<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bobol Warung, Pria Ini Beserta Istri Pertama dan Keduanya Ditangkap</title><description>Pelaku beserta istri pertama dan keduanya ditangkap karena telah membobol warung.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/21/340/2505191/bobol-warung-pria-ini-beserta-istri-pertama-dan-keduanya-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/21/340/2505191/bobol-warung-pria-ini-beserta-istri-pertama-dan-keduanya-ditangkap"/><item><title>Bobol Warung, Pria Ini Beserta Istri Pertama dan Keduanya Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/21/340/2505191/bobol-warung-pria-ini-beserta-istri-pertama-dan-keduanya-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/21/340/2505191/bobol-warung-pria-ini-beserta-istri-pertama-dan-keduanya-ditangkap</guid><pubDate>Minggu 21 November 2021 16:04 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/21/340/2505191/bobol-warung-pria-ini-beserta-istri-pertama-dan-keduanya-ditangkap-JxoBKBiImB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/21/340/2505191/bobol-warung-pria-ini-beserta-istri-pertama-dan-keduanya-ditangkap-JxoBKBiImB.jpg</image><title>Ilustrasi (Dok Okezone)</title></images><description>MUSIRAWAS - Tim Landak Satreskrim Polres Musirawas (Mura) menangkap satu keluarga yang melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat). Keempat pelaku adalah suami, istri pertama dan kedua, dan anak dari istri pertama. Keempatnya merupakan warga  Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan.

Keempat pelaku adalah Okta Feri alias Iin (suami), Lismayanti istri pertama, Agus Setio Rini istri kedua dan DAS, anak istri pertama. Mereka ditangkap Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 17.00 WIB dirumahnya, tanpa perlawanan.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasatreskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan yang diterima Polsek Terawas. Tim Landak Sat Reskrim Polres dan unit Reskrim Polsek Terawas lalu bekerjasama dengan Tim Reskrim Polsek Tugumulyo melakukan penangkapan.

Baca Juga : Kepergok Mencuri, 3 Garong Bonyok Dipukuli Warga

&amp;ldquo;Para pelaku melakukan aksi pencurian warung milik Suwaty pada Jumat, 8 Oktober 2021 sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun V Desa Sri Mulyo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura,&amp;rdquo; katanya.
Dedy menjelaskan, aksi yang dilakukan para pelaku yakni dengan cara membongkar warung di rumah korban. Mereka menggasak 2 pak rokok, 3 bal roti gabing, 1 dus mi instan, 2 handphone, 2 tabung gas 3 kg, dan uang Rp4 juta.

&amp;ldquo;Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti dua tabung gas 3 kg, dua Hp Android merk Vivo dan 1 unit Motor merk Honda Supra Fit, kini pelaku dan BB sudah diamankan di Mapolres Mura,&amp;rdquo; tuturnya.
</description><content:encoded>MUSIRAWAS - Tim Landak Satreskrim Polres Musirawas (Mura) menangkap satu keluarga yang melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat). Keempat pelaku adalah suami, istri pertama dan kedua, dan anak dari istri pertama. Keempatnya merupakan warga  Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan.

Keempat pelaku adalah Okta Feri alias Iin (suami), Lismayanti istri pertama, Agus Setio Rini istri kedua dan DAS, anak istri pertama. Mereka ditangkap Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 17.00 WIB dirumahnya, tanpa perlawanan.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasatreskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan yang diterima Polsek Terawas. Tim Landak Sat Reskrim Polres dan unit Reskrim Polsek Terawas lalu bekerjasama dengan Tim Reskrim Polsek Tugumulyo melakukan penangkapan.

Baca Juga : Kepergok Mencuri, 3 Garong Bonyok Dipukuli Warga

&amp;ldquo;Para pelaku melakukan aksi pencurian warung milik Suwaty pada Jumat, 8 Oktober 2021 sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun V Desa Sri Mulyo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura,&amp;rdquo; katanya.
Dedy menjelaskan, aksi yang dilakukan para pelaku yakni dengan cara membongkar warung di rumah korban. Mereka menggasak 2 pak rokok, 3 bal roti gabing, 1 dus mi instan, 2 handphone, 2 tabung gas 3 kg, dan uang Rp4 juta.

&amp;ldquo;Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti dua tabung gas 3 kg, dua Hp Android merk Vivo dan 1 unit Motor merk Honda Supra Fit, kini pelaku dan BB sudah diamankan di Mapolres Mura,&amp;rdquo; tuturnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
