<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Presiden Jokowi Minta Anak Buahnya Waspadai Penyebaran Covid-19 Varian Omicron   </title><description>Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti jajarannya untuk mewaspadai varian Covid-19 Omicron (B.1.1.5.2.9).</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/29/337/2509058/presiden-jokowi-minta-anak-buahnya-waspadai-penyebaran-covid-19-varian-omicron</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/29/337/2509058/presiden-jokowi-minta-anak-buahnya-waspadai-penyebaran-covid-19-varian-omicron"/><item><title> Presiden Jokowi Minta Anak Buahnya Waspadai Penyebaran Covid-19 Varian Omicron   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/29/337/2509058/presiden-jokowi-minta-anak-buahnya-waspadai-penyebaran-covid-19-varian-omicron</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/29/337/2509058/presiden-jokowi-minta-anak-buahnya-waspadai-penyebaran-covid-19-varian-omicron</guid><pubDate>Senin 29 November 2021 14:42 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/29/337/2509058/presiden-jokowi-minta-anak-buahnya-waspadai-penyebaran-covid-19-varian-omicron-ZSugFioRfv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Joko Widodo (foto: dok biro pers)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/29/337/2509058/presiden-jokowi-minta-anak-buahnya-waspadai-penyebaran-covid-19-varian-omicron-ZSugFioRfv.jpg</image><title>Presiden Joko Widodo (foto: dok biro pers)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti jajarannya untuk mewaspadai varian Covid-19 Omicron (B.1.1.5.2.9). Varian Omicron telah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai variant of concern.
&quot;Kita harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir dan di tahun 2022 pandemi Covid masih menjadi ancaman dunia dan juga menjadi ancaman bagi negara kita Indonesia. Selain varian lama di beberapa negara telah muncul varian baru varian Omicron yang harus menambah kewaspadaan kita,&quot; ucap Jokowi saat menyerahkan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;WHO Sebut Belum Ada Bukti jika Covid-19 Varian Omicron Lebih Menular
Menurut Jokowi, antisipasi dan mitigasi terkait varian Omicron perlu dipersiapkan sedini mungkin agar tak mengganggu agenda-agenda penting negara.
&quot;Antisipasi dan mitigasi perlu dipersiapkan sedini mungkin agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural yang sedang kita lakukan serta Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang sedang kita laksanakan,&quot; terangnya.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Covid-19 Varian Omicron Telah Menyebar ke 13 Negara, Termasuk Australia dan Belanda


Sebagai informasi, varian Covid Omicron telah menyebar di 13 negara di berbagai belahan dunia. Varian ini berasal dari Afrika Selatan. Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah akhirnya melakukan pelarangan masuk bagi WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke sebelas negara, yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.
Sementara, Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara tersebut diizinkan masuk ke Indonesia dan akan dikarantina selama 14 hari. Sedangkan bagi WNI dan Warga Negara Asing (WNA) yang datang dari negara-negara selain yang masuk di dalam daftar akan dikarantina selama 7 hari.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti jajarannya untuk mewaspadai varian Covid-19 Omicron (B.1.1.5.2.9). Varian Omicron telah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai variant of concern.
&quot;Kita harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir dan di tahun 2022 pandemi Covid masih menjadi ancaman dunia dan juga menjadi ancaman bagi negara kita Indonesia. Selain varian lama di beberapa negara telah muncul varian baru varian Omicron yang harus menambah kewaspadaan kita,&quot; ucap Jokowi saat menyerahkan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;WHO Sebut Belum Ada Bukti jika Covid-19 Varian Omicron Lebih Menular
Menurut Jokowi, antisipasi dan mitigasi terkait varian Omicron perlu dipersiapkan sedini mungkin agar tak mengganggu agenda-agenda penting negara.
&quot;Antisipasi dan mitigasi perlu dipersiapkan sedini mungkin agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural yang sedang kita lakukan serta Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang sedang kita laksanakan,&quot; terangnya.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Covid-19 Varian Omicron Telah Menyebar ke 13 Negara, Termasuk Australia dan Belanda


Sebagai informasi, varian Covid Omicron telah menyebar di 13 negara di berbagai belahan dunia. Varian ini berasal dari Afrika Selatan. Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah akhirnya melakukan pelarangan masuk bagi WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke sebelas negara, yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.
Sementara, Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara tersebut diizinkan masuk ke Indonesia dan akan dikarantina selama 14 hari. Sedangkan bagi WNI dan Warga Negara Asing (WNA) yang datang dari negara-negara selain yang masuk di dalam daftar akan dikarantina selama 7 hari.</content:encoded></item></channel></rss>
