<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bima Arya Minta Maaf GKI Pengadilan Baru Dibangun Usai 15 Tahun, Ini Alasannya</title><description>Pembagunan ini merupakan penantian lama setelah sempat mengalami polemik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/05/338/2512333/bima-arya-minta-maaf-gki-pengadilan-baru-dibangun-usai-15-tahun-ini-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/12/05/338/2512333/bima-arya-minta-maaf-gki-pengadilan-baru-dibangun-usai-15-tahun-ini-alasannya"/><item><title>Bima Arya Minta Maaf GKI Pengadilan Baru Dibangun Usai 15 Tahun, Ini Alasannya</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/05/338/2512333/bima-arya-minta-maaf-gki-pengadilan-baru-dibangun-usai-15-tahun-ini-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/12/05/338/2512333/bima-arya-minta-maaf-gki-pengadilan-baru-dibangun-usai-15-tahun-ini-alasannya</guid><pubDate>Minggu 05 Desember 2021 22:01 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/05/338/2512333/bima-arya-minta-maaf-usai-gki-pengadilan-baru-dibangun-usai-15-tahun-ini-alasannya-3tTKB3U61b.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Wali Kota Bogor, Bima Arya (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/05/338/2512333/bima-arya-minta-maaf-usai-gki-pengadilan-baru-dibangun-usai-15-tahun-ini-alasannya-3tTKB3U61b.JPG</image><title>Wali Kota Bogor, Bima Arya (Foto: Okezone)</title></images><description>BOGOR - Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan yang berada di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor mulai dibangun. Pembagunan ini merupakan penantian lama setelah sempat mengalami polemik.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan permohonan maaf karena momen yang ditunggu warga jemaat terlambat 15 tahun. Namun demikian  semua tahapan yang berjalan patut disyukuri sebagai proses pembelajaran untuk menguatkan toleransi ke depan di Kota Bogor.
&quot;Dari hati yang paling dalam, kepada keluarga besar GKI saya mohon maaf karena momennya terlambat 15 tahun. Harusnya bisa lebih cepat sehingga jemaat bisa menjalani ibadah dengan tenang dan damai. Ini adalah hasil kebersamaan kita semua, tentu akan kita kawal tidak hanya berdiri dan diresmikan, tetapi selama gereja ini berdiri selama itu juga kita kawal bersama kebebasan untuk menjalankan ibadah,&quot; kata Bima dalam keterangannya, Minggu (5/11/2021).
Bima menambahkan, akan banyak tantangan yang dihadapi khususnya terkait pemahaman toleransi. Sebab, ada pihak yang belum paham tentang toleransi dan ada juga pihak yang paham tentang toleransi tetapi mendapatkan informasi tentang yang terjadi sehingga mudah terprovokasi.
Pengalaman 15 tahun yang dikelola hingga dimulainya pembangunan ini tidak lepas dari ikhtiar mengedepankan edukasi, komunikasi, silaturahmi, konsistensi dan konstitusi sebagai pondasinya.
Kemudian, tambah Bima, ini menjadi langkah awal pembangunan gereja GKI Pengadilan yang diinformasikannya kepada Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi sebagai ikhtiar yang mengurangi beban diplomasi dan kepada duta besar Indonesia di seluruh dunia.
&quot;Insya Allah bukan hanya membangun satu gedung rumah ibadah, tetapi ini adalah membangun tatanan toleransi di negara Indonesia dengan berbasiskan kebersamaan. Untuk warga saya sampaikan terima kasih, kita kawal sama-sama hingga pada saatnya nanti kita kembali untuk meresmikan gedung gereja nanti. Narasinya belum berhenti di sini tapi dengan kebersamaan, komunikasi silaturahmi kita jaga sama-sama semangat toleransi yang tanpa henti ini,&quot; ungkap Bima.Sementara itu, Perwakilan Majelis GKI Pengadilan Bogor Krisdianto  menjelaskan perjalanan panjang pembangunan gereja tersebut mulai  mendapat solusi terbaik yang ditawarkan Wali Kota Bogor, Bima Arya pada  Maret 2021 dengan memberikan hibah tanah di Cilendek Barat.
Setelah melalui verifikasi  dilanjutkan rekomendasi pada 27 Mei 2021  dan FKUB menerbitkan surat rekomendasi pembangunan Gedung Gereja GKI  Pengadilan di Bogor Barat. Selanjutnya, setelah memenuhi persyaratan  hibah, 11 Juni 2021 secara resmi Pemkot Bogor memberikan hibah sebidang  tanah dengan luas 1.668 meter persegi kepada majelis Jemaat GKI  Pengadilan Bogor.
