<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Muktamar NU Fokus Bahas Kemandirian Organisasi dan Optimalisasi Pelayanan Umat</title><description>Komisi-komisi Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama bakal membahas berbagai persoalan mengenai kemandirian ekonomi dan optimalisasi khidmah</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/11/337/2515577/muktamar-nu-fokus-bahas-kemandirian-organisasi-dan-optimalisasi-pelayanan-umat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/12/11/337/2515577/muktamar-nu-fokus-bahas-kemandirian-organisasi-dan-optimalisasi-pelayanan-umat"/><item><title>Muktamar NU Fokus Bahas Kemandirian Organisasi dan Optimalisasi Pelayanan Umat</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/11/337/2515577/muktamar-nu-fokus-bahas-kemandirian-organisasi-dan-optimalisasi-pelayanan-umat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/12/11/337/2515577/muktamar-nu-fokus-bahas-kemandirian-organisasi-dan-optimalisasi-pelayanan-umat</guid><pubDate>Sabtu 11 Desember 2021 21:01 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/11/337/2515577/muktamar-nu-fokus-bahas-kemandirian-organisasi-dan-optimalisasi-pelayanan-umat-sNu3VTRvgz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sekretaris Panitia Pengarah Muktamar NU, Asrorun Niam Sholeh (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/11/337/2515577/muktamar-nu-fokus-bahas-kemandirian-organisasi-dan-optimalisasi-pelayanan-umat-sNu3VTRvgz.jpg</image><title>Sekretaris Panitia Pengarah Muktamar NU, Asrorun Niam Sholeh (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Komisi-komisi Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama bakal membahas berbagai persoalan mengenai kemandirian ekonomi dan optimalisasi khidmah (pelayanan) untuk kemaslahatan umat. Hal ini dijiwai dari tema besar Muktamar Ke-34 NU.

&quot;Kemandirian ekonomi menjadi isu utama dalam optimalisasi perkhidmatan untuk kemaslahatan menjiwai pembahasan seluruh komisi,&quot; kata Sekretaris Panitia Pengarah Muktamar Ke-34 KH Asrorun Niam Sholeh saat Rapat Konsinyasi Komisi Muktamar Ke-34 NU di Hotel Hariston, Penjaringan, Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa rapat tersebut mengalirkan tema besar muktamar ke seluruh komisi serta menuntaskan kerja-kerja komisi dengan penambahan masukan dan penyelarasan antarkomisi agar saling berkaitan satu sama lain.

Niam mengambil contoh satu persoalan yang dibahas oleh komisi-komisi, yakni pertanahan untuk kemaslahatan. Dalam Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah, persoalan itu dibahas dari aspek keagamaannya.

Sementara Komisi Bahtsul Masail Maudhuiyah melihatnya dari pandangan Islam atas penguasaan aset untuk kemaslahatan.

Berbeda dengan keduanya, Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah membahasnya dengan pendekatan legislasi dan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan mengenai pertanahan bermuara pada Komisi Rekomendasi. Di  komisi tersebut, peserta akan mengelaborasi pada poin optimalisasi  pemanfaatan lahan dan distribusi lahan untuk kemaslahatan umat.

Tema lain yang dibahas antarkomisi adalah soal badan hukum.  Pembahasan utamanya berada di Komisi Bahtsul Masail Maudhu'iyah, yakni  menjawab pertanyaan bagaimana kedudukan badan hukum dalam konteks hukum  Islam, apa badan hukum juga memiliki kewajiban sebagaimana perseorangan  dan sebagainya.

Pembahasan juga berkaitan dengan badan hukum aset tanah, penggunaan  tanah oleh korporasi tapi tidak dimanfaatkan, sampai soal  pengambilalihannya.

Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menegaskan  bahwa semua substansi dan teknis seluruh komisi sudah dituntaskan.  Tinggal penambahan  saran penting yang dicatat dari konsinyasi berkaitan  dengan pembahasan di komisi lainnya untuk komisi rekomendasi.

