<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kabar Baik, WNI Diizinkan Masuk ke Singapura Tanpa Karantina</title><description>Kini Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk negara tersebut tak perlu karantina.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/25/337/2507583/kabar-baik-wni-diizinkan-masuk-ke-singapura-tanpa-karantina</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/25/337/2507583/kabar-baik-wni-diizinkan-masuk-ke-singapura-tanpa-karantina"/><item><title>Kabar Baik, WNI Diizinkan Masuk ke Singapura Tanpa Karantina</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/25/337/2507583/kabar-baik-wni-diizinkan-masuk-ke-singapura-tanpa-karantina</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/25/337/2507583/kabar-baik-wni-diizinkan-masuk-ke-singapura-tanpa-karantina</guid><pubDate>Kamis 25 November 2021 22:52 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/25/337/2507583/kabar-baik-wni-diizinkan-masuk-ke-singapura-tanpa-karantina-JHFy7wP0pN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/25/337/2507583/kabar-baik-wni-diizinkan-masuk-ke-singapura-tanpa-karantina-JHFy7wP0pN.jpg</image><title>Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kabar baik datang dari Singapura perihal penanganan Covid-19. Kini Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk negara tersebut tak perlu karantina.

&amp;ldquo;Pemerintah Singapura telah mengizinkan seluruh pelaku perjalanan dari Indonesia untuk masuk ke negaranya dengan skema vaccinated travel line atau VTL Unilateral Singapura terhitung mulai tanggal 28 November 2021,&amp;rdquo; kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito
dalam Konferensi Pers secara virtual, Kamis (25/11/2021).

Wiku mengatakan dengan skema ini, maka pelaku perjalanan dari Indonesia yang memenuhi kriteria dapat melakukan perjalanan ke Singapura tanpa harus melaksanakan karantina pada saat kedatangan.

&amp;ldquo;Terdapat beberapa kriteria dalam kerangka VTL Unilateral ini yaitu  vaksinasi penuh yang menggunakan vaksin yang diakui oleh WHO,&amp;rdquo; kata  Wiku.

Wiku pun mengatakan terdapat berbagai vaksin yang telah diakui WHO  dan telah diberikan kepada masyarakat Indonesia yaitu Pfizer,  AstraZeneca, Moderna, Sinopharm dan Sinovac.

Berikutnya lagi, kata Wiku, adalah menunjukkan aplikasi  Pedulilindungi bagi WNI, serta menunjukkan hasil negatif tes PCR dalam  kurun waktu maksimal 6 hari sebelum keberangkatan.

&amp;ldquo;Dan telah melakukan booking dan pembayaran tes PCR di Bandara Changi  saat tiba dan memiliki asuransi Covid-19 dengan minimum coverage  cakupan berupa 30.000 dolar Singapura untuk short term visitor.  Informasi lebih lanjut dapat diakses di situs resmi yaitu  https://safetravel.ica.gov.sg/,&amp;rdquo; ungkap Wiku.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kabar baik datang dari Singapura perihal penanganan Covid-19. Kini Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk negara tersebut tak perlu karantina.

&amp;ldquo;Pemerintah Singapura telah mengizinkan seluruh pelaku perjalanan dari Indonesia untuk masuk ke negaranya dengan skema vaccinated travel line atau VTL Unilateral Singapura terhitung mulai tanggal 28 November 2021,&amp;rdquo; kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito
dalam Konferensi Pers secara virtual, Kamis (25/11/2021).

Wiku mengatakan dengan skema ini, maka pelaku perjalanan dari Indonesia yang memenuhi kriteria dapat melakukan perjalanan ke Singapura tanpa harus melaksanakan karantina pada saat kedatangan.

&amp;ldquo;Terdapat beberapa kriteria dalam kerangka VTL Unilateral ini yaitu  vaksinasi penuh yang menggunakan vaksin yang diakui oleh WHO,&amp;rdquo; kata  Wiku.

Wiku pun mengatakan terdapat berbagai vaksin yang telah diakui WHO  dan telah diberikan kepada masyarakat Indonesia yaitu Pfizer,  AstraZeneca, Moderna, Sinopharm dan Sinovac.

Berikutnya lagi, kata Wiku, adalah menunjukkan aplikasi  Pedulilindungi bagi WNI, serta menunjukkan hasil negatif tes PCR dalam  kurun waktu maksimal 6 hari sebelum keberangkatan.

&amp;ldquo;Dan telah melakukan booking dan pembayaran tes PCR di Bandara Changi  saat tiba dan memiliki asuransi Covid-19 dengan minimum coverage  cakupan berupa 30.000 dolar Singapura untuk short term visitor.  Informasi lebih lanjut dapat diakses di situs resmi yaitu  https://safetravel.ica.gov.sg/,&amp;rdquo; ungkap Wiku.
</content:encoded></item></channel></rss>
