<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rachel Vennya Tak Didampingi Kuasa Hukum Saat Jalani Sidang Perdana</title><description>Rachel ditemani oleh kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya Maulida yang juga ikut mangkir dari kewajiban karantina.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/10/338/2515060/rachel-vennya-tak-didampingi-kuasa-hukum-saat-jalani-sidang-perdana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/12/10/338/2515060/rachel-vennya-tak-didampingi-kuasa-hukum-saat-jalani-sidang-perdana"/><item><title>Rachel Vennya Tak Didampingi Kuasa Hukum Saat Jalani Sidang Perdana</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/10/338/2515060/rachel-vennya-tak-didampingi-kuasa-hukum-saat-jalani-sidang-perdana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/12/10/338/2515060/rachel-vennya-tak-didampingi-kuasa-hukum-saat-jalani-sidang-perdana</guid><pubDate>Jum'at 10 Desember 2021 15:18 WIB</pubDate><dc:creator>Isty Maulidya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/10/338/2515060/rachel-vennya-tak-didampingi-kuasa-hukum-saat-jalani-sidang-perdana-VF70kkYQaE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rachel Vennya jalani sidang perdana di PN Tangerang (Foto: MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/10/338/2515060/rachel-vennya-tak-didampingi-kuasa-hukum-saat-jalani-sidang-perdana-VF70kkYQaE.jpg</image><title>Rachel Vennya jalani sidang perdana di PN Tangerang (Foto: MNC Portal)</title></images><description>TANGERANG - Selebgram Rachel Vennya menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari ini, Jumat (10/12/2021).
Sebelumnya diketahui bahwa Buna -sapaan akrabnya- itu diduga kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari Amerika.
Rachel ditemani oleh kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya Maulida yang juga ikut mangkir dari kewajiban karantina. Namun, pantauan di lokasi tak tampak kuasa hukum yang mendampingi ketiganya.
Ketua Majelis Hakim, Arif Budi Cahyono juga menanyakan hal tersebut kepada Rachel. Namun rupanya Rachel memang tidak membawa kuasa hukum untuk kasusnya itu.
&quot;Apakah terdakwa Rachel Vennya membutuhkan pengacara untuk kasus ini? Karena ini hak Anda,&quot; tanya Arif, Jumat (10/12/2021).
&quot;Tidak perlu yang mulia,&quot; jawab Rachel Vennya cepat.
Baca juga:&amp;nbsp;Rachel Vennya Aktif Instagram Lagi, Netizen Julid: Lama-lama Update Kehidupan, Lalu Endorse
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan berupa mangkir dari proses karantina. Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada Rabu 3 November 2021.
Baca juga:&amp;nbsp;Belajar dari Rachel Vennya, Cita Citata Ogah Kabur saat Karantina
&quot;Rachel ternyata tadi sudah digelar langsung, harusnya hari Jumat ternyata sudah dipercepat dan sudah memenuhi unsur Rachel hasil gelar menentukan empat orang tersangka,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi.
Rachel dijerat Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dijelaskan, setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. Kemudian pada ayat 2 menyatakan setiap orang berkewajiban ikut serta dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Sementara itu, Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular menyatakan, barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp1 juta.
Baca juga:&amp;nbsp;Akur di Ultah Anak, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Didoakan Rujuk
</description><content:encoded>TANGERANG - Selebgram Rachel Vennya menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari ini, Jumat (10/12/2021).
Sebelumnya diketahui bahwa Buna -sapaan akrabnya- itu diduga kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari Amerika.
Rachel ditemani oleh kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya Maulida yang juga ikut mangkir dari kewajiban karantina. Namun, pantauan di lokasi tak tampak kuasa hukum yang mendampingi ketiganya.
Ketua Majelis Hakim, Arif Budi Cahyono juga menanyakan hal tersebut kepada Rachel. Namun rupanya Rachel memang tidak membawa kuasa hukum untuk kasusnya itu.
&quot;Apakah terdakwa Rachel Vennya membutuhkan pengacara untuk kasus ini? Karena ini hak Anda,&quot; tanya Arif, Jumat (10/12/2021).
&quot;Tidak perlu yang mulia,&quot; jawab Rachel Vennya cepat.
Baca juga:&amp;nbsp;Rachel Vennya Aktif Instagram Lagi, Netizen Julid: Lama-lama Update Kehidupan, Lalu Endorse
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan berupa mangkir dari proses karantina. Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada Rabu 3 November 2021.
Baca juga:&amp;nbsp;Belajar dari Rachel Vennya, Cita Citata Ogah Kabur saat Karantina
&quot;Rachel ternyata tadi sudah digelar langsung, harusnya hari Jumat ternyata sudah dipercepat dan sudah memenuhi unsur Rachel hasil gelar menentukan empat orang tersangka,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi.
Rachel dijerat Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dijelaskan, setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. Kemudian pada ayat 2 menyatakan setiap orang berkewajiban ikut serta dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Sementara itu, Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular menyatakan, barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp1 juta.
Baca juga:&amp;nbsp;Akur di Ultah Anak, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Didoakan Rujuk
</content:encoded></item></channel></rss>
