<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Sejumlah Syarat yang Harus Dipenuhi Bacaleg untuk Gabung Konvensi Rakyat Partai Perindo</title><description>Nantinya, para bacaleg harus mendapat dukungan 100 dukungan anggota DPR RI di pra tahapan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/03/337/2511651/ini-sejumlah-syarat-yang-harus-dipenuhi-bacaleg-untuk-gabung-konvensi-rakyat-partai-perindo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/12/03/337/2511651/ini-sejumlah-syarat-yang-harus-dipenuhi-bacaleg-untuk-gabung-konvensi-rakyat-partai-perindo"/><item><title>Ini Sejumlah Syarat yang Harus Dipenuhi Bacaleg untuk Gabung Konvensi Rakyat Partai Perindo</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/03/337/2511651/ini-sejumlah-syarat-yang-harus-dipenuhi-bacaleg-untuk-gabung-konvensi-rakyat-partai-perindo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/12/03/337/2511651/ini-sejumlah-syarat-yang-harus-dipenuhi-bacaleg-untuk-gabung-konvensi-rakyat-partai-perindo</guid><pubDate>Jum'at 03 Desember 2021 21:06 WIB</pubDate><dc:creator>Riezky Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/03/337/2511651/ini-sejumlah-syarat-yang-harus-dipenuhi-bacaleg-untuk-gabung-konvensi-rakyat-partai-perindo-xogTebLhdD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/03/337/2511651/ini-sejumlah-syarat-yang-harus-dipenuhi-bacaleg-untuk-gabung-konvensi-rakyat-partai-perindo-xogTebLhdD.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan sejumlah syarat bagi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024. Nantinya, para bacaleg harus mendapat dukungan 100 dukungan anggota DPR RI di pra tahapan.

Hal itu terungkap ketika dirinya menjadi narasumber dalam Webinar bertajuk Konvensi Rakyat: Jalan Baru Menuju Demokrasi yang Lebih Sehat, Jumat (3/12/2021).

&quot;Bagaimana persyaratannya, untuk menjaring satu dukungan untuk dukungan DPR RI 100 anggota, dan ini harus anggota. Jadi bagaimana caleg yang notabene juga anggota harus merekrut anggotanya,&quot; tuturnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8yNy8xLzE0MjIxOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Kemudian, untuk DPRD tingkat Provinsi dibutuhkan 50 orang dukungan, sedangkan di tingkat DPRD Kabupaten/Kota berjumlah 25 orang. Hal di atas, kata Ferry tiada lain untuk memastikan bahwa mereka yang terjaring memiliki kualitas.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8yNy8xLzE0MjIxOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Untuk meyakinkan bahwa yang bersangkutan itu betul-betul mumpuni dan bisa diterima masyarakat pendukung dan pemilihnya,&quot; jelasnya.

Sedikitnya, terdapat dua tahapan pra konvensi. Tahap pertama dimulai pada 25 November hingga bulan Mei 2022 dan tahap kedua 1 Juni sampai dengan 16 Agustus 2022.

Lebih jauh dikatakan Ferry, ketika kandidat bacaleg lolos pembobotan  nilai oleh Dewan Panel, persetujuan DPP, DPW, DPD kemudian tahap  E-Voting yang bersifat terbuka, Bacaleg wajib mengumpulkan syarat  minimal 2.500 Bacaleg DPR RI, 1.500 Bacaleg DPRD Provinsi, 500 Bacaleg  DPRD Kabupaten Kota.

&quot;Inilah menjadi poin yang sangat penting yang perlu diupayakan  teknikalitasnya, salam artian bagaimana mekanisme ini dijaring. Sehingga  akan berimplikasi terhadap yang dilakukan parpol di 2024 mendatang,&quot;  katanya.

Sebagaimana diketahui, Konvensi Rakyat ditutup Maret-April 2023.  Selanjutnya, Dapil dan proses Konvensi Rakyat akan mengikuti ketentuan  dan jadwal pemilu yang ditetapkan penyelenggara Pemilu (KPU dan KPUD).</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan sejumlah syarat bagi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024. Nantinya, para bacaleg harus mendapat dukungan 100 dukungan anggota DPR RI di pra tahapan.

Hal itu terungkap ketika dirinya menjadi narasumber dalam Webinar bertajuk Konvensi Rakyat: Jalan Baru Menuju Demokrasi yang Lebih Sehat, Jumat (3/12/2021).

&quot;Bagaimana persyaratannya, untuk menjaring satu dukungan untuk dukungan DPR RI 100 anggota, dan ini harus anggota. Jadi bagaimana caleg yang notabene juga anggota harus merekrut anggotanya,&quot; tuturnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8yNy8xLzE0MjIxOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Kemudian, untuk DPRD tingkat Provinsi dibutuhkan 50 orang dukungan, sedangkan di tingkat DPRD Kabupaten/Kota berjumlah 25 orang. Hal di atas, kata Ferry tiada lain untuk memastikan bahwa mereka yang terjaring memiliki kualitas.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8yNy8xLzE0MjIxOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Untuk meyakinkan bahwa yang bersangkutan itu betul-betul mumpuni dan bisa diterima masyarakat pendukung dan pemilihnya,&quot; jelasnya.

Sedikitnya, terdapat dua tahapan pra konvensi. Tahap pertama dimulai pada 25 November hingga bulan Mei 2022 dan tahap kedua 1 Juni sampai dengan 16 Agustus 2022.

Lebih jauh dikatakan Ferry, ketika kandidat bacaleg lolos pembobotan  nilai oleh Dewan Panel, persetujuan DPP, DPW, DPD kemudian tahap  E-Voting yang bersifat terbuka, Bacaleg wajib mengumpulkan syarat  minimal 2.500 Bacaleg DPR RI, 1.500 Bacaleg DPRD Provinsi, 500 Bacaleg  DPRD Kabupaten Kota.

&quot;Inilah menjadi poin yang sangat penting yang perlu diupayakan  teknikalitasnya, salam artian bagaimana mekanisme ini dijaring. Sehingga  akan berimplikasi terhadap yang dilakukan parpol di 2024 mendatang,&quot;  katanya.

Sebagaimana diketahui, Konvensi Rakyat ditutup Maret-April 2023.  Selanjutnya, Dapil dan proses Konvensi Rakyat akan mengikuti ketentuan  dan jadwal pemilu yang ditetapkan penyelenggara Pemilu (KPU dan KPUD).</content:encoded></item></channel></rss>