&quot;Perlu penambahan optimalisasi dalam konteks kedudukan NU sebagai jamiyah ijtimaiyah (organisasi kemasyarakatan),&quot; pungkasnya.

Penyelarasan Materi

Sementara itu, Ketua Panitia Pengarah Muktamar Ke-34 NU Prof Muhammad  Nuh menyampaikan bahwa konsinyasi komisi-komisi dilaksanakan dalam  rangka mencari irisan dan singgungan komisi satu dan lainnya supaya ada  penyelarasan.

Nuh menjelaskan bahwa materi-materi tersebut harus jadi satu kesatuan  agar memiliki kesinambungan satu komisi dengan komisi yang lain.  &quot;Jangan sampai gak nyambung,&quot; katanya.

Konsinyasi ini juga, lanjutnya, dilaksanakan guna menyelesaikan  materi-materi tersebut. &quot;Tujuannya merampungkan masing-masing materi  yang sudah disiapkan komisi,&quot; lanjut akademisi yang juga Ketua Pengurus  Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

Menurutnya, jika memungkinkan, materi-materi tersebut akan  dikomunikasikan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus  Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul  Ulama (PCINU).

&quot;Minggu ini dikomunikasikan apabila memungkinkan waktunya,&quot; kata Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya itu.

Di forum tersebut, lanjutnya, pihaknya hendak menerima masukan dari   PWNU, PCNU, dan PCINU sebagai peserta muktamar, sebelum nanti dibawa ke   forum Muktamar.

&quot;Kita usahakan betul disosialisasikan kalau memungkinkan. Kalau tidak nanti kita bahas langsung matang di Muktamar,&quot; ujarnya.

Forum konsinyasi tampak begitu mengalir. Panitia komisi dan  panitia  pengarah saling menyampaikan argumentasi dengan berdasarkan  data,  fakta, dan dalil sebagai pijakan pandangannya.

Meskipun persoalan yang dibahas cukup serius, tetapi dibahas dengan   tawa sebagai tanda Muktamar riang gembira sebagaimana yang diharapkan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Sekertaris Komisi Maudhu'iyah KH   Abdul Moqsith Ghazali dan KH Mahbub Ma'afi, Sekretaris Komisi  Qanuniyah  Ustadz Ustadz Idris Masudi, dan Sekretaris Komisi Waqiiyah KH  Sarmidi  Husna.

Selain itu, hadir pula Ketua dan Sekretaris Komisi Organisasi H Andi   Najmi Fuadi dan H Imdadun Rahmat, Sekretaris Komisi Program H Rumadi   Ahmad, dan Anggota Komisi Rekomendasi H Ahmad Suaedy.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi-komisi Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama bakal membahas berbagai persoalan mengenai kemandirian ekonomi dan optimalisasi khidmah (pelayanan) untuk kemaslahatan umat. Hal ini dijiwai dari tema besar Muktamar Ke-34 NU.

&quot;Kemandirian ekonomi menjadi isu utama dalam optimalisasi perkhidmatan untuk kemaslahatan menjiwai pembahasan seluruh komisi,&quot; kata Sekretaris Panitia Pengarah Muktamar Ke-34 KH Asrorun Niam Sholeh saat Rapat Konsinyasi Komisi Muktamar Ke-34 NU di Hotel Hariston, Penjaringan, Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa rapat tersebut mengalirkan tema besar muktamar ke seluruh komisi serta menuntaskan kerja-kerja komisi dengan penambahan masukan dan penyelarasan antarkomisi agar saling berkaitan satu sama lain.

Niam mengambil contoh satu persoalan yang dibahas oleh komisi-komisi, yakni pertanahan untuk kemaslahatan. Dalam Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah, persoalan itu dibahas dari aspek keagamaannya.

Sementara Komisi Bahtsul Masail Maudhuiyah melihatnya dari pandangan Islam atas penguasaan aset untuk kemaslahatan.

