<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> 2 Nelayan Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu   </title><description>Anggota Satuan Narkoba Polres Gresik menggerebek sebuah rumah pengedar di Bungah wilayah setempat</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/23/340/2505849/2-nelayan-ditangkap-polisi-karena-edarkan-sabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/23/340/2505849/2-nelayan-ditangkap-polisi-karena-edarkan-sabu"/><item><title> 2 Nelayan Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/23/340/2505849/2-nelayan-ditangkap-polisi-karena-edarkan-sabu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/23/340/2505849/2-nelayan-ditangkap-polisi-karena-edarkan-sabu</guid><pubDate>Selasa 23 November 2021 04:01 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/22/340/2505849/2-nelayan-ditangkap-polisi-karena-edarkan-sabu-Lm40cFCzxS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/22/340/2505849/2-nelayan-ditangkap-polisi-karena-edarkan-sabu-Lm40cFCzxS.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
GRESIK - Anggota Satuan Narkoba Polres Gresik menggerebek sebuah rumah pengedar di Bungah wilayah setempat, dan menyita tujuh klip sabu-sabu siap edar dari tangan dua pelaku dengan total ada 2,65 gram.

Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Irwan Tjatur Pambudi mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari warga bahwa ada transaksi sabu-sabu di sebuah rumah, Dusun Karangliman, Desa Kramat, Kecamatan Bungah.

&quot;Kami langsung ke lokasi, dan dari lokasi kami amankan dua pria bernama Abd Azis dan Sullam Taukhit. Yang masing-masing berprofesi sebagai nelayan asal Madura, dan menjadi warga Karangliman, Desa Kramat, Kecamatan Bungah,&quot; kata Irwan.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Terungkap! Bandar Narkoba Tabrak dan Lindas Polisi Berjumlah Dua Orang
Dari lokasi penggerebekan, Polres Gresik juga mengamankan satu kotak telepon genggam berisi plastik sabu 0,59 gram, ditambah empat skrop sedotan, dan dua korek api, dan tujuh plastik sabu-sabu siap edar.

Setelah ditimbang oleh petugas, masing-masing sabu-sabu dengan berat 0,31 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,29 gram, 0,28 gram, dan 0,28 gram. Jadi, total 2,65 gram.
Baca juga:&amp;nbsp;Sadis! Perwira Polres Jakpus Ditabrak dan Dilindas Bandar Narkoba di Cirebon&quot;Pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Polres Gresik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,&quot; kata Irwan.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu timbangan elektrik dan uang sebesar Rp1 juta ditambah enam klip plastik kosong, satu botol kaca, dan dua telepon genggam.

Sementara itu, dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
</description><content:encoded>
GRESIK - Anggota Satuan Narkoba Polres Gresik menggerebek sebuah rumah pengedar di Bungah wilayah setempat, dan menyita tujuh klip sabu-sabu siap edar dari tangan dua pelaku dengan total ada 2,65 gram.

Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Irwan Tjatur Pambudi mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari warga bahwa ada transaksi sabu-sabu di sebuah rumah, Dusun Karangliman, Desa Kramat, Kecamatan Bungah.

&quot;Kami langsung ke lokasi, dan dari lokasi kami amankan dua pria bernama Abd Azis dan Sullam Taukhit. Yang masing-masing berprofesi sebagai nelayan asal Madura, dan menjadi warga Karangliman, Desa Kramat, Kecamatan Bungah,&quot; kata Irwan.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Terungkap! Bandar Narkoba Tabrak dan Lindas Polisi Berjumlah Dua Orang
Dari lokasi penggerebekan, Polres Gresik juga mengamankan satu kotak telepon genggam berisi plastik sabu 0,59 gram, ditambah empat skrop sedotan, dan dua korek api, dan tujuh plastik sabu-sabu siap edar.

Setelah ditimbang oleh petugas, masing-masing sabu-sabu dengan berat 0,31 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,29 gram, 0,28 gram, dan 0,28 gram. Jadi, total 2,65 gram.
Baca juga:&amp;nbsp;Sadis! Perwira Polres Jakpus Ditabrak dan Dilindas Bandar Narkoba di Cirebon&quot;Pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Polres Gresik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,&quot; kata Irwan.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu timbangan elektrik dan uang sebesar Rp1 juta ditambah enam klip plastik kosong, satu botol kaca, dan dua telepon genggam.

Sementara itu, dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
</content:encoded></item></channel></rss>
