<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4.587 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 di Bekasi sejak Maret 2020</title><description>Sebanyak 4.587 jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Bekasi sejak Maret 2020 hingga November 2021.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/10/338/2514755/4-587-jenazah-dimakamkan-dengan-protokol-covid-19-di-bekasi-sejak-maret-2020</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/12/10/338/2514755/4-587-jenazah-dimakamkan-dengan-protokol-covid-19-di-bekasi-sejak-maret-2020"/><item><title>4.587 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 di Bekasi sejak Maret 2020</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/10/338/2514755/4-587-jenazah-dimakamkan-dengan-protokol-covid-19-di-bekasi-sejak-maret-2020</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/12/10/338/2514755/4-587-jenazah-dimakamkan-dengan-protokol-covid-19-di-bekasi-sejak-maret-2020</guid><pubDate>Jum'at 10 Desember 2021 06:47 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/10/338/2514755/4-587-jenazah-dimakamkan-dengan-protokol-covid-19-di-bekasi-sejak-maret-2020-f9rcUCmMUC.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/10/338/2514755/4-587-jenazah-dimakamkan-dengan-protokol-covid-19-di-bekasi-sejak-maret-2020-f9rcUCmMUC.jfif</image><title>Ilustrasi (Dok Okezone)</title></images><description>BEKASI - Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi mencatat sebanyak 4.587 jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19. Jumlah tersebut berdasarkan catatan pada Maret 2020 hingga November 2021.

&amp;ldquo;Terhitung sejak Maret 2020 sampai dengan 30 November 2021, total pemakaman dengan protokol Covid-19 di Kota Bekasi sebanyak 4.587 jenazah,&amp;rdquo; kata Kepala Dinas Disperkimtan Kota Bekasi, Jumhana Luthfi, Kamis (9/12/2021).

Ia melanjutkan, dari ribuan jenazah tersebut, sebagin besar didominasi warga yang meninggal dengan rentang usia 40-60 tahun.

&amp;ldquo;Rata-rata usia yang meninggal di usia 40 tahunan dan di atas 60 tahun,&amp;rdquo; ucapnya.

Luthfi mengungkapkan, dari 4.587 jenazah yang tercatat dimakamkan dengan protokol Covid-19, terdapat 1.561 jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga, 3.026 jenazah lainnya adalah mereka yang harus dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Baca Juga : Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Turun Jadi 278

&amp;ldquo;Berdasarkan data yang dimiliki RSUD Dr Chasbullah Abdulmajid, RS Tipe D, dan rumah sakit swasta yang ada di Kota Bekasi, sampai dengan 30 November 2021, 1.561 jenazah terkonfirmasi positif Covid-19,&amp;rdquo; katanya.


Sebagaimana diketahui, tempat pemakaman umum (TPU) yang dikelola Pemkot Bekasi, yaitu TPU Jatisari, TPU Perwira, dan TPU Padurenan.

Dari awal munculnya pandemi Covid-19, TPU Padurenan dijadikan satu-satunya TPU untuk pemakaman dengan protokoler Covid-19. TPU Padurenan terletak di Kecamatan Mustikajaya dengan luas lahan 12 hektare. Lahan yang disediakan untuk pemakaman dengan protokoler Covid-19 tersedia sebanyak 9.15 hektare.

</description><content:encoded>BEKASI - Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi mencatat sebanyak 4.587 jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19. Jumlah tersebut berdasarkan catatan pada Maret 2020 hingga November 2021.

&amp;ldquo;Terhitung sejak Maret 2020 sampai dengan 30 November 2021, total pemakaman dengan protokol Covid-19 di Kota Bekasi sebanyak 4.587 jenazah,&amp;rdquo; kata Kepala Dinas Disperkimtan Kota Bekasi, Jumhana Luthfi, Kamis (9/12/2021).

Ia melanjutkan, dari ribuan jenazah tersebut, sebagin besar didominasi warga yang meninggal dengan rentang usia 40-60 tahun.

&amp;ldquo;Rata-rata usia yang meninggal di usia 40 tahunan dan di atas 60 tahun,&amp;rdquo; ucapnya.

Luthfi mengungkapkan, dari 4.587 jenazah yang tercatat dimakamkan dengan protokol Covid-19, terdapat 1.561 jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga, 3.026 jenazah lainnya adalah mereka yang harus dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Baca Juga : Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Turun Jadi 278

&amp;ldquo;Berdasarkan data yang dimiliki RSUD Dr Chasbullah Abdulmajid, RS Tipe D, dan rumah sakit swasta yang ada di Kota Bekasi, sampai dengan 30 November 2021, 1.561 jenazah terkonfirmasi positif Covid-19,&amp;rdquo; katanya.


Sebagaimana diketahui, tempat pemakaman umum (TPU) yang dikelola Pemkot Bekasi, yaitu TPU Jatisari, TPU Perwira, dan TPU Padurenan.

Dari awal munculnya pandemi Covid-19, TPU Padurenan dijadikan satu-satunya TPU untuk pemakaman dengan protokoler Covid-19. TPU Padurenan terletak di Kecamatan Mustikajaya dengan luas lahan 12 hektare. Lahan yang disediakan untuk pemakaman dengan protokoler Covid-19 tersedia sebanyak 9.15 hektare.

</content:encoded></item></channel></rss>
