<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Tunggu Rekomendasi Satgas Covid-19 Terkait Izin Reuni 212</title><description>Polri menunggu rekomendasi Satgas Covid-19 terkait izin Reuni 212.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/29/337/2509235/polri-tunggu-rekomendasi-satgas-covid-19-terkait-izin-reuni-212</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/11/29/337/2509235/polri-tunggu-rekomendasi-satgas-covid-19-terkait-izin-reuni-212"/><item><title>Polri Tunggu Rekomendasi Satgas Covid-19 Terkait Izin Reuni 212</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/11/29/337/2509235/polri-tunggu-rekomendasi-satgas-covid-19-terkait-izin-reuni-212</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/11/29/337/2509235/polri-tunggu-rekomendasi-satgas-covid-19-terkait-izin-reuni-212</guid><pubDate>Senin 29 November 2021 18:51 WIB</pubDate><dc:creator>Riezky Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/29/337/2509235/polri-tunggu-rekomendasi-satgas-covid-19-terkait-izin-reuni-212-CrL50qNevf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Puteranegara Batubara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/29/337/2509235/polri-tunggu-rekomendasi-satgas-covid-19-terkait-izin-reuni-212-CrL50qNevf.jpg</image><title>Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Puteranegara Batubara)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menuturkan, dalam memberikan izin untuk Reuni 212, pihaknya tak bisa sembarang. Pihaknya pun harus meminta rekomendasi dari Satgas Covid-19 mengingat situasi saat ini masih dilanda pandemi.

&quot;Apabila kita bicara tentang perizinan tentunya itu semua tidak serta-merta tugas dari Polri. Sebelum mengeluarkan suatu izin keramaian, Polri harus meminta rekomendasi dari berbagai pihak,&quot; ujar Rusdi, Senin (29/11/2021).

&quot;Situasi pandemi seperti ini, tentunya Polri juga meminta rekomendasi dari Satgas Covid-19. Tentunya kalau izin-izin, rekomendasi ini telah dikeluarkan oleh instansi terkait, Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan,&quot; ujarnya.

Rusdi pun mengimbau masyarakat agar bijak melihat situasi pandemi saat ini. Dia berujar, sebisa mungkin kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dihindari agar tak muncul lagi klaster baru Covid-19.

Baca Juga : PA 212 Pindahkan Reuni Akbar ke Ponpes Az Zikra Bogor, Wagub Ariza: Kita Hargai

&quot;Polri mengimbau tentunya kepda seluruh lapisan masyarakat agar bijak melihat situasi seperti ini. Kegiatan-kegiatan yang banyak mengumpulkan orang, yang cenderung akan menjadi kluster baru, lebih baik dihindari dengan situasi pandemi,&quot; ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin keramaian terkait Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) rencana aksi Reuni 212. Aksi tersebut direncanakan berlangsung pada 2 Desember 2021.

&quot;Untuk kegiatan 212 hingga saat ini polda belum mengeluarkan izin,&quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, Senin (29/11/2021).

Sementara itu, Reuni 212 tidak jadi dilaksanakan di Patung Kuda Monumen Nasional Jakarta Pusat. Panitia memindahkan lokasi aksi ke Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.

&quot;Acara Reuni 212 adalah milik umat Islam, bahkan milik bangsa Indonesia, sehingga kami betul-betul sangat perhatikan aspirasi umat dan masukan dari para ulama dan tokoh serta pihak terkait dalam setiap Acara Reuni 212,&quot; ujar Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menuturkan, dalam memberikan izin untuk Reuni 212, pihaknya tak bisa sembarang. Pihaknya pun harus meminta rekomendasi dari Satgas Covid-19 mengingat situasi saat ini masih dilanda pandemi.

&quot;Apabila kita bicara tentang perizinan tentunya itu semua tidak serta-merta tugas dari Polri. Sebelum mengeluarkan suatu izin keramaian, Polri harus meminta rekomendasi dari berbagai pihak,&quot; ujar Rusdi, Senin (29/11/2021).

&quot;Situasi pandemi seperti ini, tentunya Polri juga meminta rekomendasi dari Satgas Covid-19. Tentunya kalau izin-izin, rekomendasi ini telah dikeluarkan oleh instansi terkait, Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan,&quot; ujarnya.

Rusdi pun mengimbau masyarakat agar bijak melihat situasi pandemi saat ini. Dia berujar, sebisa mungkin kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dihindari agar tak muncul lagi klaster baru Covid-19.

Baca Juga : PA 212 Pindahkan Reuni Akbar ke Ponpes Az Zikra Bogor, Wagub Ariza: Kita Hargai

&quot;Polri mengimbau tentunya kepda seluruh lapisan masyarakat agar bijak melihat situasi seperti ini. Kegiatan-kegiatan yang banyak mengumpulkan orang, yang cenderung akan menjadi kluster baru, lebih baik dihindari dengan situasi pandemi,&quot; ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin keramaian terkait Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) rencana aksi Reuni 212. Aksi tersebut direncanakan berlangsung pada 2 Desember 2021.

&quot;Untuk kegiatan 212 hingga saat ini polda belum mengeluarkan izin,&quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, Senin (29/11/2021).

Sementara itu, Reuni 212 tidak jadi dilaksanakan di Patung Kuda Monumen Nasional Jakarta Pusat. Panitia memindahkan lokasi aksi ke Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.

&quot;Acara Reuni 212 adalah milik umat Islam, bahkan milik bangsa Indonesia, sehingga kami betul-betul sangat perhatikan aspirasi umat dan masukan dari para ulama dan tokoh serta pihak terkait dalam setiap Acara Reuni 212,&quot; ujar Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya.
</content:encoded></item></channel></rss>
