<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, dari Kongo hingga Kanada</title><description>Sindikat narkoba jaringan internasional itu berasal dari Kongo-Uganda, Kanada hingga Tiongkok.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/09/338/2514351/polisi-dan-bea-cukai-bongkar-sindikat-narkoba-jaringan-internasional-dari-kongo-hingga-kanada</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/12/09/338/2514351/polisi-dan-bea-cukai-bongkar-sindikat-narkoba-jaringan-internasional-dari-kongo-hingga-kanada"/><item><title>Polisi dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, dari Kongo hingga Kanada</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/09/338/2514351/polisi-dan-bea-cukai-bongkar-sindikat-narkoba-jaringan-internasional-dari-kongo-hingga-kanada</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/12/09/338/2514351/polisi-dan-bea-cukai-bongkar-sindikat-narkoba-jaringan-internasional-dari-kongo-hingga-kanada</guid><pubDate>Kamis 09 Desember 2021 12:22 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/09/338/2514351/polisi-dan-bea-cukai-bongkar-sindikat-narkoba-jaringan-internasional-dari-kongo-hingga-kanada-AdgKhVD85j.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/09/338/2514351/polisi-dan-bea-cukai-bongkar-sindikat-narkoba-jaringan-internasional-dari-kongo-hingga-kanada-AdgKhVD85j.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Sudit Narkoba Bea Cukai DKI Jakarta membongkar peredaran narkoba jenis sabu dan Lyrics acid diethylamide (LSD) sindikat jaringan internasional Kongo-Uganda, Kanada hingga Tiongkok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan pengungkapan narkotika yang dilakukan mulai dari pertengahan November. Dalam sindikat itu diamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 16,88 Kg, serta LSD dengan jumlah 800 lembar.

&quot;Ini adalah jaringan internasional. Tentunya pihak PMJ bekerjasama dan dibantu dengan pihak Bea Cukai,&quot; ujar Endra, di Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2021).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, barang haram tersebut di pasok dari sejumlah negara seperti China, Kanada, Uganda dan Afrika dengan modus pemesanan. Mereka menyelundupkan barang melalui sejumlah barang seperti sparepart mobil dan sejumlah barang antik untuk kerajinan patung.

&quot;Modus bisa dari piston mobil, bola-bola,&quot; jelasnya.

Baca Juga : 5 Daftar Artis Tertangkap Terkait Kasus Narkoba

Dia menyebut bahwa  LSD adalah barang narkoba tren tahun 1980. Saat ini LSD mulai kembali banyak dengan efek halusinasi dan sangat membahayakan.

&quot;Kerjasamanya dengan bea cukai jadi barbuk masuk dari luar negeri terdeteksi oleh kami. Karena ada kerjasama bersama yang disepakati dengan Bea Cukai setiap barang masuk ke Jakarta kita harus join investigasi dan berhasil semua,&quot; tuturnya.Zulpan menerangkan pihaknya berhasil mengamankan 39 tersangka yang seluruhnya adalah WNI. Para tersangka memasok barang haram tersebut dengan memasukkan barang haram itu melalui sparepart, hingga seni kerajinan berbentuk batu untuk mengelabui petugas.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka bakal dijerat UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132, UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati.</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Sudit Narkoba Bea Cukai DKI Jakarta membongkar peredaran narkoba jenis sabu dan Lyrics acid diethylamide (LSD) sindikat jaringan internasional Kongo-Uganda, Kanada hingga Tiongkok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan pengungkapan narkotika yang dilakukan mulai dari pertengahan November. Dalam sindikat itu diamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 16,88 Kg, serta LSD dengan jumlah 800 lembar.

&quot;Ini adalah jaringan internasional. Tentunya pihak PMJ bekerjasama dan dibantu dengan pihak Bea Cukai,&quot; ujar Endra, di Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2021).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, barang haram tersebut di pasok dari sejumlah negara seperti China, Kanada, Uganda dan Afrika dengan modus pemesanan. Mereka menyelundupkan barang melalui sejumlah barang seperti sparepart mobil dan sejumlah barang antik untuk kerajinan patung.

&quot;Modus bisa dari piston mobil, bola-bola,&quot; jelasnya.

Baca Juga : 5 Daftar Artis Tertangkap Terkait Kasus Narkoba

Dia menyebut bahwa  LSD adalah barang narkoba tren tahun 1980. Saat ini LSD mulai kembali banyak dengan efek halusinasi dan sangat membahayakan.

&quot;Kerjasamanya dengan bea cukai jadi barbuk masuk dari luar negeri terdeteksi oleh kami. Karena ada kerjasama bersama yang disepakati dengan Bea Cukai setiap barang masuk ke Jakarta kita harus join investigasi dan berhasil semua,&quot; tuturnya.Zulpan menerangkan pihaknya berhasil mengamankan 39 tersangka yang seluruhnya adalah WNI. Para tersangka memasok barang haram tersebut dengan memasukkan barang haram itu melalui sparepart, hingga seni kerajinan berbentuk batu untuk mengelabui petugas.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka bakal dijerat UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132, UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati.</content:encoded></item></channel></rss>