Berbeda dengan keduanya, Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah membahasnya dengan pendekatan legislasi dan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan mengenai pertanahan bermuara pada Komisi Rekomendasi. Di  komisi tersebut, peserta akan mengelaborasi pada poin optimalisasi  pemanfaatan lahan dan distribusi lahan untuk kemaslahatan umat.

Tema lain yang dibahas antarkomisi adalah soal badan hukum.  Pembahasan utamanya berada di Komisi Bahtsul Masail Maudhu'iyah, yakni  menjawab pertanyaan bagaimana kedudukan badan hukum dalam konteks hukum  Islam, apa badan hukum juga memiliki kewajiban sebagaimana perseorangan  dan sebagainya.

Pembahasan juga berkaitan dengan badan hukum aset tanah, penggunaan  tanah oleh korporasi tapi tidak dimanfaatkan, sampai soal  pengambilalihannya.

Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menegaskan  bahwa semua substansi dan teknis seluruh komisi sudah dituntaskan.  Tinggal penambahan  saran penting yang dicatat dari konsinyasi berkaitan  dengan pembahasan di komisi lainnya untuk komisi rekomendasi.

&quot;Perlu penambahan optimalisasi dalam konteks kedudukan NU sebagai jamiyah ijtimaiyah (organisasi kemasyarakatan),&quot; pungkasnya.

Penyelarasan Materi

Sementara itu, Ketua Panitia Pengarah Muktamar Ke-34 NU Prof Muhammad  Nuh menyampaikan bahwa konsinyasi komisi-komisi dilaksanakan dalam  rangka mencari irisan dan singgungan komisi satu dan lainnya supaya ada  penyelarasan.

Nuh menjelaskan bahwa materi-materi tersebut harus jadi satu kesatuan  agar memiliki kesinambungan satu komisi dengan komisi yang lain.  &quot;Jangan sampai gak nyambung,&quot; katanya.

Konsinyasi ini juga, lanjutnya, dilaksanakan guna menyelesaikan  materi-materi tersebut. &quot;Tujuannya merampungkan masing-masing materi  yang sudah disiapkan komisi,&quot; lanjut akademisi yang juga Ketua Pengurus  Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

Menurutnya, jika memungkinkan, materi-materi tersebut akan  dikomunikasikan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus  Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul  Ulama (PCINU).

&quot;Minggu ini dikomunikasikan apabila memungkinkan waktunya,&quot; kata Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya itu.

Di forum tersebut, lanjutnya, pihaknya hendak menerima masukan dari   PWNU, PCNU, dan PCINU sebagai peserta muktamar, sebelum nanti dibawa ke   forum Muktamar.

&quot;Kita usahakan betul disosialisasikan kalau memungkinkan. Kalau tidak nanti kita bahas langsung matang di Muktamar,&quot; ujarnya.

Forum konsinyasi tampak begitu mengalir. Panitia komisi dan  panitia  pengarah saling menyampaikan argumentasi dengan berdasarkan  data,  fakta, dan dalil sebagai pijakan pandangannya.

Meskipun persoalan yang dibahas cukup serius, tetapi dibahas dengan   tawa sebagai tanda Muktamar riang gembira sebagaimana yang diharapkan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Sekertaris Komisi Maudhu'iyah KH   Abdul Moqsith Ghazali dan KH Mahbub Ma'afi, Sekretaris Komisi  Qanuniyah  Ustadz Ustadz Idris Masudi, dan Sekretaris Komisi Waqiiyah KH  Sarmidi  Husna.

Selain itu, hadir pula Ketua dan Sekretaris Komisi Organisasi H Andi   Najmi Fuadi dan H Imdadun Rahmat, Sekretaris Komisi Program H Rumadi   Ahmad, dan Anggota Komisi Rekomendasi H Ahmad Suaedy.</content:encoded></item></channel></rss>
