<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Bersitegang dengan MUI</title><description>Ia menegaskan bahwa hubungan pemerintah dan MUI saat ini dekat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/21/337/2504988/mahfud-md-tegaskan-pemerintah-tak-bersitegang-dengan-mui</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/21/337/2504988/mahfud-md-tegaskan-pemerintah-tak-bersitegang-dengan-mui"/><item><title>Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Bersitegang dengan MUI</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/21/337/2504988/mahfud-md-tegaskan-pemerintah-tak-bersitegang-dengan-mui</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/21/337/2504988/mahfud-md-tegaskan-pemerintah-tak-bersitegang-dengan-mui</guid><pubDate>Minggu 21 November 2021 04:23 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/21/337/2504988/mahfud-md-tegaskan-pemerintah-tak-bersitegang-dengan-mui-otbegqdzH3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/21/337/2504988/mahfud-md-tegaskan-pemerintah-tak-bersitegang-dengan-mui-otbegqdzH3.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menepis isu penangkapan terhadap tiga terduga teroris di Bekasi sebagai upaya Densus 88 untuk mengadu domba pemerintah dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ia menegaskan bahwa hubungan pemerintah dan MUI saat ini dekat.
&quot;Densus ini sering dituding juga berlebihan, nangkepin orang sembarangan, kemudian melanggar marwah majelis ulama sehingga seakan-akan pemerintah itu diperhadapkan sedang bersitegang dengan majelis ulama, tidaklah,&quot; ujar Mahfud MD melalui akun YouTube Kemenko Polhukam RI dikutip Minggu (21/11/2021).
Mahfud mengatakan, penangkapan terhadap Farid Okbah dkk didasari bukti kuat. Ketiga terduga teroris tersebut memang telah lama diawasi Densus 88 Antiteror.
&quot;Kita dengan majelis ulama dekat, saling berkomunikasi, dan sepakat untuk melawan terorisme. Adapun, Densus itu sudah melakukan surveillance itu sudah lama, itu semua yang dibuntuti pelan-pelan. Karena kalau langsung nangkep berlebihan, dikira asal tangkap,&quot; tuturnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Ternyata Farid Okbah Sudah Lama Diintai Densus 88
Mahfud menjelaskan, penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Di mana, dalam aturannya, Densus 88 tidak boleh asal menangkap orang jika buktinya tidak cukup kuat.
Baca juga:&amp;nbsp;Mahfud MD Kaget Ada Oknum Teroris di MUI tapi Jangan Sampai Over React
&quot;Oleh sebab itu, ketika ditangkap itu harus bisa meyakinkan bahwa ini bisa dibuktikan nanti di pengadilan, kalau menggunakan UU terorisme. Nah kalau menggunakan UU lain kadang kala bisa gagal, tapi kalau terorisme, sudah lengkap jaitan bukti-buktinya,&quot; terangnya.Sekadar informasi, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di daerah Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 16 November 2021. Ketiga terduga teroris tersebut yakni, Farid Okbah; Ahmad Zain An-Najah; dan Anung Al-Hamat. Ketiganya diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyyah (JI).
Baca juga:&amp;nbsp;Mahfud MD: Posisi MUI Kuat Tak Bisa Sembarang Dibubarkan!
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menepis isu penangkapan terhadap tiga terduga teroris di Bekasi sebagai upaya Densus 88 untuk mengadu domba pemerintah dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ia menegaskan bahwa hubungan pemerintah dan MUI saat ini dekat.
&quot;Densus ini sering dituding juga berlebihan, nangkepin orang sembarangan, kemudian melanggar marwah majelis ulama sehingga seakan-akan pemerintah itu diperhadapkan sedang bersitegang dengan majelis ulama, tidaklah,&quot; ujar Mahfud MD melalui akun YouTube Kemenko Polhukam RI dikutip Minggu (21/11/2021).
Mahfud mengatakan, penangkapan terhadap Farid Okbah dkk didasari bukti kuat. Ketiga terduga teroris tersebut memang telah lama diawasi Densus 88 Antiteror.
&quot;Kita dengan majelis ulama dekat, saling berkomunikasi, dan sepakat untuk melawan terorisme. Adapun, Densus itu sudah melakukan surveillance itu sudah lama, itu semua yang dibuntuti pelan-pelan. Karena kalau langsung nangkep berlebihan, dikira asal tangkap,&quot; tuturnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Ternyata Farid Okbah Sudah Lama Diintai Densus 88
Mahfud menjelaskan, penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Di mana, dalam aturannya, Densus 88 tidak boleh asal menangkap orang jika buktinya tidak cukup kuat.
Baca juga:&amp;nbsp;Mahfud MD Kaget Ada Oknum Teroris di MUI tapi Jangan Sampai Over React
&quot;Oleh sebab itu, ketika ditangkap itu harus bisa meyakinkan bahwa ini bisa dibuktikan nanti di pengadilan, kalau menggunakan UU terorisme. Nah kalau menggunakan UU lain kadang kala bisa gagal, tapi kalau terorisme, sudah lengkap jaitan bukti-buktinya,&quot; terangnya.Sekadar informasi, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di daerah Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 16 November 2021. Ketiga terduga teroris tersebut yakni, Farid Okbah; Ahmad Zain An-Najah; dan Anung Al-Hamat. Ketiganya diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyyah (JI).
Baca juga:&amp;nbsp;Mahfud MD: Posisi MUI Kuat Tak Bisa Sembarang Dibubarkan!
</content:encoded></item></channel></rss>
