<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Imbas Kecelakaan Beruntun, Operasional 229 Bus Transjakarta Dihentikan Sementara</title><description>Sebanyak 229 bus Transjakarta berhenti beroperasi untuk sementara waktu imbas kecelakaan beruntun belakangan ini.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/06/338/2512715/imbas-kecelakaan-beruntun-operasional-229-bus-transjakarta-dihentikan-sementara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/12/06/338/2512715/imbas-kecelakaan-beruntun-operasional-229-bus-transjakarta-dihentikan-sementara"/><item><title>Imbas Kecelakaan Beruntun, Operasional 229 Bus Transjakarta Dihentikan Sementara</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/06/338/2512715/imbas-kecelakaan-beruntun-operasional-229-bus-transjakarta-dihentikan-sementara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/12/06/338/2512715/imbas-kecelakaan-beruntun-operasional-229-bus-transjakarta-dihentikan-sementara</guid><pubDate>Senin 06 Desember 2021 15:23 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/06/338/2512715/imbas-kecelakaan-beruntun-operasional-229-bus-transjakarta-dihentikan-sementara-X7hwN8Qh6O.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirut PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya (Foto : MNC Portal/Refi Sandi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/06/338/2512715/imbas-kecelakaan-beruntun-operasional-229-bus-transjakarta-dihentikan-sementara-X7hwN8Qh6O.jpg</image><title>Dirut PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya (Foto : MNC Portal/Refi Sandi)</title></images><description>JAKARTA - Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta memanggil jajaran direksi PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), Senin (6/12/2021). Pemanggilan itu terkait rentetan kecelakaan bus Transjakarta dalam beberapa waktu belakangan.
Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Mochammad Yana Aditya, dalam pertemuan tersebut menyebut telah memberhentikan sementara 2 operator.
&quot;Pemberhentian operasi kepada 2 operator yang mengalami kecelakaan dengan total 119 unit (Steady Safe) dan 110 unit (Mayasari Bakti) atau 229 unit yang kami grounded,&quot; kata Yana di ruang rapat Gedung DPRD, Jakarta Pusat.



Yana menyebut, selama pemberhentian operasi kedua operator wajib melakukan pengecekan menyeluruh, pengecekan fisik pramudi hingga perbaikan standar operasi prosedur (SOP).
&quot;Selama pemberhentian operasi, operator wajib melakukan pengecekan menyeluruh terhadap armada; meliputi brake, steering, engine, transmisi, dan lain sebagainya. Pengecekan kesehatan fisik dan mental seluruh pramudi,&quot; ujarnya.
Baca Juga : Transjakarta Tabrak Pospol, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Sopir
&quot;Perbaikan SOP dalam berkendara, salah satunya adalah mengatur peletakan barang di kabin dan juga kewajiban untuk dilakukan briefing pramudi sebelum beroperasi,&quot; katanya.Yana menuturkan, jika evaluasi menyeluruh telah dilakukan, PT Transjakarta akan menilai apakah bus itu bakal diizinkan kembali beroperasi atau tidak.
&quot;Setelah armada dan pramudi sudah diperiksa secara menyeluruh dan perbaikan SOP disetujui oleh Transjakarta, maka Transjakarta akan memutuskan unit dan pramudi dapat dioperasikan kembali atau tidak,&quot; tuturnya.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia dilokasi rapat masih terus berlangsung. Selain anggota Komisi B DPRD hadir pula Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dan Plt Kepala Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta Riyadi.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta memanggil jajaran direksi PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), Senin (6/12/2021). Pemanggilan itu terkait rentetan kecelakaan bus Transjakarta dalam beberapa waktu belakangan.
Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Mochammad Yana Aditya, dalam pertemuan tersebut menyebut telah memberhentikan sementara 2 operator.
&quot;Pemberhentian operasi kepada 2 operator yang mengalami kecelakaan dengan total 119 unit (Steady Safe) dan 110 unit (Mayasari Bakti) atau 229 unit yang kami grounded,&quot; kata Yana di ruang rapat Gedung DPRD, Jakarta Pusat.



Yana menyebut, selama pemberhentian operasi kedua operator wajib melakukan pengecekan menyeluruh, pengecekan fisik pramudi hingga perbaikan standar operasi prosedur (SOP).
&quot;Selama pemberhentian operasi, operator wajib melakukan pengecekan menyeluruh terhadap armada; meliputi brake, steering, engine, transmisi, dan lain sebagainya. Pengecekan kesehatan fisik dan mental seluruh pramudi,&quot; ujarnya.
Baca Juga : Transjakarta Tabrak Pospol, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Sopir
&quot;Perbaikan SOP dalam berkendara, salah satunya adalah mengatur peletakan barang di kabin dan juga kewajiban untuk dilakukan briefing pramudi sebelum beroperasi,&quot; katanya.Yana menuturkan, jika evaluasi menyeluruh telah dilakukan, PT Transjakarta akan menilai apakah bus itu bakal diizinkan kembali beroperasi atau tidak.
&quot;Setelah armada dan pramudi sudah diperiksa secara menyeluruh dan perbaikan SOP disetujui oleh Transjakarta, maka Transjakarta akan memutuskan unit dan pramudi dapat dioperasikan kembali atau tidak,&quot; tuturnya.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia dilokasi rapat masih terus berlangsung. Selain anggota Komisi B DPRD hadir pula Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dan Plt Kepala Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta Riyadi.</content:encoded></item></channel></rss>
