<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Panggil Sri Mulyani Terkait Korupsi Stadion Mandala Krida</title><description>Sri Mulyani dipanggil KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/08/337/2513762/kpk-panggil-sri-mulyani-terkait-korupsi-stadion-mandala-krida</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/12/08/337/2513762/kpk-panggil-sri-mulyani-terkait-korupsi-stadion-mandala-krida"/><item><title>KPK Panggil Sri Mulyani Terkait Korupsi Stadion Mandala Krida</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/08/337/2513762/kpk-panggil-sri-mulyani-terkait-korupsi-stadion-mandala-krida</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/12/08/337/2513762/kpk-panggil-sri-mulyani-terkait-korupsi-stadion-mandala-krida</guid><pubDate>Rabu 08 Desember 2021 11:55 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/08/337/2513762/kpk-panggil-sri-mulyani-terkait-korupsi-stadion-mandala-krida-AOfVuKj9H5.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/08/337/2513762/kpk-panggil-sri-mulyani-terkait-korupsi-stadion-mandala-krida-AOfVuKj9H5.jpeg</image><title>Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi atas nama Sri Mulyani untuk dimintai keterangannya, hari ini. Sri Mulyani yang dipanggil bukan Menteri Keuangan, melainkan mantan&amp;nbsp;Kepala Bidang pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Yogyakarta.&amp;nbsp;
Sedianya, Sri Mulyani bakal dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida yang menggunakan APBD tahun anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sri Mulyani dipanggil bersama-sama dengan lima saksi lainnya.
Kelima saksi lainnya tersebut yakni,&amp;nbsp;Dosen swasta teknik sipil Universitas Cokroaminoto, Hery Kristyanto; Staf CV Reka Kusuma Buana, Sigit Susilo Abriansyah; Kepala Cabang PT Duta Mas Indah, Heri Sukamto; Kepala Seksi pada Bappeda tahun 2014-2016, Danang Setiadi; serta Kepala BPKAD tahun 2014-2016, Prambudi Setiono.&amp;nbsp;
&quot;Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi DI Yogyakarta,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (8/12/2021).&amp;nbsp;
Sekadar informasi, KPK memang sedang&amp;nbsp;mengusut kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Stadion&amp;nbsp;Mandala&amp;nbsp;Krida, di Daerah Istimewa&amp;nbsp;Yogyakarta, tahun anggaran 2016-2017. Kasus itu sudah masuk dalam proses penyidikan.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Anak Eks Pejabat Pajak Bersaksi di Sidang Suap Ayahnya, Pengakuannya Mengejutkan
Sejalan dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion&amp;nbsp;Mandala&amp;nbsp;Krida&amp;nbsp;ini. Sayangnya, KPK masih enggan mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini.
&quot;Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini,&quot; ucap Ali, beberapa waktu lalu.&amp;nbsp;Sesuai kebijakan baru pimpinan KPK jilid V, lembaga antirasuah akan mengumumkan penetapan tersangka setelah dilakukan proses penangkapan dan penahanan. Ali pun berjanji pihaknya akan transparan dalam mengusut perkara ini.&amp;nbsp;
&quot;Pengumuman penetapan akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka,&quot; ujar Ali.&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi atas nama Sri Mulyani untuk dimintai keterangannya, hari ini. Sri Mulyani yang dipanggil bukan Menteri Keuangan, melainkan mantan&amp;nbsp;Kepala Bidang pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Yogyakarta.&amp;nbsp;
Sedianya, Sri Mulyani bakal dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida yang menggunakan APBD tahun anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sri Mulyani dipanggil bersama-sama dengan lima saksi lainnya.
Kelima saksi lainnya tersebut yakni,&amp;nbsp;Dosen swasta teknik sipil Universitas Cokroaminoto, Hery Kristyanto; Staf CV Reka Kusuma Buana, Sigit Susilo Abriansyah; Kepala Cabang PT Duta Mas Indah, Heri Sukamto; Kepala Seksi pada Bappeda tahun 2014-2016, Danang Setiadi; serta Kepala BPKAD tahun 2014-2016, Prambudi Setiono.&amp;nbsp;
&quot;Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi DI Yogyakarta,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (8/12/2021).&amp;nbsp;
Sekadar informasi, KPK memang sedang&amp;nbsp;mengusut kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Stadion&amp;nbsp;Mandala&amp;nbsp;Krida, di Daerah Istimewa&amp;nbsp;Yogyakarta, tahun anggaran 2016-2017. Kasus itu sudah masuk dalam proses penyidikan.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Anak Eks Pejabat Pajak Bersaksi di Sidang Suap Ayahnya, Pengakuannya Mengejutkan
Sejalan dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion&amp;nbsp;Mandala&amp;nbsp;Krida&amp;nbsp;ini. Sayangnya, KPK masih enggan mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini.
&quot;Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini,&quot; ucap Ali, beberapa waktu lalu.&amp;nbsp;Sesuai kebijakan baru pimpinan KPK jilid V, lembaga antirasuah akan mengumumkan penetapan tersangka setelah dilakukan proses penangkapan dan penahanan. Ali pun berjanji pihaknya akan transparan dalam mengusut perkara ini.&amp;nbsp;
&quot;Pengumuman penetapan akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka,&quot; ujar Ali.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
