-kemensos</guid><pubDate>Jum'at 19 November 2021 10:25 WIB</pubDate><dc:creator>Widya Michella</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/19/337/2504189/ingin-dapat-bansos-67-647-orang-lakukan-usul-sanggah-ke-kemensos-JBgAlkydSR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Sosial, Tri Rismaharini (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/19/337/2504189/ingin-dapat-bansos-67-647-orang-lakukan-usul-sanggah-ke-kemensos-JBgAlkydSR.jpg</image><title>Menteri Sosial, Tri Rismaharini (foto: dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sebanyak 67.647 memanfaatkan fitur &amp;ldquo;usul&amp;rdquo; dan &amp;ldquo;sanggah&amp;rdquo; pada situs cekbansos Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Hal ini sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap pengawasan penyaluran bansos agar tepat sasaran kepada orang yang membutuhkan.
Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini menyampaikan dari 67.647 orang, 6.102 orang dinyatakan layak dan 1.147 orang ditolak.
&quot;Kemudian total usul sanggah yang disitus kami itu 67.647 yang diterima itu 6.102 itu dianggap layak tapi yang ditolak 1.147,&quot; kata Mensos Risma.
Baca juga:&amp;nbsp;Bansos untuk Masyarakat yang Membutuhkan, Puluhan Ribu PNS Diultimatum Pulangkan Bantuan
Mantan Walikota Surabaya ini mengatakan, jika data yang masuk dalam situs cekbansos tidak langsung diterima. Tetapi data masyarakat kembali di kroscek oleh pihak Kemensos untuk dipastikan kebenarannya.
&quot;Dia berhak mengusulkan tapi kita juga harus cek dulu, data itu betul atau tidak meski dia mengusulkan,&quot; sambungnya.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;31 Ribu PNS Terdeteksi Terima Bansos, Menko PMK: Harus Dikembalikan!
Usai dinyatakan layak sebagai  penerima bansos, lanjut Risma mereka akan mendapatkan bansos di bulan berikutnya.
&quot;Jadi kita masukkan bulan berikutnya karena ada hitungan. Kita finish bulan Juni, masuk ke bulan berikutnya,&quot; ucapnya.Sebelumnya, fitur/menu &amp;ldquo;usul&amp;rdquo; dan &amp;ldquo;sanggah&amp;rdquo; pada situs Cek Bansos Kemensos menjadi terobosan atas permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
&quot;Langkah ini untuk memberikan transparansi, khususnya kepada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan dengan mengakses fitur &amp;ldquo;usul&amp;rdquo;. Atau memberikan informasi bila mengetahui seseorang tidak layak namun mendapatkan bansos dengan mengakses fitur &amp;ldquo;sanggah,&quot;ucap Mensos dalam rilis yang dikutip Jumat,(18/11/2021).
Hal ini sesuai dengan UU No. 13 tahun 2011 disebutkan warga tidak mampu, berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan. Sehingga fitur ini dapat mengimplementasi amanah UU agar warga yang sebelumnya tidak bebas mengusulkan diri karena berbagai alasan, dapat terakomodasi.</description><content:encoded>JAKARTA - Sebanyak 67.647 memanfaatkan fitur &amp;ldquo;usul&amp;rdquo; dan &amp;ldquo;sanggah&amp;rdquo; pada situs cekbansos Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Hal ini sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap pengawasan penyaluran bansos agar tepat sasaran kepada orang yang membutuhkan.
Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini menyampaikan dari 67.647 orang, 6.102 orang dinyatakan layak dan 1.147 orang ditolak.
&quot;Kemudian total usul sanggah yang disitus kami itu 67.647 yang diterima itu 6.102 itu dianggap layak tapi yang ditolak 1.147,&quot; kata Mensos Risma.
Baca juga:&amp;nbsp;Bansos untuk Masyarakat yang Membutuhkan, Puluhan Ribu PNS Diultimatum Pulangkan Bantuan
Mantan Walikota Surabaya ini mengatakan, jika data yang masuk dalam situs cekbansos tidak langsung diterima. Tetapi data masyarakat kembali di kroscek oleh pihak Kemensos untuk dipastikan kebenarannya.
&quot;Dia berhak mengusulkan tapi kita juga harus cek dulu, data itu betul atau tidak meski dia mengusulkan,&quot; sambungnya.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;31 Ribu PNS Terdeteksi Terima Bansos, Menko PMK: Harus Dikembalikan!
Usai dinyatakan layak sebagai  penerima bansos, lanjut Risma mereka akan mendapatkan bansos di bulan berikutnya.
&quot;Jadi kita masukkan bulan berikutnya karena ada hitungan. Kita finish bulan Juni, masuk ke bulan berikutnya,&quot; ucapnya.Sebelumnya, fitur/menu &amp;ldquo;usul&amp;rdquo; dan &amp;ldquo;sanggah&amp;rdquo; pada situs Cek Bansos Kemensos menjadi terobosan atas permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
&quot;Langkah ini untuk memberikan transparansi, khususnya kepada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan dengan mengakses fitur &amp;ldquo;usul&amp;rdquo;. Atau memberikan informasi bila mengetahui seseorang tidak layak namun mendapatkan bansos dengan mengakses fitur &amp;ldquo;sanggah,&quot;ucap Mensos dalam rilis yang dikutip Jumat,(18/11/2021).
Hal ini sesuai dengan UU No. 13 tahun 2011 disebutkan warga tidak mampu, berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan. Sehingga fitur ini dapat mengimplementasi amanah UU agar warga yang sebelumnya tidak bebas mengusulkan diri karena berbagai alasan, dapat terakomodasi.</content:encoded></item></channel></rss>
