<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ridwan Kamil Kutuk Guru Pesantren Cabuli Belasan Santri: Biadab dan Tak Bermoral!</title><description>Kang Emil, sapaan akrabnya menegaskan, pelaku harus mendapatkan hukuman berat atas perbuatan biadabnya itu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/09/340/2514279/ridwan-kamil-kutuk-guru-pesantren-cabuli-belasan-santri-biadab-dan-tak-bermoral</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/12/09/340/2514279/ridwan-kamil-kutuk-guru-pesantren-cabuli-belasan-santri-biadab-dan-tak-bermoral"/><item><title>Ridwan Kamil Kutuk Guru Pesantren Cabuli Belasan Santri: Biadab dan Tak Bermoral!</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/09/340/2514279/ridwan-kamil-kutuk-guru-pesantren-cabuli-belasan-santri-biadab-dan-tak-bermoral</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/12/09/340/2514279/ridwan-kamil-kutuk-guru-pesantren-cabuli-belasan-santri-biadab-dan-tak-bermoral</guid><pubDate>Kamis 09 Desember 2021 10:33 WIB</pubDate><dc:creator>Agung Bakti Sarasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/09/340/2514279/ridwan-kamil-kutuk-guru-pesantren-cabuli-belasan-santri-biadab-dan-tak-bermoral-dbaRAQxQ0B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/09/340/2514279/ridwan-kamil-kutuk-guru-pesantren-cabuli-belasan-santri-biadab-dan-tak-bermoral-dbaRAQxQ0B.jpg</image><title>Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Foto: Okezone)</title></images><description>BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengutuk perilaku guru sekaligus pimpinan pondok pesantren di Bandung yang mencabuli belasan santrinya hingga beberapa korban di antaranya hamil dan melahirkan.

Kang Emil, sapaan akrabnya menegaskan, pelaku harus mendapatkan hukuman berat atas perbuatan biadabnya itu. Menurutnya, pelaku kini sudah diamankan dan ditahan di rumah tahanan serta ponpes tempatnya mengajar telah ditutup.

&quot;Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini,&quot; tegas Kang Emil dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021).

Kang Emil memastikan bahwa seluruh korban kebiadaban pelaku telah mendapatkan pendampingam dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8zMS8xLzE0MTA5NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Anak-anak santriwati yang menjadi korban sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB Jabar untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya,&quot; katanya.

Berkaca pada peristiwa tersebut, Kang Emil meminta institusi pendidikan dan forum pesantren untuk memberikan perhatian khusus atas kasus seperti ini.

&quot;Saya meminta forum institusi pendidikan, forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran,&quot; ujarnya.

Tidak hanya itu, dia juga meminta aparat desa dan kelurahan selalu memonitor setiap kegiatan publik di wilayahnya masing-masing.

&quot;Kepada para orang tua, diminta rajin dan rutin memonitor situasi pendidikan anak-anaknya di sekolah berasrama, sehingga selalu up to date terkait keseharian anak-anaknya. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini,&quot; katanya.

Diketahui, warga Bandung digegerkan kabar perilaku biadab seorang  guru pesantren yang telah mencabuli belasan santrinya. Bahkan, empat  santri korban kebiadabannya hamil hingga melahirkan.

Guru pesantren berinisial HW atau Herry Wirawan alias Heri bin Dede  itu kini telah diamankan pihak berwajib. Bahkan, HW sudah berstatus  terdakwa dan sidang perdana kasus pencabulan tersebut telah digelar  secara tertutup, Selasa (7/12/2021) kemarin.

Tidak hanya di pesantren TM tempatnya mengajar di kawasan Cibiru Kota  Bandung, Herry juga mencabuli santri-santrinya di apartemen hingga  hotel.

Perbuatan cabul tersebut terdakwa di berbagai tempat, di antaranya di  Yayasan Pesantren TM, Yayasan Komplek Sinergi, Pesantren MH, Basecamp,  Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.  agung bakti sarasa

</description><content:encoded>BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengutuk perilaku guru sekaligus pimpinan pondok pesantren di Bandung yang mencabuli belasan santrinya hingga beberapa korban di antaranya hamil dan melahirkan.

Kang Emil, sapaan akrabnya menegaskan, pelaku harus mendapatkan hukuman berat atas perbuatan biadabnya itu. Menurutnya, pelaku kini sudah diamankan dan ditahan di rumah tahanan serta ponpes tempatnya mengajar telah ditutup.

&quot;Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini,&quot; tegas Kang Emil dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021).

Kang Emil memastikan bahwa seluruh korban kebiadaban pelaku telah mendapatkan pendampingam dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8zMS8xLzE0MTA5NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Anak-anak santriwati yang menjadi korban sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB Jabar untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya,&quot; katanya.

Berkaca pada peristiwa tersebut, Kang Emil meminta institusi pendidikan dan forum pesantren untuk memberikan perhatian khusus atas kasus seperti ini.

&quot;Saya meminta forum institusi pendidikan, forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran,&quot; ujarnya.

Tidak hanya itu, dia juga meminta aparat desa dan kelurahan selalu memonitor setiap kegiatan publik di wilayahnya masing-masing.

&quot;Kepada para orang tua, diminta rajin dan rutin memonitor situasi pendidikan anak-anaknya di sekolah berasrama, sehingga selalu up to date terkait keseharian anak-anaknya. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini,&quot; katanya.

Diketahui, warga Bandung digegerkan kabar perilaku biadab seorang  guru pesantren yang telah mencabuli belasan santrinya. Bahkan, empat  santri korban kebiadabannya hamil hingga melahirkan.

Guru pesantren berinisial HW atau Herry Wirawan alias Heri bin Dede  itu kini telah diamankan pihak berwajib. Bahkan, HW sudah berstatus  terdakwa dan sidang perdana kasus pencabulan tersebut telah digelar  secara tertutup, Selasa (7/12/2021) kemarin.

Tidak hanya di pesantren TM tempatnya mengajar di kawasan Cibiru Kota  Bandung, Herry juga mencabuli santri-santrinya di apartemen hingga  hotel.

Perbuatan cabul tersebut terdakwa di berbagai tempat, di antaranya di  Yayasan Pesantren TM, Yayasan Komplek Sinergi, Pesantren MH, Basecamp,  Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.  agung bakti sarasa

</content:encoded></item></channel></rss>