Penerbitan IMB gedung gereja GKI Pengadilan di Bogor Barat dengan  Nomor : 645.8-0723-IMB Tahun 2021 yang secara resmi diserahkan 8 Agustus  2021 ditambah penerbitan sertifikat tanah.
&quot;Kami yakin proses panjang pendirian sarana tempat ibadah yang telah  lama dapat diselesaikan melalui komitmen kuat bisa jadi solusi terbaik  untuk memperjuangkan kebaikan melalui cara-cara yang bijaksana dengan  mengedepankan musyawarah. Dan akhirnya hari ini, Minggu, 5 Desember 2021  kami akan meletakkan batu pertama dan memulai pembangunannya,&quot; ucap  Krisdianto.</description><content:encoded>BOGOR - Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan yang berada di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor mulai dibangun. Pembagunan ini merupakan penantian lama setelah sempat mengalami polemik.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan permohonan maaf karena momen yang ditunggu warga jemaat terlambat 15 tahun. Namun demikian  semua tahapan yang berjalan patut disyukuri sebagai proses pembelajaran untuk menguatkan toleransi ke depan di Kota Bogor.
&quot;Dari hati yang paling dalam, kepada keluarga besar GKI saya mohon maaf karena momennya terlambat 15 tahun. Harusnya bisa lebih cepat sehingga jemaat bisa menjalani ibadah dengan tenang dan damai. Ini adalah hasil kebersamaan kita semua, tentu akan kita kawal tidak hanya berdiri dan diresmikan, tetapi selama gereja ini berdiri selama itu juga kita kawal bersama kebebasan untuk menjalankan ibadah,&quot; kata Bima dalam keterangannya, Minggu (5/11/2021).
Bima menambahkan, akan banyak tantangan yang dihadapi khususnya terkait pemahaman toleransi. Sebab, ada pihak yang belum paham tentang toleransi dan ada juga pihak yang paham tentang toleransi tetapi mendapatkan informasi tentang yang terjadi sehingga mudah terprovokasi.
Pengalaman 15 tahun yang dikelola hingga dimulainya pembangunan ini tidak lepas dari ikhtiar mengedepankan edukasi, komunikasi, silaturahmi, konsistensi dan konstitusi sebagai pondasinya.
Kemudian, tambah Bima, ini menjadi langkah awal pembangunan gereja GKI Pengadilan yang diinformasikannya kepada Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi sebagai ikhtiar yang mengurangi beban diplomasi dan kepada duta besar Indonesia di seluruh dunia.
&quot;Insya Allah bukan hanya membangun satu gedung rumah ibadah, tetapi ini adalah membangun tatanan toleransi di negara Indonesia dengan berbasiskan kebersamaan. Untuk warga saya sampaikan terima kasih, kita kawal sama-sama hingga pada saatnya nanti kita kembali untuk meresmikan gedung gereja nanti. Narasinya belum berhenti di sini tapi dengan kebersamaan, komunikasi silaturahmi kita jaga sama-sama semangat toleransi yang tanpa henti ini,&quot; ungkap Bima.Sementara itu, Perwakilan Majelis GKI Pengadilan Bogor Krisdianto  menjelaskan perjalanan panjang pembangunan gereja tersebut mulai  mendapat solusi terbaik yang ditawarkan Wali Kota Bogor, Bima Arya pada  Maret 2021 dengan memberikan hibah tanah di Cilendek Barat.
Setelah melalui verifikasi  dilanjutkan rekomendasi pada 27 Mei 2021  dan FKUB menerbitkan surat rekomendasi pembangunan Gedung Gereja GKI  Pengadilan di Bogor Barat. Selanjutnya, setelah memenuhi persyaratan  hibah, 11 Juni 2021 secara resmi Pemkot Bogor memberikan hibah sebidang  tanah dengan luas 1.668 meter persegi kepada majelis Jemaat GKI  Pengadilan Bogor.
Penerbitan IMB gedung gereja GKI Pengadilan di Bogor Barat dengan  Nomor : 645.8-0723-IMB Tahun 2021 yang secara resmi diserahkan 8 Agustus  2021 ditambah penerbitan sertifikat tanah.
&quot;Kami yakin proses panjang pendirian sarana tempat ibadah yang telah  lama dapat diselesaikan melalui komitmen kuat bisa jadi solusi terbaik  untuk memperjuangkan kebaikan melalui cara-cara yang bijaksana dengan  mengedepankan musyawarah. Dan akhirnya hari ini, Minggu, 5 Desember 2021  kami akan meletakkan batu pertama dan memulai pembangunannya,&quot; ucap  Krisdianto.</content:encoded></item></channel></rss>
