<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Daftar Artis Tertangkap Terkait Kasus Narkoba</title><description>Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis peran Jeff Smith terkait penyalahgunaan narkoba.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/09/338/2514194/5-daftar-artis-tertangkap-terkait-kasus-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/12/09/338/2514194/5-daftar-artis-tertangkap-terkait-kasus-narkoba"/><item><title>5 Daftar Artis Tertangkap Terkait Kasus Narkoba</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/09/338/2514194/5-daftar-artis-tertangkap-terkait-kasus-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/12/09/338/2514194/5-daftar-artis-tertangkap-terkait-kasus-narkoba</guid><pubDate>Kamis 09 Desember 2021 06:55 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/09/338/2514194/5-daftar-artis-tertangkap-terkait-kasus-narkoba-SzUiKfvjai.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anji (Foto : Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/09/338/2514194/5-daftar-artis-tertangkap-terkait-kasus-narkoba-SzUiKfvjai.jpg</image><title>Anji (Foto : Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis peran Jeff Smith terkait penyalahgunaan narkoba. Polisi saat ini tengah mengembankan kasus tersebut.


Sebelum Jeff Smith, sejumlah selebritas Tanah Air juga pernah ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Berikut daftar artis yang pernah tersandung narkoba, seperti dirangkum Okezone pada Kamis (9/12/2021) :



Coki Pardede

Komiki Coki Pardede ditangkap Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya di Jalan Foresta Raya, Pagedangan, Tangerang, Banten, pada Rabu 1 September 2021 malam. Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu sisa pakai seberat 0,3 gram dan alat suntik. Dalam kasus ini, Coki Pardede dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 di UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman selama 6 tahun penjara.


Renald Ramadhan
&amp;nbsp;
Pesinetron Renald Ramadhan ditangkap kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di salah satu hotel di kawasan Depok pada 15 Oktober 2020. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu 0,4 gram. Selain itu, kepada polisi, Renald juga mengakui sejumlah lokasi tempat  dirinya menyimpan sabu.



Dwi Sasono

Aktor Dwi Sasono ditangkap kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 26 Mei 2020. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 16 gram ganja di rumahnya. Dwi Sasono mengaku mengonsumsi narkoba karena stres dampak pandemi Covid-19. Ia akhirnya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

Baca Juga : Jeff Smith Ditangkap Narkoba, Polisi Masih Lakukan Pengembangan




Tio Pakusadewo

Aktor kawakan Tio Pakusadewo kembali berurusan dengan kasus narkoba, setelah ditangkap pada April 2020. Ia ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta. Polisi menyita barang bukti 18 gram ganja dan alat isap sabu dari penangkapan tersebut. Sebelumnya, Tio Pakusadewo dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan sabu di 2017 dan wajib menjalani rehabilitasi.



Anji
&amp;nbsp;
Musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat lantaran kasus kepemilikan ganja. Ia ditangkap di studio miliknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat, 11 Juni 2021 sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi total menyita sekira 30 gram ganja dalam kasus ini.
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis peran Jeff Smith terkait penyalahgunaan narkoba. Polisi saat ini tengah mengembankan kasus tersebut.


Sebelum Jeff Smith, sejumlah selebritas Tanah Air juga pernah ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Berikut daftar artis yang pernah tersandung narkoba, seperti dirangkum Okezone pada Kamis (9/12/2021) :



Coki Pardede

Komiki Coki Pardede ditangkap Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya di Jalan Foresta Raya, Pagedangan, Tangerang, Banten, pada Rabu 1 September 2021 malam. Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu sisa pakai seberat 0,3 gram dan alat suntik. Dalam kasus ini, Coki Pardede dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 di UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman selama 6 tahun penjara.


Renald Ramadhan
&amp;nbsp;
Pesinetron Renald Ramadhan ditangkap kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di salah satu hotel di kawasan Depok pada 15 Oktober 2020. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu 0,4 gram. Selain itu, kepada polisi, Renald juga mengakui sejumlah lokasi tempat  dirinya menyimpan sabu.



Dwi Sasono

Aktor Dwi Sasono ditangkap kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 26 Mei 2020. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 16 gram ganja di rumahnya. Dwi Sasono mengaku mengonsumsi narkoba karena stres dampak pandemi Covid-19. Ia akhirnya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

Baca Juga : Jeff Smith Ditangkap Narkoba, Polisi Masih Lakukan Pengembangan




Tio Pakusadewo

Aktor kawakan Tio Pakusadewo kembali berurusan dengan kasus narkoba, setelah ditangkap pada April 2020. Ia ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta. Polisi menyita barang bukti 18 gram ganja dan alat isap sabu dari penangkapan tersebut. Sebelumnya, Tio Pakusadewo dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan sabu di 2017 dan wajib menjalani rehabilitasi.



Anji
&amp;nbsp;
Musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat lantaran kasus kepemilikan ganja. Ia ditangkap di studio miliknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat, 11 Juni 2021 sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi total menyita sekira 30 gram ganja dalam kasus ini.
</content:encoded></item></channel></rss>
