<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>JPU Ungkap Nia Ramadhani Ditangkap dalam Kondisi Sedang Terpengaruh Narkoba</title><description>Ketiga saksi tersebut yakni anggota Polres Jakarta Pusat yang menangkap Nia Ramadhani.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/02/337/2510939/jpu-ungkap-nia-ramadhani-ditangkap-dalam-kondisi-sedang-terpengaruh-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/12/02/337/2510939/jpu-ungkap-nia-ramadhani-ditangkap-dalam-kondisi-sedang-terpengaruh-narkoba"/><item><title>JPU Ungkap Nia Ramadhani Ditangkap dalam Kondisi Sedang Terpengaruh Narkoba</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/02/337/2510939/jpu-ungkap-nia-ramadhani-ditangkap-dalam-kondisi-sedang-terpengaruh-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/12/02/337/2510939/jpu-ungkap-nia-ramadhani-ditangkap-dalam-kondisi-sedang-terpengaruh-narkoba</guid><pubDate>Kamis 02 Desember 2021 16:35 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/02/337/2510939/jpu-ungkap-nia-ramadhani-ditangkap-dalam-kondisi-sedang-terpengaruh-narkoba-VFVhu9jvEn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nia Ramadhani saat digelandang dengan baju tahanan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/02/337/2510939/jpu-ungkap-nia-ramadhani-ditangkap-dalam-kondisi-sedang-terpengaruh-narkoba-VFVhu9jvEn.jpg</image><title>Nia Ramadhani saat digelandang dengan baju tahanan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung menghadirkan tiga saksi di sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menjerat aktris Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, hari ini. Ketiga saksi tersebut yakni anggota Polres Jakarta Pusat yang menangkap Nia Ramadhani.

Ketiga anggota Polres Jakarta Pusat tersebut yakni, Agus Sugiono; Hendra Gunawan; dan Benny Santoso. Dalam persidangan, Benny mengungkap kondisi Nia Ramadhani ketika ditangkap. Kata Benny, Nia Ramadhani tampak sedang dalam terpengaruh narkoba ketika proses penangkapan.

&quot;Karena begitu kita tangkap, jadi sedang goyang, maap sedang menangis saat itu. Sedikit, sepertinya kurang tidur. Pengamatan kita saat itu kemungkinan benar dia baru saja menggunakan. masih ada efek dari narkotika,&quot; beber Benny kepada hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Kamis (2/12/2021).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wNy8xNC82LzEzNjM5Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Benny memastikan terdapat ciri-ciri Nia Ramadhani baru selesai menggunakan sabu saat dilakukan proses penangkapan. Bahkan, kata Benny, Nia tampak gemetaran saat diinterogasi di kediamannya di Jalan Metro Kencana 5, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

&quot;Ya pada saat itu gemetaran. Gemetaran, grogi segala macam enggak  menentu, ditambah dengan kita melakukan penangkapan, mungkin fisiknya  enggak menerima atau seperti apa, dan saudara Nia kita perhatikan  fisiknya juga sedikit lemah, makanya kita tidak interogasi terlalu  banyak,&quot; papar Benny.

Sekadar informasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie didakwa telah  menyalahgunakan narkotika jenis sabu oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU)  pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya diduga telah mengonsumsi  satu paket sabu bersama-sama dengan sopirnya, Zen Vivanto.

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto diduga mengonsumsi  narkoba secara bersama-sama di sebuah rumah, di Jalan Metro Kencana 5,  Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari hasil tes urine,  ketiganya dinyatakan positif metamfetamina atau narkoba jenis sabu.

Atas perbuatannya, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto  didakwa telah melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik  Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang pengaturan pengenaan sanksi bagi  pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri  sendiri Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung menghadirkan tiga saksi di sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menjerat aktris Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, hari ini. Ketiga saksi tersebut yakni anggota Polres Jakarta Pusat yang menangkap Nia Ramadhani.

Ketiga anggota Polres Jakarta Pusat tersebut yakni, Agus Sugiono; Hendra Gunawan; dan Benny Santoso. Dalam persidangan, Benny mengungkap kondisi Nia Ramadhani ketika ditangkap. Kata Benny, Nia Ramadhani tampak sedang dalam terpengaruh narkoba ketika proses penangkapan.

&quot;Karena begitu kita tangkap, jadi sedang goyang, maap sedang menangis saat itu. Sedikit, sepertinya kurang tidur. Pengamatan kita saat itu kemungkinan benar dia baru saja menggunakan. masih ada efek dari narkotika,&quot; beber Benny kepada hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Kamis (2/12/2021).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wNy8xNC82LzEzNjM5Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Benny memastikan terdapat ciri-ciri Nia Ramadhani baru selesai menggunakan sabu saat dilakukan proses penangkapan. Bahkan, kata Benny, Nia tampak gemetaran saat diinterogasi di kediamannya di Jalan Metro Kencana 5, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

&quot;Ya pada saat itu gemetaran. Gemetaran, grogi segala macam enggak  menentu, ditambah dengan kita melakukan penangkapan, mungkin fisiknya  enggak menerima atau seperti apa, dan saudara Nia kita perhatikan  fisiknya juga sedikit lemah, makanya kita tidak interogasi terlalu  banyak,&quot; papar Benny.

Sekadar informasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie didakwa telah  menyalahgunakan narkotika jenis sabu oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU)  pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya diduga telah mengonsumsi  satu paket sabu bersama-sama dengan sopirnya, Zen Vivanto.

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto diduga mengonsumsi  narkoba secara bersama-sama di sebuah rumah, di Jalan Metro Kencana 5,  Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari hasil tes urine,  ketiganya dinyatakan positif metamfetamina atau narkoba jenis sabu.

Atas perbuatannya, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto  didakwa telah melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik  Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang pengaturan pengenaan sanksi bagi  pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri  sendiri Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.</content:encoded></item></channel></rss>
