<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Benarkah Ayah Bripda Randy Anggota Dewan? Ketua DPRD Pasuruan Ungkap Jawaban Mengejutkan</title><description>Randy jadi tersangka kasus aborsi yang berujung bunuh diri Novia Widyasari.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/06/340/2512784/benarkah-ayah-bripda-randy-anggota-dewan-ketua-dprd-pasuruan-ungkap-jawaban-mengejutkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/12/06/340/2512784/benarkah-ayah-bripda-randy-anggota-dewan-ketua-dprd-pasuruan-ungkap-jawaban-mengejutkan"/><item><title>Benarkah Ayah Bripda Randy Anggota Dewan? Ketua DPRD Pasuruan Ungkap Jawaban Mengejutkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/06/340/2512784/benarkah-ayah-bripda-randy-anggota-dewan-ketua-dprd-pasuruan-ungkap-jawaban-mengejutkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/12/06/340/2512784/benarkah-ayah-bripda-randy-anggota-dewan-ketua-dprd-pasuruan-ungkap-jawaban-mengejutkan</guid><pubDate>Senin 06 Desember 2021 16:56 WIB</pubDate><dc:creator>Jaka Samudra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/06/340/2512784/benarkah-ayah-bripda-randy-anggota-dewan-ketua-dprd-pasuruan-ungkap-jawaban-mengejutkan-rmDyG1qXWw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bripda Randy ditahan. (Foto: Polda Jatim)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/06/340/2512784/benarkah-ayah-bripda-randy-anggota-dewan-ketua-dprd-pasuruan-ungkap-jawaban-mengejutkan-rmDyG1qXWw.jpg</image><title>Bripda Randy ditahan. (Foto: Polda Jatim)</title></images><description>PASURUAN - Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengklarifikasi kabar yang menyebutkan ayah tersangka Bripda Randy Bagus, bukan seorang anggota dewan. Randy jadi tersangka kasus aborsi yang berujung bunuh diri Novia Widyasari.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan, kalangan  dewan  merasa nama baik lembagannya tercemar atas ulah mengaku-ngaku sebagai anggota dewan  kabupaten setempat.
Meski begiitu,  pihaknya enggan untuk melaporkan kepihak berwajib dan menyerahkan kasus Randy ditangani Polda Jatim.
&amp;ldquo;Bahkan di media sosial menyebutkan ayah Randy merupakan anggota dewan dari Komisi 2, tidak benar itu,&amp;rdquo; ujar Sudiono, Senin (6/12/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Kasus Aborsi Novia Widyasari, Bripda Randy Terancam 5 Tahun Penjara
Pihaknya menegaskan bahwa ayah Randy adalah seorang tengkulak gabah di wilayah Pandaan.
Sementara itu, Sudiono menambahkan, anggota dewan mendukung langkah Polda Jatim untuk mengusut tuntas perbuatan tersangka.Bripda Randy Bagus Hari Sasongko sudah ditetapkan tersangka oleh Propam Polda dengan dijerat pasal aborsi dan terancam lima tahun penjara. Selain itu, tersangka juga diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat dari Polri.</description><content:encoded>PASURUAN - Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengklarifikasi kabar yang menyebutkan ayah tersangka Bripda Randy Bagus, bukan seorang anggota dewan. Randy jadi tersangka kasus aborsi yang berujung bunuh diri Novia Widyasari.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan, kalangan  dewan  merasa nama baik lembagannya tercemar atas ulah mengaku-ngaku sebagai anggota dewan  kabupaten setempat.
Meski begiitu,  pihaknya enggan untuk melaporkan kepihak berwajib dan menyerahkan kasus Randy ditangani Polda Jatim.
&amp;ldquo;Bahkan di media sosial menyebutkan ayah Randy merupakan anggota dewan dari Komisi 2, tidak benar itu,&amp;rdquo; ujar Sudiono, Senin (6/12/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Kasus Aborsi Novia Widyasari, Bripda Randy Terancam 5 Tahun Penjara
Pihaknya menegaskan bahwa ayah Randy adalah seorang tengkulak gabah di wilayah Pandaan.
Sementara itu, Sudiono menambahkan, anggota dewan mendukung langkah Polda Jatim untuk mengusut tuntas perbuatan tersangka.Bripda Randy Bagus Hari Sasongko sudah ditetapkan tersangka oleh Propam Polda dengan dijerat pasal aborsi dan terancam lima tahun penjara. Selain itu, tersangka juga diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat dari Polri.</content:encoded></item></channel></rss>
