<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>WNI Diizinkan Masuk ke Singapura Tanpa Karantina, Ini Syaratnya</title><description>WNI bisa masuk dengan skema vaccinated travel line atau VTL Unilateral Singapura.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/25/18/2507472/wni-diizinkan-masuk-ke-singapura-tanpa-karantina-ini-syaratnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/25/18/2507472/wni-diizinkan-masuk-ke-singapura-tanpa-karantina-ini-syaratnya"/><item><title>WNI Diizinkan Masuk ke Singapura Tanpa Karantina, Ini Syaratnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/25/18/2507472/wni-diizinkan-masuk-ke-singapura-tanpa-karantina-ini-syaratnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/25/18/2507472/wni-diizinkan-masuk-ke-singapura-tanpa-karantina-ini-syaratnya</guid><pubDate>Kamis 25 November 2021 18:20 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/25/18/2507472/wni-diizinkan-masuk-ke-singapura-tanpa-karantina-ini-syaratnya-gpEOxHudKZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">WNI diizinkan masuk Singapura (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/25/18/2507472/wni-diizinkan-masuk-ke-singapura-tanpa-karantina-ini-syaratnya-gpEOxHudKZ.jpg</image><title>WNI diizinkan masuk Singapura (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI) telah diizinkan masuk ke negara Singapura. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan syarat masuk ke Singapura yakni dengan skema vaccinated travel line atau VTL Unilateral Singapura.
&amp;ldquo;Pemerintah Singapura telah mengizinkan seluruh pelaku perjalanan dari Indonesia untuk masuk ke negaranya dengan skema vaccinated travel line atau VTL Unilateral Singapura terhitung mulai tanggal 28 November 2021,&amp;rdquo; kata Wiku dalam Konferensi Pers secara virtual, Kamis (25/11/2021).

Wiku mengatakan dengan skema ini, maka pelaku perjalanan dari Indonesia yang memenuhi kriteria dapat melakukan perjalanan ke Singapura tanpa harus melaksanakan karantina pada saat kedatangan.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Malaysia dan Singapura Buka Perbatasan 29 November, Tanpa Syarat Karantina
&amp;ldquo;Terdapat beberapa kriteria dalam kerangka VTL Unilateral ini yaitu vaksinasi penuh yang menggunakan vaksin yang diakui oleh WHO,&amp;rdquo; lanjutnya.

Wiku pun mengatakan terdapat berbagai vaksin yang telah diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan telah diberikan kepada masyarakat Indonesia yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm dan Sinovac.
Baca juga:&amp;nbsp;Singapura Akan Buka Perbatasan untuk WNI Mulai 29 November
Syarat lain yakni menunjukkan aplikasi Pedulilindungi bagi WNI, serta menunjukkan hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu maksimal 6 hari sebelum keberangkatan.

&amp;ldquo;Dan telah melakukan booking dan pembayaran tes PCR di Bandara Changi saat tiba dan memiliki asuransi Covid-19 dengan minimum coverage cakupan berupa 30.000 dolar Singapura untuk short term visitor. Informasi lebih lanjut dapat diakses di situs resmi yaitu https://safetravel.ica.gov.sg/,&amp;rdquo; tambahnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI) telah diizinkan masuk ke negara Singapura. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan syarat masuk ke Singapura yakni dengan skema vaccinated travel line atau VTL Unilateral Singapura.
&amp;ldquo;Pemerintah Singapura telah mengizinkan seluruh pelaku perjalanan dari Indonesia untuk masuk ke negaranya dengan skema vaccinated travel line atau VTL Unilateral Singapura terhitung mulai tanggal 28 November 2021,&amp;rdquo; kata Wiku dalam Konferensi Pers secara virtual, Kamis (25/11/2021).

Wiku mengatakan dengan skema ini, maka pelaku perjalanan dari Indonesia yang memenuhi kriteria dapat melakukan perjalanan ke Singapura tanpa harus melaksanakan karantina pada saat kedatangan.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Malaysia dan Singapura Buka Perbatasan 29 November, Tanpa Syarat Karantina
&amp;ldquo;Terdapat beberapa kriteria dalam kerangka VTL Unilateral ini yaitu vaksinasi penuh yang menggunakan vaksin yang diakui oleh WHO,&amp;rdquo; lanjutnya.

Wiku pun mengatakan terdapat berbagai vaksin yang telah diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan telah diberikan kepada masyarakat Indonesia yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm dan Sinovac.
Baca juga:&amp;nbsp;Singapura Akan Buka Perbatasan untuk WNI Mulai 29 November
Syarat lain yakni menunjukkan aplikasi Pedulilindungi bagi WNI, serta menunjukkan hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu maksimal 6 hari sebelum keberangkatan.

&amp;ldquo;Dan telah melakukan booking dan pembayaran tes PCR di Bandara Changi saat tiba dan memiliki asuransi Covid-19 dengan minimum coverage cakupan berupa 30.000 dolar Singapura untuk short term visitor. Informasi lebih lanjut dapat diakses di situs resmi yaitu https://safetravel.ica.gov.sg/,&amp;rdquo; tambahnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
